Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Mereka yang mempunyai anak disabilitas sebaiknya memberikan support system terhadap anaknya. Karena dengan dukungan orang tua, si anak akan merasa punya hak hidup dan dapat melanjutkan kehidupannya dengan asa dan lebih baik

Zenit Miung by Zenit Miung
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Disabilitas berhak bebas dari stigma. Dengan memberikan rasa aman dan nyaman pada penyandang disabilitas, mereka akan lebih semangat menjalani hidup. Ciptakan lingkungan sosial inklusif pada identitas diri dan di ruang publik. 

Mubadalah.id – Masih ingatkah dengan perundungan anak down syndrom di Bandung? Kasus ini sempat viral di berbagai macam sosial media, seperti: X, Tiktok, dan Instagram. Ceritanya pelaku merekam anak down syndrom (ds) sedang memakan daging musang lalu mempostingnya di TikTok.

Video yang booming itu akhirnya diketahui oleh keluarga dari anak ds tersebut. Kemudian kakak dari ds membuat thread untuk mencari pelaku adiknya di Akun X @chikibolss.

Perkara terbaru yang menimpa difabel tuna rungu dan wicara di Bandung. Dirudapkasa oleh sembilan laki-laki sampai korban hamil 6 bulan.

Pada tahun 2022, dilansir dari bbc.com (21/07/2022), penyandang disabilitas dirantai orang tuanya karena sering mengambil jatah makanan. Ayah kandung dan ibu tirinya melakukannya supaya anaknya tidak nakal.

Ketiga kejadian di atas menandakan bahwa sebagian disabilitas belum memiliki lingkungan yang aman. Beberapa non disabilitas mempunyai stigma bahwa mereka lemah, berbeda, dan dapat dipergunakan semena-mena.

Pandangan Non Difabel terhadap Difabel di Ruang Publik

Disabilitas, menurut undang-undang no 8 tahun 2016, adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik dalam jangka waktu yang lama (6 bulan lebih). Interaksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Di ruang publik hak-hak disabilitas masih rendah. Beberapa tempat memandang mereka kurang produktif dan tidak punya kemampuan. Pandangan rendah ini menyebabakan para difabel merasakan anxiety (kecemasan) dan putus asa pada kehidupan.

Mengutip dari kompas.com (24/08/2019), Taufiq adalah seorang tuna netra yang melamar bekerja di perusahaan telemarketing. Karyawan di sana meremehkan bagaimana dia akan membaca sebuah dokumen di komputer. Padahal di era modern ini, teknologi sudah semakin canggih. Ada komputer yang di desain khusus tuna netra.

Yuyun, difabel daksa, pernah merasakan diskriminasi di lingkungan pendidikan. Setelah lulus sekolah dasar di SLB Bali, dia menginginkan lanjut di sekolah umum. Yuyun lolos seleksi administrasi. Namun saat melihat kondisi tubuh Yuyun, kepala sekolah menolaknya. Pihak sekolah beranggapan dia tidak bisa mengikuti program
pembelajaran.

Di sisi lain, stigma dan stereotipe tidak berlaku di beberapa tempat. Ada perusahaan yang memberikan lingkungan inklusif. Contohnya Ria, disaiblitas daksa, yang bekerja di Bank BRI Jakarta. Dia diperlakukan baik oleh rekan-rekan non difabel. Saat Ria menghadapi kesulitan, teman sekantornya bertanya terlebih dahulu apa yang seharusnya dibantu. (Republika, 4 Desember 2023)

Bagi Ria kondisi ini membuat nyaman dirinya karena mereka mengganggapnya tidak lemah dan mempunyai kemampuan yang baik. Sikap ‘mengerti dan memahami’ inilah yang membantu kesehatan mental bagi para difabel. Mereka juga akan semakin optimis dan percaya diri dalam menjalani kehidupan.

Penyandang Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Stigma merupakan pelabelan negatif terhadap kelompok atau seseorang. Stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas karena adanya perbedaan perilaku atau kondisi yang kurang masyarakat terima. Akibatnya terdapat marjinalisasi, eksklusi sosial, dan diskriminasi.

Padahal pasal 7 UU 8 tahun 2016 sudah mengatur bahwa disabilitas berhak bebas dari stigma. Hal ini mencangkup hak bebas dari penghinaan, penganiayaan, dan pelabelan negatif terkait kondisi disabilitasnya.

Keterbatasan fisik, intelektual, sensorik maupun mental memunculkan stigma diri dan stigma publik. Mereka mengalami kemunduran dalam percaya diri. Bahkan, takut menjalin hubungan sosial dengan masyarakat pada umumnya. Sehingga sebagai manusia di muka bumi ini memiliki tugas sebagai khalifah.

Menurut Faqihuddin dalam Akademi Mubadalah 2025 di Yogyakarta, khalifah adalah seorang mandataris untuk mewujudkan kehidupan rahmatan lil ‘alamin dan berakhlakul karimah. Artinya setiap insan menegakkan keadilan, memakmurkan, mencapai kebahagiaan, dan saling melindungi sesamanya. Termasuk teman-teman difabel, sekalipun.

Maka dari itu, masyarakat non difabel wajib memberikan rasa aman, nyaman dan melindungi ke kelompok difabel. Dalam keluarga, peran ayah dan ibu pun sangat penting. Mereka yang mempunyai anak disabilitas sebaiknya memberikan support system terhadap anaknya. Karena dengan dukungan orang tua, si anak akan merasa punya hak hidup dan dapat melanjutkan kehidupannya dengan asa dan lebih baik. []

Tags: bebasberhakDisabilitasstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Indonesia Gelap, Kegelapan bagi Masa Depan Perempuan

Next Post

Filantropi Ramadan: Antara Kearifan Tradisional dan Revolusi Digital

Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Next Post
Filantropi Ramadan

Filantropi Ramadan: Antara Kearifan Tradisional dan Revolusi Digital

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0