Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Feminisme itu Berbicara tentang Batasan Peran Laki-laki dan Perempuan

Gerakan feminisme yang menggaungkan batasan peran antara laki-laki dan perempuan ini seringkali disalahpahami sebagai anti laki-laki

Mela Rusnika by Mela Rusnika
11 Oktober 2021
in Personal
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

5
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi seorang feminis itu berat. Alasannya karena selalu dicap sebagai anti laki-laki, pro Barat, dan anti Islam. Padahal ruang lingkup feminisme itu sangat luas, tapi teguh dengan satu nilai yaitu keadilan dan kesetaraan gender.

Bukan lagi menjadi hal baru ketika orang-orang yang menyuarakan keadilan dan kesetaraan gender ini selalu mendapat prasangka. Apakah mungkin karena mereka tidak siap dengan kehadiran perempuan berdaya atau memang tidak siap menghadapi kenyataan kalau gerakan keadilan dan kesetaraan gender ini semakin masif.

Gerakan yang masif ini menandakan bahwa semakin banyaknya orang-orang, khususnya perempuan, yang menyadari kalau ia diperlakukan tidak adil di berbagai ranah. Dari gerakan inilah lahir feminis-feminis baru.

Penggunaan kata feminis dan feminisme untuk saat ini mungkin belum terlalu familiar untuk orang-orang awam. Bisa jadi mereka hanya mendengar kalau feminis itu dari Barat dan anti Islam. Dengan minimnya pengetahuan tentang feminisme dan membawa ranah agama, muncullah paham yang menganggap feminis itu kafir atau dosa.

Padahal jika ingin disederhanakan, feminisme itu berbicara salah satunya tentang batasan peran antara laki-laki dan perempuan. Batasan untuk tidak memaksa laki-laki dan perempuan menjadi orang lain, tapi mendorong untuk melakukan apa yang ingin dilakukan masing-masing. Dalam feminisme ini kita diajarkan untuk menghargai pilihan orang lain, meski berbeda dengan budaya yang berkembang di lingkungan itu misalnya.

Batasan-batasan ini bisa dengan mudah dibangun jika kita bisa memahami kalau setiap manusia itu memiliki hak untuk merdeka atas dirinya sendiri. Tidak lagi dibelenggu dengan batasan-batasan yang hanya menguntungkan satu pihak sedangkan pihak yang lain merugi.

Kekeliruan dalam Memahami Feminisme

Gerakan feminisme yang menggaungkan batasan peran antara laki-laki dan perempuan ini seringkali disalahpahami sebagai anti laki-laki. Ini karena para feminis selalu berbicara bahwa memasak, menikah, tidak menggunakan riasan, dan aktivias lainnya yang identik dengan perempuan ini adalah bagian dari pilihan hidup.

Berbagai aktivitas yang sudah biasa dilakukan perempuan ini, jika tidak kita tunaikan dianggap salah jalur bahkan berdosa. Inilah kekeliruan yang dicerna oleh mereka yang menstigma feminisme sebagai pemikiran Barat atau kafir.

Adapun stigma terhadap feminisme ini berpengaruh terhadap aktivitas para feminis. Misalnya ketika kita menyuarakan kalau memasak itu bukan tugas utama perempuan, maka kita dianggap benci atau tidak suka memasak. Padahal poin utama yang ingin disampaikan ialah memasak itu bukan tuntutan untuk perempuan, melainkan survival skill yang perlu dimiliki semua orang.

Kemudian ketika feminis berbicara tentang pernikahan dan tidak punya anak itu sebagai pilihan hidup, malah dianggap anti pernikahan dan tidak menunaikan ajaran agama. Hal yang perlu digarisbawahi, dalam ajaran Islam saja kita diberi kehendak bebas untuk menikah dan meneruskan keturunan. Oleh sebab itu yang ingin kami suarakan tentang pernikahan dan keturunan ini ialah bukan merupakan keharusan atau kewajiban, tapi pilihan.

Selain itu, feminis juga cukup bold berbicara tentang hak perempuan dalam berpenampilan. Ketika perempuan dituntut dengan berbagai standar kecantikan dan standar berpakaian agar tidak memfitnah laki-laki, kami mengonternya agar perempuan bisa menggunakan riasan dan pakaian sesuai kenyamanannya.

Cara berpakaian dan berdandan perempuan bukanlah hal yang dilakukan untuk menyenangkan mata laki-laki, melainkan untuk kenyamanan, kepuasan, dan kesenangan pribadi perempuan itu sendiri. Jadi, bagaimanapun kami berpakaian itu adalah bagian dari hak kami dalam mengekspresikan diri sendiri.

Feminisme tidak hanya berbicara tentang batasan peran perempuan, tapi juga batasan peran laki-laki. Misalnya ketika laki-laki dituntut untuk selalu kuat dan harus menjadi pemimpin, tapi secara personal ia tidak mau dan tidak mampu, maka kita tidak perlu memaksanya. Lebih baik kita menghargainya, karena laki-laki juga sama-sama manusia yang memiliki kehendak bebas.

Dengan begitu, feminisme ini tidak hanya menguntungkan perempuan. Feminisme terkadang distigma hanya untuk memperjuangkan keadilan perempuan, padahal memperjuangkan keduanya. Feminisme hadir untuk menggebrak pemikiran patriarki yang selama ini tidak adil bagi laki-laki dan perempuan.

Feminisme juga terkadang dianggap melawan ajaran agama. Padahal yang dikonter adalah budaya patriarki yang membawa ranah agama yang dikaitkan dengan kewajiban dan dosa. Ajaran Islam sendiri bagi saya sangat ramah dengan keadilan dan kesetaraan gender dan tidak semudah itu mengklaim seseorang berdosa.

Itulah beberapa kekeliruan tentang feminis dan feminisme yang selama ini masih beredar di lingkungan yang patriarki. Kekeliruan ini selalu berbicara tentang bagaimana peran laki-laki dan perempuan dalam ranah domestik dan publik, keharusan atau kewajiban dan pilihan, serta dosa dan pahala. Semua ini kami pelajari dalam feminisme agar menjadi adil dan setara gender.

Bagi saya sendiri, menjadi seorang feminis itu tantangan sekaligus kesyukuran. Bersyukur bisa berkumpul bersama perempuan yang memiliki visi dan misi yang sama dalam menyebar keadilan dan kesetaraan gender di lingkungan yang masih kental dengan budaya patriarki. Bersyukur juga memiliki support system yang tepat saat merasa direndahkan karena berjenis kelamin perempuan. Namun, tantangan terbesarnya ialah ketika dikaitkan dengan persoalan dosa, seolah feminisme itu kejahatan padahal feminisme penuh dengan keadilan. []

Tags: FeminisfeminismeGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lagu “Miss Independent Ne Yo”, Beginilah Cara Terbaik Mengagumi Perempuan

Next Post

Perceraian: Kehidupan Baru, Stigma dan Framing Media

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Next Post
Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

Perceraian: Kehidupan Baru, Stigma dan Framing Media

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama
  • Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama
  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0