Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hati-hati dengan Modus Romantis yang Berujung Toxic!

Hati-hati dengan standarisasi hubungan romantis yang berujung pada hubungan toxic! Ini bisa menghambat perkembangan remaja, apa lagi standar tersebut sangat populer di kalangan anak sekolah

Hoerunnisa by Hoerunnisa
30 September 2021
in Personal
A A
0
Romantis

Romantis

6
SHARES
289
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lari tergesa-gesa dengan mata terpusat pada lingkaran jam tangan, berharap belum ada bel yang bersuara, siapa yang tidak merindukannya? Merindukan luka liku masa sekolah, apa lagi saat pandemi seperti ini, yang praktik pembelajarannya hanya bisa dilakukan lewat daring, walaupun ada sebagian sekolah yang sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Namun, namanya juga terbatas, rasanya tentu berbeda.

Dari mulai mengisi formulir pendaftaran sekolah sampai momentum kelulusan saya di sekolah, banyak sekali kesan yang tidak bisa terlupakan begitu saja seperti halnya suasana sekolah, guru-guru , teman-teman, apa lagi mantan. Ya kisah percintaan sewaktu sekolah termasuk daftar paling berkesan. Iya enggak? Kalau sekarang, kadang mikir “bisa-bisanya dulu bertingkah seperti itu” sambil tertawa keras.

Hari pertama masuk sekolah SMP, sekitar tahun 2011 lalu di lingkungan sekolah bahkan lingkungan masyarakat saya sedang trend panggilan sayang dalam relasi pacaran, dimulai dari ayah bunda, mamih papih, umy abi, bunda panda dan panggilan lainnya. Katanya panggilan sayang tersebut bagian dari bumbu-bumbu romantis, benarkah romantis? Apakah romantis hanya dapat ditakar dengan hanya panggilan sayang? Tentu tidak!.

Bukan hanya sebatas panggilan ternyata, dalam hal obrolannya pun seperti suami istri, tidak sedikit teman-teman saya yang sudah membahas mengenai jumlah anak mereka kelak, janji sehidup semati, renca tempat tinggal dan lain-lain. Katanya sih ini termasuk obrolan yang romantis pada saat itu. Tentu obrolan seperti ini belum tepat dibahas oleh anak SMP, jadi harus bagaimanakah kita mencegahnya?.

Selain itu, obrolan ekspektasi keindahan menikah romantis juga untuk dibahas, tapi ya begitulah hanya yang enak-enak saja yang dibahas. Sehingga tidak sedikit teman-teman saya yang memutuskan menikah setelah selesai keluar sekolah SMA, ada juga yang samapi putus sekolah SMA bahkan selesai sekolah SMP langsung menikah.

Setelah menikah, banyak teman-teman saya yang setiap harinya hanya bisa mengeluh ingin bercerai, menjadi korban KDRT dan bahkan berujung pada penceraian. Bagitu kalau ngobrolin pernikahan hanya yang enak-enak saja, yang mengakibatkan ketika memutuskan menikah hanya dilihat dari kesiapan biologisnya saja, tidak dengan psikologinya bahkan ekonominya. Ya namanya juga anak kecil ya, engga aneh. Jadi anak kecil harusnya jangan dulu menikah ya!.

Gimana ya agar tidak banyak lagi anak-anak yang terperangkat dalam hubungan romantis (katanya) yang berujung toxic? Tentu peran orang tua dan sekolah sangat dibutuhkan dalam hal ini, yaitu dalam mengedukasi perihal pacaran sehat yang tidak menghambat perkambangan masing-masing diantara keduanya, dimana pacaran yang bisa saling memberikan manfaat untuk keduanya.

Dan akan lebih indah jika obrolan dalam relasi pacaran anak sekolah itu tentang rencana karir masing-masing, misal soal cita-cita, rencana melanjukan sekolah, pekerjaan nanti dan obrolan lainnya yang cenderung bisa menumbuhkan rasa saling mendukung, mengembangkan dan memajukan pasangan masing-masing.

Saya ingat betul bagaimana standarisasi hubungan romantis lainnya pada saat saya sekolah, hubungan romantis tidak terlepas dari pasangan yang romantis, ita enggak?, jika dulu saya dan teman-teman saya sewaktu sekolah menganggap laki-laki romantis itu laki-laki yang siap siaga antar jemput saya 24 jam, suka traktir makan, memberi hadiah banyak, mengatur hidup saya karena menganggap hal tersebut sebuah perhatian dan legitimasi bahwa saya adalah milik dia begitupun sebaliknya.

Selain itu, cemburu kalau ada laki-laki yang mendekati saya, bahkan beranggapan semakin besar cemburunya semakin besar rasa cintanya dan ini bisa berujung pada pembatasan gerak perempuan, chattingan atau telponan intens setiap saat, kalau ngilang bentar pasti marah. Ini romantis atau toxic sih?.

Hati-hati dengan standarisasi hubungan romantis yang berujung pada hubungan toxic! Ini bisa menghambat perkembangan remaja, apa lagi standar tersebut sangat populer di kalangan anak sekolah. Terlebih trend pacaran sudah menjadi konsumsi setiap siswa sekarang, dan standarisasinya tidak jauh beda dengan dulu, sama-sama ngawur.

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, tentu pemahaman terhadap standarisasi hubungan romantispun harus berubah menuju standar yang lebih maju dan progresif, kita semua harus sadar bahwa pacaran romantis yang toxic bisa berujung pada penyesalan.

Lalu bagaimana standarisasi hubungan romantis yang maju dan progresif? Ya tentu hubungan pacaran yang bisa memberikan nilai-nilai positif bagi keduanya, hubungan yang setara diantara keduanya, saling memberi support, saling memajukan, saling mengembangkan, saling memberi kasih, dan saling menebarkan kebaikan. []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi Remajalaki-lakiperempuanPergaulan BeresikoPsikologi RemajaRelasiRelasi Sehatremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menggugat Makna Suami

Next Post

Perjalanan Singkat Menguak Biografi Imam Abu Hanifah

Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
Imam Abu Hanifah

Perjalanan Singkat Menguak Biografi Imam Abu Hanifah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0