Mubadalah.id – Dalam ruang persaudaraan antar manusia, kerja-kerja kerasulan Nabi Muhammad Saw yang menjadi jantung peradaban keislaman adalah menghadirkan kasih sayang dalam semua kehidupan (rahmatan lil ‘alamin) (QS. al-Anbiyaa’ (21): 107).
Bahkan kasih sayang ini mengajak semua orang untuk terus menerus menyempurnakan akhlak masing-masing (Musnad Ahmad, hadits nomor 9047), terutama dalam relasi sosial antar manusia.
Untuk tujuan ini, semua relasi antarmanusia, baik secara individu maupun komunitas dan bangsa, akan berawal dari keinginan untuk saling mengenal satu sama lain (QS. Al-Hujuraat (49): 13).
Dalam keadaan damai, setelah proses saling kenal ini berdampak positif. Maka relasi ini, khususnya Muslim non-Muslim, harus memperkuat pondasi untuk saling menghormati keyakinan masing-masing (QS. al-Kafirun (109): 6).
Kemudian, tidak boleh ada paksaan untuk masuk atau keluar dari keyakinan dan agama apa pun (QS. al-Bagarah (2): 256). Dan segala bentuk sikap atau perilaku mencaci maki keyakinan orang lain harus dihentikan (QS. al-An’aam (6): 108).
Bagi umat beragama, soal keyakinan agama ini penting sekali. Karena itu, penghormatan atas kebebasan agama masing-masing orang dan komunitas harus selalu dijaga dan dilindungi oleh semua orang.
Dalam fiqh, dikenal dengan istilah hifzud din, atau perlindungan kebebasan beragama, sebagai salah satu pilar tujuan hukum Islam (maqashidusy syariah).
Pondasi ini menjadi awal bagi semua pihak untuk bisa menjalankan ibadahnya di satu sisi, juga untuk bisa meneruskan kerja-kerja kemanusiaan di ranah sosial di sisi yang lain.
Selama berada dalam ruang persaudaraan dan kerja sama, sekalipun banyak perbedaan, termasuk dalam hal agama dan keyakinan, segala bentuk ketegangan.
Bahkan kesalahan-kesalahan harus diupayakan untuk dimaafkan, dengan mencari titik temu dan kesepakatan serta perdamaian (QS. az-Zukhruf (43): 89 dan QS. al-Jaatsiyah (45): 14).
Hal yang harus selalu kita upayakan adalah justru berlomba-lomba untuk mewujudkan kebaikan bersama (QS. al-Baqarah (2): 148).
Saling Menolong
Lalu saling menolong dalam hal kebaikan, keadilan, dan kemaslahatan (QS. al-Maa’idah (5): 2 dan QS. al-Mumtahanah (60): 8).
Jika jiwa-jiwa secara kemanusiaan sudah menyatu, bisa jadi, untuk kasus-kasus tertentu, perlu mendahulukan pihak lain daripada kepentingan kelompok sendiri (QS. al-Hasyr (59): 9).
Dalam ruang sosial seperti ini, seperti dalam kehidupan berbangsa antar warga yang berbeda agama di Indonesia. Yang perlu banyak kita kuatkan adalah nilai-nilai mubadalah untuk saling menghormati, saling mencintai, dan saling berbuat baik satu sama lain.
Sebagaimana pesan Nabi Muhammad Saw dalam relasi antar tetangga, dan antar manusia. Yang oleh Imam al-Ghazali tegaskan untuk antar pemeluk agama yang berbeda. Di dalam sebuah hadits menyebutkan:
“Dari Abu Hurairah, berkata: Rasulullah Saw bersabda: Wahai Abu Hurairah, cintailah untuk semua manusia apa yang kamu cintai untuk dirimu. Maka kamu akan menjadi orang Mukmin (yang sejati).”
“Dan berbuatlah baiklah dalam hal persahabatan dengan siapa pun yang bersahabat dengamu maka kamu akan menjadi orang Islam (yang sejati).” (HR. Ibnu Majah, hadits nomor 4357). []