Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Hidup berdampingan juga berarti silang. Perbedaan selera musik, kebiasaan, latar belakang pemikiran, bahkan pilihan politik mudah bertabrakan.

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
10 Februari 2026
in Publik
A A
0
Bertetangga

Bertetangga

9
SHARES
455
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dari hulu hingga ke hilir, urusan per-tetangga-an tidak akan ada putusnya, entah hidup di tengah hutan maupun kota penuh penduduk, bertetangga merupakan sebuah keniscayaan.

Sebagai manusia yang butuh tetangga, saya dengan nyata berinteraksi dengannya satu kali seumur hidup. Interaksinya tidak muluk-muluk, cukup membawa kopi, menanyakan menu dapur mini, dan kelancaran kegiatannya hari ini.

Namun, interaksi sederhana itu pun memerlukan etika saat berjumpa. Misalkan, etika komunikasi yang sopan tidak menyakit tetangga (Shahih Bukhari, Hadis no. 6018), bersikap ramah sumringah, ekspresi selalu gembira, saling menyapa dan sebagainya.

Jika di era digital bagaimana? Semua orang berinteraksi tanpa tatap muka dan bergeser ke tatap layar dengan intens, Pintu rumah memang masih berdiri, tetapi “pintu komunikasi” justru lebih sering terbuka lewat grup WhatsApp, story media sosial, atau kolom komentar. Sapaan pagi diganti notifikasi, obrolan teras berpindah ke chat singkat, dan kabar duka atau bahagia tersebar lebih cepat lewat status daripada ketukan pintu.

Maka, bagaimana etika bertetangga saat era digital ini? Butuh atau tidak ?

Ruang “Baru” Bertetangga

Maksud ruang baru bertentangga dalam hal ini adalah media sosial. Jika dulu jumpa dengan tetangga dengan kontak fisik, hari ini pemandangan itu perlahan berubah. Segala perbincangan selesai menggunakan jempol kanan dan kiri sekali tap layar. Grup Whatsapp Rt, Senam Pagi, dan kerja bakti kini sudah seperti balai warga digital.

Secara fungsional, media sosial dan kontak fisik ini tidak jauh berbeda, sama-sama menjalin komunikasi, hanya saja media sosial lebih efisien karena tidak terbatas jarak dan waktu.

Akan tetapi, terkadang ruang digital juga memiliki ragam wajah dan karakter yang variatif. Ia tidak menghadirkan ekspresi wajah, intonasi suara, atau bahasa tubuh. Akibatnya, pesan yang sebenarnya biasa saja bisa terasa sinis.

Teguran untuk hal kebaikan bisa menjadi asumsi untuk menyerang. Salah paham pun lebih mudah muncul. Yang lebih rumit, jejak digital sulit dihapus. Sekali pesan terkirim atau status terunggah, dampaknya bisa menyebar lebih cepat daripada gosip di ujung gang.

Terkadang ruang digital juga sering mengaburkan batas antara ruang pribadi dan publik. Keluhan kecil yang berbentuk privat biasanya selesai dengan empat mata, bisa berubah menjadi unggahan terbuka bagi banyak orang.

Tentu hal ini rentan menggerus rasa saling percaya dan kejujuran sesama. Akibatnya media sosial menjadi ruang yang penuh kamuflase serta membentuk kepribadian seseorang. Padahal, islam sendiri melegitimasi hak bertetangga dengan saling menjaga martabat dan perasaan satu sama lain.

Tepat pada titik inilah etika bertetangga menemukan bentuk barunya. Bukan lagi sekedar soal menyapa atau ikut kerja bakti, tapi juga soal menahan diri dan berpikir jernih sebelum mengetik, cermat dalam menerima informasi baru sebelum membagikan, dan lebih selektif memilh jalur komunikasi ketika ada problem krusial.

Kadang, berjalan beberapa langkah untuk mengetuk pintu rumah tetangga jauh lebih mulia daripada mengirim pesan Panjang lewat media sosial. Oleh karena itu ruang digital memang menjadi halaman depan baru bagi kehidupan bertetangga. Di balik nomor telepon, tetap masih ada manusia yang berharga dan mulia.

Etika Bertetangga Kontemporer

Zaman boleh berubah, teknologi boleh makin canggih, tapi satu hal yang tidak akan pernah usang adalah hidup berdampingan. Hari ini saya rasa kehidupan bertetangga mengalami evolusi yang signifikan. Evolusi tersebut terwujud dari cara kita berinteraksi.

Bertetangga kontemporer bukan lagi sekadar soal menyapa di pagi hari atau ikut kerja bakti. Ia menuntut kesadaran yang lebih luas: bagaimana bersikap di dunia nyata sekaligus di dunia maya.

Sehingga etika bertetangga memiliki 2 wajah baru : etika sosial dan etika digital. Keduanya harus saling seimbang dan tidak ada unsur merendahkan. Karena, Islam telah mensosialisasikan bahwa tetangga ialah yang terdekat dari pintu rumah kita, bukan yang terdekat dari layar handphone kita.

Penggalan hadits Nabi yang berbunyi : وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ yang artinya siapapun kalian yang beriman kepada hari akhir maka muliakanlah tetanggamu itu memiliki penafsiran baru hari ini.

Di desa, bentuk memuliakan tetangga mungkin dengan mengunjungi rumahnya, saling sapa, dan ngobrol hingga larut waktu. Berbeda dengan masyarakat urban yang rumahnya dominan berpagar dan selalu tertutup, mungkin bagi mereka memuliakan tetangga cukup tidak menganggunya secara fisik, namun hendaknya interaksi melalui sosial media dahulu.

Pada akhirnya, etika bertetangga kontemporer adalah tentang keseimbangan: memanfaatkan kemudahan digital tanpa kehilangan sentuhan manusiawi. Karena se-modern apa pun lingkungan kita, rumah tetaplah tempat manusia hidup bersama, bukan sekadar berdampingan.

Dan kehidupan bersama hanya akan hangat jika dibangun dengan sopan santun, tenggang rasa, dan hati yang terbuka.

Saling, Silang dan Menyuling Tali Kemanusiaan

Hidup dengan tetangga sejatinya adalah tentang pertemuan yang terus menerus. Setiap hari bersinggungan, berpapasan depan rumah, berbagi suara dari dinding yang sama, dan bahkan mendengar obrolan tetangga karena dinding bergandengan.

Dalam ruang perjumpaan kecil itulah kehidupan sosial bekerja, terkadang rukun, berisik, dan salah paham. Relasi ini bukan lurus dan mulus, akan tetapi saling, silang dan perlahan menyuling makna kemanusiaan.

Hidup berdampingan juga berarti silang. Perbedaan selera musik, kebiasaan, latar belakang pemikiran, bahkan pilihan politik mudah bertabrakan. Apalagi di era digital, persilangan itu bahkan makin tajam. Caption di media sosial sering kehilangan nada ramahnya.

Di titik inilah etika etika dengan tetangga berperan sebagai proses menyuling. Ia menyaring ego, meredam emosi, dan mengendapkan amarah agar yang tersisa hanyalah kebijaksanaan. Etika menuntun kita agar tidak bereaksi belebihan, menjaga lisan dan saling memahami

Atau dengan istilah lain, etika membantu mengubah konflik menjadi pelajaran, bukan permusuhan. Menyuling tali kemanusiaan berarti menyadari bahwa di balik setiap pintu rumah ada cerita hidup yang tak kita tahu.

Saat dunia yang seba cepat dan sering terasa impersonal, etika hadir sebagai pengingat kemanusiaan, begitupun kepada tetangga di sekitar kita. []

Tags: BertetanggaEtikaEtika BertetanggaKesalinganMedia Digitalmedia sosialTeknologi Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

Next Post

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
My Food is African
Buku

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

2 Februari 2026
Next Post
Pakaian Istri

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?
  • Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak
  • Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?
  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0