Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kekerasan dalam Pacaran Tertinggi Kedua, Kita Harus Bagaimana?

Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan ranah personal masih menduduki peringkat tertinggi dibanding kekerasan lainnya, sehingga disebut ranah personal adalah ranah yang paling berisiko bagi perempuan

Siti Fatimah Siti Fatimah
12 Januari 2023
in Personal
0
Kanti Utami

Kanti Utami

231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membaca data dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2021 tentang kekerasan terhadap perempuan membuat hati saya miris. Bagaimana tidak, pasalnya dalam catatan tersebut menjelaskan bahwa benar data kekerasan pada perempuan tahun 2020 memang mengalami penurunan kasus sebanyak 31,5% dibanding tahun sebelumnya, namun penurunan tersebut bukan berarti jumlah kasus benar-benar menurun dalam dunia nyata.

Ada empat faktor yang menyebabkan data kasus kekerasan pada perempuan menjadi menurun selama pandemi Covid-19 2020, yakni adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan korban dekat dengan pelaku, korban memilih diam atau mengadu pada keluarga, ketidaksiapan model layanan pengaduan selama pandemi dan persoalan literasi teknologi. Keempat faktor inilah yang menyebabkan korban mengalami hambatan untuk mengadu ke lembaga maupun Komnas Perempuan.

Dari sini bisa dipastikan bahwa sebenarnya kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2020 mengalami peningkatan. Komnas Perempuan memperkirakan peningkatan ini sebanyak 10 persen dari tahun sebelumnya.

Dalam laporannya, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan ranah personal masih menduduki peringkat tertinggi dibanding kekerasan lainnya, sehingga disebut ranah personal adalah ranah yang paling berisiko bagi perempuan. Salah satu kasus kekerasan ranah personal yang punya presentase tertinggi adalah kekerasan dalam pacaran (KDP).

Kasus kekerasan dalam pacaran menduduki peringkat tertinggi kedua setelah kekerasan terhadap istri (KTI). Tercatat ada sekitar 1.309 kasus kekerasan dalam pacaran yang terjadi selama pandemi 2020, dengan kasus paling banyak adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik, psikis dan ekonomi. Itu yang berhasil tercatat, bayangkan saja kasus yang belum tercatat oleh Komnas Perempuan, pasti lebih banyak lagi.

Melihat hal itu, saya berpikir bahwa cara untuk berkontribusi mengurangi angka KDP dan menunjukkan simpati kepada korban bukanlah dengan menceramahi tentang larangan pacaran (lengkap dengan menyebut dalil-dalilnya sambil marah-marah) di sosial media, karena itu menjadi sebuah hal yang percuma dan tidak efektif.

Baiklah jika anda percaya bahwa pacaran itu tidak diperbolehkan dalam  agama Islam, itu tidak salah. Namun, sekali lagi hal tersebut tidak efektif jika digunakan untuk merespon kasus ini. Apalagi  melontarkan kalimat  “Makanya jangan pacaran! Pacaran itu dosa!” pada korban, itu sama sekali tidak memberikan solusi, dan tidak menyelesaikan masalah tentunya.

Demikian juga dengan ungkapan “Makanya tidak usah pacaran! Mending nikah aja!”  Menurut saya itu juga tidak efektif. Karena relasi dalam pernikahan tidak menjamin seseorang untuk bebas dari segala jenis kekerasan. Jika melihat data yang sudah saya sebutkan sebelumnya, justru angka kekerasan dalam rumah tangga menduduki peringkat pertama. Jika sudah begitu, masak kita harus mengatakan “Makanya jangan nikah!” Loh?!

Jadi apa yang harus kita lakukan? Saya pikir untuk mencegah banyaknya kasus kekerasan dalam pacaran yang harus kita lakukan adalah ikut menyuarakan pengetahuan tentang relasi sehat, pengetahuan terkait macam-macam kekerasan, perlindungan diri dan informasi seputar tempat pengaduan yang aman bagi korban. Membagikan informasi dan pengetahuan seperti ini tidak hanya berguna untuk mengurangi angka KDP tapi juga KTI yang semakin hari semakin meningkat.

Saya ingat sekali ketika saya masih duduk di bangku sekolah, ada salah seorang teman yang mempunyai pacar sangat posesif. Seluruh gerak-gerik teman saya sangat dibatasi, bahkan persoalan pertemanan saja diberi aturan yang sangat ketat. Pacarnya mengharuskan teman saya untuk mematuhi apapun yang diperintahnya, kalau tidak dipatuhi, pacarnya akan memarahi teman saya. Sikap pacarnya ini tentu berhasil menyebabkan teman saya  mengalami stres dan menganggu psikisnya.

Dari pengalaman teman saya ini, jika mengingat keterangan yang pernah ditulis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam website resminya, bahwa terdapat empat jenis kekerasan, yakni kekerasan fisik, psikis atau emosional, ekonomi dan kekerasan pembatasan aktivitas. Maka, bisa dikatakan teman saya ini mengalami kekerasan dalam pacaran berbentuk kekerasan psikis dan pembatasan aktivitas. Di mana pihak laki-laki menggunakan kekuatannya untuk mendominasi teman saya.

Jujur saja, dari dulu saya sudah meresahkan konsep relationship seperti ini, tapi saya baru memahami bahwa itu termasuk salah satu jenis kekerasan terhadap perempuan ketika saya duduk di bangku kuliah. Apakah teman saya tahu dia mengalami kekerasan? Awalnya dia tidak tahu dan tidak menyadari, namun dia menjadi tahu ketika dia sering membaca informasi soal jenis kekerasan di sosial media. Dan dari informasi itulah yang akhirnya membuat dia yakin untuk memutuskan keluar dari hubungan toxic tersebut.

Dari sini dapat kita ketahui mengapa penting sekali untuk kita turut membagikan informasi dan pengetahuan seputar kekerasan yang kerapkali terjadi. Cara tersebut diharapkan bisa membangun kesadaran kepada masyarakat terkait pentingnya membangun relasi sehat dan tidak merugikan satu sama lain. Serta, cara tersebut diharapkan dapat membangun self-awareness yang kuat sehingga setiap individu bisa melindungi dirinya sendiri di mana pun mereka berada.

Terakhir, pesan dari saya “Bukan berarti ketika pacarmu tidak pernah memukulmu, artinya dia tidak pernah melakukan kekerasan padamu. Kenali macam-macam kekerasan dan lindungi dirimu!” []

Tags: kekerasanKomnas Perempuanperempuan
Siti Fatimah

Siti Fatimah

Alumni prodi Ilmu Hadis yang suka menulis dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan gender, relasi dan parenting. Bisa disapa melalui Ig: @ftmhadnan

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender
  • Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan
  • Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID