Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Isu Perempuan dalam Ormas NU

Nyai Hj R Djuaesih adalah perempuan yang tercatat dalam sejarah sebagai perempuan Nahdhatul Ulama (NU) yang menyuarakan hak-hak kaumnya saat Muktamar ke-13 NU di Menes, pada tahun 1938.

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
31 Januari 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Isu Perempuan

Isu Perempuan

4
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, NU mengalami banyak hal yang mampu mempengaruhi segala lini masyarakat, salah satunya adalah isu perempuan. Lambat laun namun pasti, isu-isu perempuan akhirnya pun masuk menjadi salah satu pembahasan sensitif dan strategis yang secara tidak langsung mengulik budaya patriarki yang dipertahankan sejak dulu, agar menjadi budaya kesalingan (Mubadalah) yang dipelopori oleh Kyai Faqihuddin Abdul Qodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Ibu Nyai Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam buku Nalar Kritis Muslimah juga banyak mewarnai dunia patriaki dengan perspektif Keadilan Gender Islam (KGI). Secara singkat, perspektif ini mengintegrasikan pengalaman perempuan dalam konsep keadilan, baik dalam kemaslahatan agama, kebijakan negara, maupun kearifan sosial.

Oleh karena itu, NU menyediakan wadah untuk para perempuan beraktualisasi diri mengikuti organisasi yang diberi nama Muslimat, Fatayat, KORPRI, dan IPPNU. Muslimat NU merupakan organisasi perempuan dibawah naungan Nahdhatul Ulama untuk anggotanya perempuan NU di atas 40 tahun.

Keempat organisasi yang konsen terhadap isu perempuan tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari NU, yang bertujuan untuk mengembangkan paham Islam moderat, Islam rahmatan lil ‘alamin dalam bingkai Islam ahlusunnah waljamaah, Islam salafus salih. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung, hal tersebut akan terhubung dengan paham-paham ke-Islaman lain dan paham politik suatu negara yang berkembang.

Ketika ada badan otonom yang khusus laki-laki misalnya, pasti juga dibentuk badan otonom yang khusus perempuan. Karena NU memiliki keyakinan bahwa para perempuan  memiliki peran yang sama pentingnya dengan para laki-laki. Al-Qur’an menegaskan bahwa, perempuan itu manusia maka laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi subjek kehidupan seutuhnya. Sama-sama hanya menghamba pada Allah Swt dan sama-sama mengemban amanah kekhalifahan di muka bumi untuk mewujudkan kemaslahatan seluas-luasnya.

Nyai Hj R Djuaesih adalah perempuan yang tercatat dalam sejarah sebagai perempuan Nahdhatul Ulama (NU) yang menyuarakan hak-hak kaumnya saat Muktamar ke-13 NU di Menes, pada tahun 1938. Berbekal pengalaman yang didapat, karena kerap kali diajak suaminya dalam kegiatan organisasi, Nyai Djuaesih memiliki keberanian lebih dibandingkan perempuan sebayanya kala itu. Dia dengan penuh semangat, suara lantang dan berapi-api menyuarakan suara hatinya terkait kesetaraan dan isu perempuan dalam ormas NU.

Karena pada dasarnya di dalam Islam bukan saja kaum laki-laki yang harus dididik mengenai pengetahuan agama, politik, sosial dan pengetahuan lain. Tapi, perempuan pun wajib mendapatkan didikan yang selaras dan setara dengan tuntutan agama. Karena itu, para perempuan yang tergabung dalam NU harus bangkit, semangat ikut serta berdakwah untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara. Turut berperan aktif tidak hanya dalam ranah domestik tapi juga di ranah publik.

Rasulullah SAW pun mengingatkan pada para laki-laki yang dalam kapasitasnya sebagai pasangan hidup atau partner dalam rumah tangga, yang termasuk bagian dari keluarga, juga masyarakat dan makhluk sosial. Agar mereka bersikap penuh kasih sayang, menjaga hati serta bijaksana pada perempuan.

Menurut Syaikh Mutawalli As Sya’rawi ulama besar dari Universitas Al Azhar Mesir, dalam kitab Al Mar’ah FI Al Qur’an menyatakan bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan itu berbeda, pada hakikatnya bukan untuk saling bermusuhan akan tetapi untuk saling menyempurnakan satu dengan yang lainnya.

Beliau memberikan analogi terkait penciptaan malam dan siang yang berbeda akan tetapi saling melengkapi, malam itu untuk dipenuhi dengan kegelapan dan digunakan untuk istirahat dan tidur. Sedangkan siang hari dipenuhi dengan cahaya yang bisa digunakan untuk bekerja dan mencari rejeki.

Lalu bagaiamana keadaan dunia ini kalau seluruhnya malam atau siang? Maka pastilah hidup ini akan sulit. Begitu juga kesempurnaan laki-laki dan perempuan tidak akan diperoleh kecuali untuk saling memuliakan, berbuat baik dan bekerja sama dalam segala lini kehidupan, untuk membangun peradaban yang lebih baik, bukan saling menghinakan dan menyakiti yang menjadi sumber kemunduran dan kerusakan.

Semoga dari ikhtiar NU ini menjadikan perempuan setara dengan laki-laki, yang saling bekerja sama, saling membahagiakan, dan saling mewujudkan kemaslahatan umat seluas-luasnya menjadikan NU, di usianya yang kini 95 tahun, semakin kuat dan para perempuan semakin mulia serta berdaya. Aamiin. []

 

 

 

 

 

Tags: Harlah NUKepemimpinan PerempuanOrganisasi Perempuanperempuanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekasih Musim Paceklik

Next Post

Stop Hate Comment Dari Perempuan Untuk Perempuan

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Next Post
Hate Comment

Stop Hate Comment Dari Perempuan Untuk Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0