Minggu, 14 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Indonesia Darurat Perempuan Pengawas Pemilu

Adalah tugas kita bersama untuk mengawal pemenuhan kuota afirmasi 30% bagi perempuan di sana. Agar kondisi darurat perempuan pengawas Pemilu dan penyelenggara Pemilu lainnya, tidak terulang kembali

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
15 Agustus 2022
in Publik
0
Perempuan Pengawas Pemilu

Perempuan Pengawas Pemilu

312
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari terakhir ini, lini masa media sosialku penuh dengan kabar darurat perempuan pengawas Pemilu. Hal ini karena hasil tes kesehatan dan wawancara calon pimpinan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di 25 Provinsi di Indonesia telah dirilis. Ironisnya, hanya 3 Provinsi yang memiliki presentase keterwakilan perempuan lebih dari 30%, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah.

Melansir dari laporan yang Puskapol UI rilis beberapa waktu lalu, ternyata keterwakilan perempuan calon Bawaslu Provinsi di 22 Provinsi lainnya masih di bawah 30%. Bahkan 6 Provinsi hanya meloloskan 1 orang perempuan saja. 6 Provinsi ini adalah Riau, NTB, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Jambi, dan Gorontalo. Ini jelas menjadi darurat perempuan pengawas Pemilu jelang pesta demokrasi Indonesia pada 2024 mendatang.

Tidak heran jika penyebab dari kondisi darurat perempuan pengawas Pemilu perlu kita cari, kita pelajari untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Penyebab Darurat Perempuan Pengawas Pemilu

Jika membaca dari laporan yang oleh Puskapol UI buat, setidaknya ada 5 hal yang menjadi sebab darurat perempuan pengawas Pemilu, yaitu: Pertama, mekanisme pemilihan dan komposisi tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi. Mekanisme semi terbuka yang dilakukan oleh Bawaslu RI ternyata tidak cukup ideal untuk menemukan Timsel dengan kapasitas perspektif keadilan gender.

Keseluruhan Timsel untuk 25 Provinsi adalah 125 orang, dan hanya terdapat 31 (25%) keterwakilan perempuan di sana. Bahkan di Provinsi Papua Barat, Maluku Utara, Banten, dan Jambi tidak memiliki keterwakilan perempuan sama sekali dalam Timsel-nya.

Kedua, yang menjadi sebab darurat perempuan pengawas Pemilu adalah belum adanya afirmasi di setiap tahapan seleksi. Total pendaftar seleksi anggota Bawaslu Provinsi mencapai 2.815 orang. Namun pendaftar perempuan hanya berjumlah 636 orang atau setara dengan 22,5% saja.

Pada tahapan seleksi administrasi hanya Provinsi Papua Barat yang meloloskan 28 perempuan (31,1%) calon anggota Bawaslu Provinsi. Akan tetapi semuanya tidak lolos pada tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes tertulis dan psikologi.

Ketiga, lemahnya jaminan regulasi afirmasi. Sudah bukan rahasia lagi, jika afirmasi keterwakilan perempuan sebanyak 30% telah Undang-Undang Pemilu dan Perbawaslu atur. Namun, bagaimana dengan kenyataan di lapangan?

Anggapannya keterwakilan perempuan masih bukan prioritas. Inilah salah satu penyebab kondisi darurat perempuan pengawas Pemilu, padahal kehadiran perempuan dalam lembaga penyelenggara Pemilu wajib memenuhi afirmasi 30% sehingga perlu diperjuangkan.

Keempat, proses dan mekanisme seleksi. Pada 2018, Puskapol UI merilis sebab minimnya partisipasi perempuan dalam proses seleksi penyelenggara Pemilu. Penyebabnya adalah sosialisasi yang tidak masif dan kekhawatiran akan beban kerja yang berat sebagai penyelenggara Pemilu.

Minimnya Pemahaman Isu Kesetaraan Gender

Pada 2022 Puskapol UI menyoroti masih adanya anggota Timsel yang tidak memiliki pemahaman mendalam terhadap isu-isu kepemiluan dan kesetaraan gender. Sehingga, terkadang Timsel tidak memiliki pandangan yang sensitif dalam mendukung keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu.

Kelima, yang menjadi sebab darurat perempuan pengawas Pemilu adalah persoalan politik rekrutmen. Studi Puskapol UI di tahun 2018 menunjukkan bahwa dinamika politik berkaitan erat dengan intervensi berbagai aktor, rendahnya integritas peserta dan Timsel, serta fenomena representasi Ormas. Aku menyadari bahwa semua itu berpotensi untuk bertindak sesuai kepentingan mereka.

Padahal, selain telah Undang-Undang atur, bagaimana keterwakilan perempuan di ruang publik yang dalam hal ini adalah penyelenggara Pemilu juga telah ada dalam agama, Islam khususnya. Islam menempatkan manusia, baik itu laki-laki maupun perempuan sebagai makhluk Allah yang utuh dan setara.

Perempuan memperoleh karunia akal, dan bersama-sama mengemban misi sebagai khalifah di muka bumi ini. Marjinalisasi dan subordinasi terhadap perempuan, khususnya pada seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi kali ini jelas telah mencederai fitrah kemanusiaan perempuan.

Pada akhirnya 30% keterwakilan perempuan sebagai calon anggota Bawaslu di Provinsi hanya mampu terpenuhi oleh 3 provinsi, yakni Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah. Namun masih akan ada seleksi penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.

Adalah tugas kita bersama untuk mengawal pemenuhan kuota afirmasi 30% bagi perempuan di sana. Agar kondisi darurat perempuan pengawas Pemilu dan penyelenggara Pemilu lainnya, tidak terulang kembali. Hal ini tentu saja sekaligus menunaikan ajaran agama Islam, yang telah memuliakan manusia, laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di muka bumi yang setara di hadapan-Nya. []

Tags: bawasludemokrasiKebangsaanPemilu 2024Pengawas PemiluPeran Perempuan
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Wakil Rakyat
Publik

Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

8 September 2025
Demo
Personal

Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

4 September 2025
Tuntutan 17+8
Publik

Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

3 September 2025
Tuntutan 17+8
Aktual

Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

3 September 2025
Deligitimasi Otoritas
Aktual

Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

3 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?
  • Kekerasan dalam Film Girl in The Basement
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID