Mubadalah.id – Ketua PP ‘Aisyiyah, Dr. Siti ‘Aisyah, M.Ag., menekankan pentingnya landasan teologis dalam praktik dakwah advokasi yang dilakukan ulama perempuan. Hal itu disampaikannya dalam tulisan di website Kupipedia.id yang membahas peran strategis dakwah advokasi dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Siti ‘Aisyah menjelaskan bahwa dakwah advokasi harus berakar pada prinsip al-Ma’un, yang menegaskan keberpihakan pada kaum dhu‘afa dan mustadh‘afin. Seperti yatim, fakir miskin, serta kelompok yang mengalami peminggiran secara struktural.
Dalam konteks saat ini, perempuan disebut sebagai kelompok yang paling rentan terdampak kemiskinan dan ketidakadilan sosial.
Ia menilai bahwa pemaknaan al-Ma’un perlu kita lakukan secara kontekstual agar ajaran tersebut relevan dengan realitas sosial yang terus berubah. Dakwah advokasi, menurutnya, menjadi salah satu bentuk aktualisasi nilai al-Ma’un dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Selain itu, Siti ‘Aisyah juga menekankan prinsip hikmah dan ihsan dalam setiap praktik advokasi. Prinsip ini merujuk pada QS. an-Nahl ayat 125, yang menegaskan pentingnya menyeru dan memperjuangkan kebaikan dengan cara yang bijak dan beretika.
Advokasi, katanya, harus kita lakukan secara dialogis, tidak konfrontatif, serta menghormati martabat semua pihak.
Ia menguraikan bahwa ruang dakwah advokasi sangat luas, mulai dari tingkat akar rumput hingga level kebijakan nasional. Advokasi dapat kita lakukan melalui forum rembug desa, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Hingga pengawalan kebijakan di sektor pendidikan, seperti penolakan terhadap praktik diskriminatif di sekolah.
Selain itu, advokasi juga mencakup pembelaan hak-hak buruh perempuan di perusahaan serta keterlibatan dalam proses kebijakan di DPRD, DPD, Mahkamah Konstitusi, DPR, dan pemerintah.
Dengan pendekatan tersebut, Siti ‘Aisyah berharap dakwah ulama perempuan mampu menghadirkan Islam yang berkeadilan, berpihak pada kelompok rentan, dan relevan dengan tantangan zaman. []










































