• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

KB dalam Pandangan Islam

Sebagaimana persoalan-persoalan "baru" lainnya, KB juga menjadi kontroversial dalam Islam. Kontroversi itu di sekitar persoalan, apakah KB dibolehkan atau tidak dalam Islam.

Redaksi Redaksi
20/05/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
KB dalam Islam

KB dalam Islam

997
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu persoalan yang kini menjadi agenda pembicaraan dalam Islam khususnya kaitannya dengan fiqh dan hak-hak perempuan.

Sebagaimana persoalan-persoalan “baru” lainnya, KB juga menjadi kontroversial dalam Islam. Kontroversi itu di sekitar persoalan, apakah KB dibolehkan atau tidak dalam Islam.

Sebelum jauh memberikan jawaban atas persoalan di atas terlebih dahulu akan diterangkan beberapa hal mengenai apa saja sebenarnya sumber-sumber otoritatif yang sesungguhnya digunakan dalam tradisi Islam.

Pembicaraan tentang tradisi Islam ini sangat penting karena inilah yang menjadi jantung dari Islam itu sendiri. Tanpa sebuah tradisi maka keberadaan Islam ibarat isi yang tidak berwadah.

Sebagaimana kita ketahui bersama, tradisi keagamaan itu tidak berasal dari satu sumber saja. Di dalam Islam setidaknya ada empat sumber tradisi Islam yang otoritatif yakni: al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad, fiqh, dan Syari’ah.

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Tafsir Sakinah

Empat hal inilah yang pada dasarnya menjadi sumber tradisi Islam. Namun meskipun demikian sumber-sumber di atas tidak membentuk sebuah perangkat norma Islam (set of Islamic norms) yang satu.

Di sini sering terjadi inkonsistensi antara satu sumber dengan sumber yang lain. Misalnya seringkali terjadi inkonsistensi antara apa yang ada di dalam al-Qur’an dan apa yang ada di dalam hadits.

Demikian juga seringkali ada inkonsistensi antara apa yang ada di dalam hadits dengan apa yang ada di dalam fiqh atau syari’ah.

Hal ini memberikan pengertian kepada kita bahwa ketika bicara tentang Islam atau tradisi Islam, maka sesungguhnya sangat sulit kita menemukan bentuknya yang satu.

Kita tidak mudah mengatakan bahwa ini Islam tanpa terlebih dahulu melakukan identifikasi secara mendalam terhadap berbagai variasi yang menyusun Islam. Hal ini sangat kita perlukan agar kita tidak jatuh dalam generalisasi yang mengatasnamakan Islam. []

Tags: islamKBpandangan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID