Mubadalah.id – Kisah cinta yang memicu kasus kekerasan di Riau baru-baru ini kembali mengingatkan beberapa kasus kesalahpahaman yang sering terjadi. Seolah rasa suka memberi hak untuk menuntut balasan, mengawasi bahkan menghukum ketika tidak sesuai dengan keinginannya. Banyak orang menyebutnya “hanya soal cinta” padahal yang terjadi bukan hanya itu melainkan soal kontrol.
Frasa cinta bukan kepemilikan itu sering terdengar dan menjadi pembahasan yang sangat menarik. Cinta ditolak menjadi kata kunci yang sebenarnya mengaburkan masalah utama di mana kekerasan bukan reaksi otomatis patah hati, melainkan keputusan sadar untuk melanggar batas orang lain.
Saat kita menyebutnya urusan cinta maka perhatian publik akan bergeser dari tindakan pelaku dan pola kontrol menjadi debat perasaan atau cara seseorang menolak. Mereka akan fokus pada kisah pasangan sebelum kekerasan terjadi bukan lagi menyalahkan pelaku namun fokus pada korban kekerasan.
Padahal sebenarnya dalam relasi yang sehat, rasa suka tidak pernah berubah menjadi hak. Tidak ada investasi perhatian yang membuat seseorang berhak untuk mengatur, menguji, apalagi menghukum ketika perasaan tidak dianggap.
Saat Rasa Suka Menjadi Sikap Kontrol
Rasa cinta itu manusiawi tapi akan berbahaya ketika berubah menjadi keyakinan bahwa apa yang sudah kita lakukan harus mendapatkan balasan. Dari pemahaman ini akan muncul tuntutan-tuntutan kecil yang awalnya tampak sepele misalnya harus cepat membalas pesan, harus mengabari kemana perginya dan menjelaskan berteman dengan siapa saja. Ketika tuntutan tidak terpenuhi maka responsnya tidak hanya kecewa melainkan kemarahan.
Kemarahan itu kemudian mencari pembenaran. Di sinilah relasi bergeser dari rasa suka hanya ingin dekat menjadi ingin menguasai. Sikap kontrol ini telah melebihi batas kebebasan seseorang. Padahal batas adalah cara seseorang menjaga dirinya.
Masalahnya seringkali banyak yang meromantisasi budaya kontrol dalam bentuk cinta. Cemburu adalah tanda sayang, posesif sama dengan bucin, mengejar terus menerus sebagai perjuangan. Bahkan ketika seseorang menolak masih ada pemakluman dan memberi kesempatan. Seolah jawaban “tidak” bukan jawaban akhir dan harus menjelaskan untuk dapat menerimanya.
Normalisasi ini membuat banyak orang sulit untuk membedakan antara perhatian sehat dengan kontrol yang berbahaya. Kontrol memang tidak datang dalam bentuk kekerasan sejak awal. Terkadang hal ini muncul dalam bentuk kepedulian misalnya kekhawatiran yang berlebihan, tawaran untuk mengantar jemput sampai pada pembatasan pertemanan.
Jika melakukan hal ini secara terus menerus maka tuntutan akan berubah menjadi kontrol yang berlebihan. Yang awalnya menanyakan kabar menjadi akses lokasi, mengatur jam pulang sampai mempertanyakan cara berpakaian. Ketika korban mulai melawan maka pelaku tidak jarang melakukan tekanan emosional, menyalahkan dan mengancam.
Kekerasan bukan Tiba-tiba, Ada Tangga Eskalasi Konflik
Membaca kasus kekerasan paling spontan menganggapnya sesuatu yang mendadak karena emosi semata. Padahal dalam banyak relasi tidak sehat ada tangga eskalasi sebagai proses bertahap ketika kontrol yang semula biasa menjadi intimidasi. Memahami pola ini penting bukan untuk menyalahkan korban tetapi untuk mengenali alarm sebelum semuanya terlambat.
Biasanya eskalasi bermula dari intesitas yang tidak wajar seperti pesan bertubi-tubi, menuntut respon cepat dan marah jika membalasnya terlambat. Selanjutnya naik menjadi kontrol sosial dan berubah menjadi tekanan emosional yang membuat korban merasa bersalah, menganggap penolakan sebagai penghinaan atau mengancam masa depan. Sampailah pada level tertinggi yaitu intimidasi dengan memaksa, mengancam, menguntit atau mendatangi secara berulang.
Di sinilah frasa cinta ditolak semakin berbahaya karena akan menghapus jejak eskalasi dan menyederhanakan menjadi hanya sekedar patah hati. Padahal yang terjadi adalah pelanggaran batas.
Jika masyarakat memahami tanda-tanda ini, fokus kita tidak lagi menilai bagaimana korban menolaknya, bagaimana kisahnya, namun memahaminya dengan apakah sudah ada kontrol, ancaman atau intimidasi dari pelaku? Jika sudah ada maka hal ini bukan lagi drama relasi namun risiko keselamatan.
Mengubah Respons dari Kewajaran menjadi Perlindungan Keselamatan
Di banyak lingkungan masih menganggap fase kontrol dan intimidasi adalah sesuatu wajar karena membungkusnya dengan bahasa cinta. Respon yang terlihat menenangkan tapi sebenarnya berbahaya karena ada normalisasi ancaman dan kontrol.
Ketika menganggap hal ini wajar secara terus menerus maka korban akan cenderung semakin takut bercerita sementara pelaku merasa apa yang dilakukan adalah benar.
Dalam hal ini peran teman, keluarga dan orang yang berada di sekitarnya sangat penting. Saat seseorang bercerita tentang ancaman dan tekanan maka respon yang tepat adalah percaya pada korban, tidak memaksanya menghadapi pelaku sendirian, dan membantu menyusun langkah aman.
Langkah sederhana tetapi penting misalnya menyimpan bukti pesan atau ancaman, menghindari pertemuan satu lawan satu, memberi tahu teman dekat agar ada pendamping dan menghubungi pihak keamanan ketika sudah mendapatkan intimidasi.
Lingkungan juga perlu berhenti memandang kasus semacam ini sebagai urusan pribadinya. Relasi boleh pribadi akan tetapi ancaman dan kekerasan adalah urusan keselamatan. Lembaga-lembaga seharusnya memiliki jalur pelaporan yang jelas, respon cepat, pendampingan psikologis dan prosedur keamanan untuk situasi yang berisiko.
Dalam banyak kasus kekerasan yang membuat korban semakin rentan bukan hanya pelaku, tetapi juga sistem yang lambat atau malah memilih menutup nutupi kasus demi nama baik. Padahal keselamatan lebih penting daripada yang lainnya.
Karena itu yang penting bukan hanya mengulang kalimat kekerasan bukan jalan keluar namun membangun budaya yang lebih tegas. Menganggap kontrol sebagai alarm, menganggap intimidasi adalah pelanggaran, dan menganggap penolakan bukan sebagai hal yang tabu.
Dalam persoalan seperti ini, isu disabilitas juga harus menjadi perhatian khusus. Perempuan disabilitas seringkali hidup di ruang sosial yang lebih rentan. Maka dari itu standar perlindungan harus inklusif, kebijakan juga melihat kebutuhan disabilitas, begitu juga pendampingan juga harus memahami kebutuhan disabilitas.
Akhirnya relasi yang sehat bukan yang paling romantis melainkan yang paling aman bagi dua pihak di dalamnya. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.











































