Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Mereka yang mempunyai anak disabilitas sebaiknya memberikan support system terhadap anaknya. Karena dengan dukungan orang tua, si anak akan merasa punya hak hidup dan dapat melanjutkan kehidupannya dengan asa dan lebih baik

Zenit Miung Zenit Miung
26 Februari 2025
in Publik
0
Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Disabilitas berhak bebas dari stigma. Dengan memberikan rasa aman dan nyaman pada penyandang disabilitas, mereka akan lebih semangat menjalani hidup. Ciptakan lingkungan sosial inklusif pada identitas diri dan di ruang publik. 

Mubadalah.id – Masih ingatkah dengan perundungan anak down syndrom di Bandung? Kasus ini sempat viral di berbagai macam sosial media, seperti: X, Tiktok, dan Instagram. Ceritanya pelaku merekam anak down syndrom (ds) sedang memakan daging musang lalu mempostingnya di TikTok.

Video yang booming itu akhirnya diketahui oleh keluarga dari anak ds tersebut. Kemudian kakak dari ds membuat thread untuk mencari pelaku adiknya di Akun X @chikibolss.

Perkara terbaru yang menimpa difabel tuna rungu dan wicara di Bandung. Dirudapkasa oleh sembilan laki-laki sampai korban hamil 6 bulan.

Pada tahun 2022, dilansir dari bbc.com (21/07/2022), penyandang disabilitas dirantai orang tuanya karena sering mengambil jatah makanan. Ayah kandung dan ibu tirinya melakukannya supaya anaknya tidak nakal.

Ketiga kejadian di atas menandakan bahwa sebagian disabilitas belum memiliki lingkungan yang aman. Beberapa non disabilitas mempunyai stigma bahwa mereka lemah, berbeda, dan dapat dipergunakan semena-mena.

Pandangan Non Difabel terhadap Difabel di Ruang Publik

Disabilitas, menurut undang-undang no 8 tahun 2016, adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik dalam jangka waktu yang lama (6 bulan lebih). Interaksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Di ruang publik hak-hak disabilitas masih rendah. Beberapa tempat memandang mereka kurang produktif dan tidak punya kemampuan. Pandangan rendah ini menyebabakan para difabel merasakan anxiety (kecemasan) dan putus asa pada kehidupan.

Mengutip dari kompas.com (24/08/2019), Taufiq adalah seorang tuna netra yang melamar bekerja di perusahaan telemarketing. Karyawan di sana meremehkan bagaimana dia akan membaca sebuah dokumen di komputer. Padahal di era modern ini, teknologi sudah semakin canggih. Ada komputer yang di desain khusus tuna netra.

Yuyun, difabel daksa, pernah merasakan diskriminasi di lingkungan pendidikan. Setelah lulus sekolah dasar di SLB Bali, dia menginginkan lanjut di sekolah umum. Yuyun lolos seleksi administrasi. Namun saat melihat kondisi tubuh Yuyun, kepala sekolah menolaknya. Pihak sekolah beranggapan dia tidak bisa mengikuti program
pembelajaran.

Di sisi lain, stigma dan stereotipe tidak berlaku di beberapa tempat. Ada perusahaan yang memberikan lingkungan inklusif. Contohnya Ria, disaiblitas daksa, yang bekerja di Bank BRI Jakarta. Dia diperlakukan baik oleh rekan-rekan non difabel. Saat Ria menghadapi kesulitan, teman sekantornya bertanya terlebih dahulu apa yang seharusnya dibantu. (Republika, 4 Desember 2023)

Bagi Ria kondisi ini membuat nyaman dirinya karena mereka mengganggapnya tidak lemah dan mempunyai kemampuan yang baik. Sikap ‘mengerti dan memahami’ inilah yang membantu kesehatan mental bagi para difabel. Mereka juga akan semakin optimis dan percaya diri dalam menjalani kehidupan.

Penyandang Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Stigma merupakan pelabelan negatif terhadap kelompok atau seseorang. Stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas karena adanya perbedaan perilaku atau kondisi yang kurang masyarakat terima. Akibatnya terdapat marjinalisasi, eksklusi sosial, dan diskriminasi.

Padahal pasal 7 UU 8 tahun 2016 sudah mengatur bahwa disabilitas berhak bebas dari stigma. Hal ini mencangkup hak bebas dari penghinaan, penganiayaan, dan pelabelan negatif terkait kondisi disabilitasnya.

Keterbatasan fisik, intelektual, sensorik maupun mental memunculkan stigma diri dan stigma publik. Mereka mengalami kemunduran dalam percaya diri. Bahkan, takut menjalin hubungan sosial dengan masyarakat pada umumnya. Sehingga sebagai manusia di muka bumi ini memiliki tugas sebagai khalifah.

Menurut Faqihuddin dalam Akademi Mubadalah 2025 di Yogyakarta, khalifah adalah seorang mandataris untuk mewujudkan kehidupan rahmatan lil ‘alamin dan berakhlakul karimah. Artinya setiap insan menegakkan keadilan, memakmurkan, mencapai kebahagiaan, dan saling melindungi sesamanya. Termasuk teman-teman difabel, sekalipun.

Maka dari itu, masyarakat non difabel wajib memberikan rasa aman, nyaman dan melindungi ke kelompok difabel. Dalam keluarga, peran ayah dan ibu pun sangat penting. Mereka yang mempunyai anak disabilitas sebaiknya memberikan support system terhadap anaknya. Karena dengan dukungan orang tua, si anak akan merasa punya hak hidup dan dapat melanjutkan kehidupannya dengan asa dan lebih baik. []

Tags: bebasberhakDisabilitasstigma
Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Terkait Posts

Bullying ABK
Publik

Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

17 November 2025
Memandang Disabilitas
Publik

Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

15 November 2025
Teruslah Bodoh Jangan Pintar
Buku

Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

14 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

14 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif
  • Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID