Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Efisiensi Anggaran: Ketidakhadiran Negara pada Disabilitas

Salah satu lembaga yang terkena imbas dari efisiensi ini adalah Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Sofia Ainun Nafis Sofia Ainun Nafis
15 Februari 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Efisiensi Anggaran

Efisiensi Anggaran

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Presiden Prabowo baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 01 tahun 2025 mengenai Efisiensi Anggaran terhadap APBD dan APBN.

Melalui Inpres ini, presiden memberikan mandat adanya pemangkasan anggaran belanja pada Kementrian, TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Lembaga Pemerintah non Kementrian, Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur, hingga Bupati/Walikota. Pemangkasan anggaran ini meliputi belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, Pembangunan infrstruktur serta pengadaan peralatan dan mesin.

Salah satu lembaga yang terkena imbas dari efisiensi ini adalah Komisi Nasional Disabilitas (KND). Mengutip dari Tempo.co, sebelum adanya efisiensi, anggaran KND mencapai Rp. 5,6 miliar. Namun, setelah adanya Inpres tersebut anggaran KND tinggal Rp. 500 juta yang alokasinya untuk pembiayaan program serta kesekretariatan.

Padahal dari total keseluruhan anggaran tersebut paling banyak teralokasi untuk perjalanan dinas, karena KND memiliki tugas dan fungsi monitoring, evaluasi serta advokasi untuk mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas.

Hak-hak Disabilitas

Dalam Undang-Undang No. 08 Tahun 2016 menyebutkan ada 21 hak-hak penyandang disabilitas yang harus terpenuhi. Beberapa di antaranya adalah hak kesejahteraan sosial dan hak aksesibilitas. Hak-hak yang telah tertuang dalam perundang-undangan ini merupakan kewajiban negara untuk memastikan penyandang disabilitas dapat hidup secara setara dengan masyarakat luas.

Tetapi, dengan keluarnya Inpres tersebut, justru menggambarkan inkonsistensi negara terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Negara tidak sepenuhnya hadir serta berkomitmen terhadap amanat konstitusi dalam Undang-Undang yang telah ada.

Dengan anggaran yang semula telah ditentukan saja, masih belum banyak ditemukan aksesibilitas yang memadai untuk penyandang disabilitas. Di ruang publik misalnya, belum tercipta lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Selain itu sarana di transportasi umum juga belum memberikan layanan ramah disabilitas secara massif.

Aksesibilitas yang sangat minim ini menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai lini kehiduapn. Apalagi, dengan adanya efisiensi anggaran yang memangkas hampir 70% jumlah semula, tentu akan berdampak buruk sehingga upaya mewujudkan fasilitas yang inklusif serta ramah disabilitas akan terhambat. Hal ini menunjukkan ketidakhadiran negara bagi kelompok rentan, karena terdapat ketimpangan antara kebijakan dan realitas di lapangan.

Akademi Mubadalah: Gerakan Perspektif Keadilan

Dalam forum Akademi Mubadalah 2025 yang bertajuk Penguatan Hak-Hak Disabilitas Melalui Penulisan Artikel Populer dan Konten Kreatif, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menyampaikan materi Penguatan Hak Disabilitas dalam Perspektif Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Ia menjelaskan bahwa KUPI memiliki tiga prinsip untuk membaca isu disabilitas, yaitu martabat, ‘adalah, dan mashlahah.

Prinsip martabat adalah pola pikir yang dilekatkan bahwa setiap makhluk memiliki martabat yang sama dalam pandangan Allah, tanpa terkecuali. Prinsip ini mengajarkan bahwa nilai serta hak individu tidak dilihat dari identitas, apakah penyandang disabilitas maupun non-disabilitas.

Setiap manusia, dengan segala keadannya, dipandang sebagai makhluk yang setara. Oleh sebab itu, sebagai sesama makhluk semestinya bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.

Lalu, prinsip ‘adalah, yakni pemahaman bahwa mereka yang memiliki privilese, mendapat beban tanggung jawab moral untuk melakukan kerja-kerja agensi serta memberdayakan mereka yang lebih rentan. Dalam konteks ini, pemaknaan privilese bukan hanya sebagai sesuatu untuk mempertahankan kepentingan pribadi, tetapi keistimewaan tersebut digunakan untuk menciptakan keadilan.

Dengan implementasi prinsip tersebut, maka akan terwujud cita-cita ke-maslahat-an, yaitu hidup yang memberikan kebaikan, kenyamanan, serta kesalingan.

Konsep ke-maslahat-an ini tidak hanya terbatas pada kenyamanan dan kebaikan individu, tetapi juga menciptakan kesadaran komunal untuk menciptakan kesejahteraan sosial dalam tataran masyarakat luas. Sehingga terwujud lingkungan yang inklusif dan tercapai prinsip kesalingan karena setiap individu merasa dihargai serta dilibatkan dalam kehidupan bersama.

Trilogi KUPI: Paradigma Keadilan Hakiki

Efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres seharusnya menjadi refleksi bersama untuk mempertanyakan kembali. Apakah pemerintah sudah benar-benar hadir dan berkomitmen secara utuh dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, atau bahkan semakin berjarak?

Karena imbas Inpres tersebut, yang sampai pada KND tentu memengaruhi kerja-kerja monitoring, evaluasi serta advokasi terkait pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Padahal keadilan bisa tercapai ketika penyandang disabilitas tidak lagi mendapatkan diskriminasi.

KUPI memperkenalkan tiga pendekatan untuk mengeluarkan fatwa yang memiliki tujuan dalam membentuk perepektif yang inklusif, yaitu ma’ruf, mubadalah, dan keadilan hakiki. Pendekatan ma’ruf adalah prinsip kebaikan dalam relasi sosial. Lalu pendekatan mubadalah yang berarti prinsip kesalingan.

Prinsip ini melihat bahwa setiap individu, baik yang disabilitas maupun non-disabilitas sebagai manusia utuh dan subjek penuh. Yang terakhir adalah pendekatan keadilan hakiki bagi penyandang disabilitas. Pendekatan ini memantik kita untuk menyadari bahwa perbedaan tidak seharusnya menjadi penghalang.

Pemerintah sebagai pihak yang memiliki privilese, sudah selayaknya mengadopsi trilogi KUPI dalam menyusun kebijakan agar berpihak terhadap penyandang disabilitas. Sehingga kebijakan tersebut menjadi manifestasi penghormatan, pelindung, dan pemenuhan hak-hak disabilitas. []

Tags: Efisiensi AnggaranHak-hak DisabilitaskebijakanKomisi Nasional DisabilitasNegarapemerintahPenyandang DisabilitasTrilogi Fatwa KUPI
Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Energi Terbarukan
Publik

Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

14 November 2025
Inklusi Disabilitas
Publik

Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Aksesibilitas Fasilitas Umum
Publik

Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

3 November 2025
Sunat Perempuan yang
Keluarga

Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID