Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kekerasan dalam Pacaran Tertinggi Kedua, Kita Harus Bagaimana?

Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan ranah personal masih menduduki peringkat tertinggi dibanding kekerasan lainnya, sehingga disebut ranah personal adalah ranah yang paling berisiko bagi perempuan

Siti Fatimah Siti Fatimah
12 Januari 2023
in Personal
0
Kanti Utami

Kanti Utami

230
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membaca data dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2021 tentang kekerasan terhadap perempuan membuat hati saya miris. Bagaimana tidak, pasalnya dalam catatan tersebut menjelaskan bahwa benar data kekerasan pada perempuan tahun 2020 memang mengalami penurunan kasus sebanyak 31,5% dibanding tahun sebelumnya, namun penurunan tersebut bukan berarti jumlah kasus benar-benar menurun dalam dunia nyata.

Ada empat faktor yang menyebabkan data kasus kekerasan pada perempuan menjadi menurun selama pandemi Covid-19 2020, yakni adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan korban dekat dengan pelaku, korban memilih diam atau mengadu pada keluarga, ketidaksiapan model layanan pengaduan selama pandemi dan persoalan literasi teknologi. Keempat faktor inilah yang menyebabkan korban mengalami hambatan untuk mengadu ke lembaga maupun Komnas Perempuan.

Dari sini bisa dipastikan bahwa sebenarnya kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2020 mengalami peningkatan. Komnas Perempuan memperkirakan peningkatan ini sebanyak 10 persen dari tahun sebelumnya.

Dalam laporannya, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan ranah personal masih menduduki peringkat tertinggi dibanding kekerasan lainnya, sehingga disebut ranah personal adalah ranah yang paling berisiko bagi perempuan. Salah satu kasus kekerasan ranah personal yang punya presentase tertinggi adalah kekerasan dalam pacaran (KDP).

Kasus kekerasan dalam pacaran menduduki peringkat tertinggi kedua setelah kekerasan terhadap istri (KTI). Tercatat ada sekitar 1.309 kasus kekerasan dalam pacaran yang terjadi selama pandemi 2020, dengan kasus paling banyak adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik, psikis dan ekonomi. Itu yang berhasil tercatat, bayangkan saja kasus yang belum tercatat oleh Komnas Perempuan, pasti lebih banyak lagi.

Melihat hal itu, saya berpikir bahwa cara untuk berkontribusi mengurangi angka KDP dan menunjukkan simpati kepada korban bukanlah dengan menceramahi tentang larangan pacaran (lengkap dengan menyebut dalil-dalilnya sambil marah-marah) di sosial media, karena itu menjadi sebuah hal yang percuma dan tidak efektif.

Baiklah jika anda percaya bahwa pacaran itu tidak diperbolehkan dalam  agama Islam, itu tidak salah. Namun, sekali lagi hal tersebut tidak efektif jika digunakan untuk merespon kasus ini. Apalagi  melontarkan kalimat  “Makanya jangan pacaran! Pacaran itu dosa!” pada korban, itu sama sekali tidak memberikan solusi, dan tidak menyelesaikan masalah tentunya.

Demikian juga dengan ungkapan “Makanya tidak usah pacaran! Mending nikah aja!”  Menurut saya itu juga tidak efektif. Karena relasi dalam pernikahan tidak menjamin seseorang untuk bebas dari segala jenis kekerasan. Jika melihat data yang sudah saya sebutkan sebelumnya, justru angka kekerasan dalam rumah tangga menduduki peringkat pertama. Jika sudah begitu, masak kita harus mengatakan “Makanya jangan nikah!” Loh?!

Jadi apa yang harus kita lakukan? Saya pikir untuk mencegah banyaknya kasus kekerasan dalam pacaran yang harus kita lakukan adalah ikut menyuarakan pengetahuan tentang relasi sehat, pengetahuan terkait macam-macam kekerasan, perlindungan diri dan informasi seputar tempat pengaduan yang aman bagi korban. Membagikan informasi dan pengetahuan seperti ini tidak hanya berguna untuk mengurangi angka KDP tapi juga KTI yang semakin hari semakin meningkat.

Saya ingat sekali ketika saya masih duduk di bangku sekolah, ada salah seorang teman yang mempunyai pacar sangat posesif. Seluruh gerak-gerik teman saya sangat dibatasi, bahkan persoalan pertemanan saja diberi aturan yang sangat ketat. Pacarnya mengharuskan teman saya untuk mematuhi apapun yang diperintahnya, kalau tidak dipatuhi, pacarnya akan memarahi teman saya. Sikap pacarnya ini tentu berhasil menyebabkan teman saya  mengalami stres dan menganggu psikisnya.

Dari pengalaman teman saya ini, jika mengingat keterangan yang pernah ditulis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam website resminya, bahwa terdapat empat jenis kekerasan, yakni kekerasan fisik, psikis atau emosional, ekonomi dan kekerasan pembatasan aktivitas. Maka, bisa dikatakan teman saya ini mengalami kekerasan dalam pacaran berbentuk kekerasan psikis dan pembatasan aktivitas. Di mana pihak laki-laki menggunakan kekuatannya untuk mendominasi teman saya.

Jujur saja, dari dulu saya sudah meresahkan konsep relationship seperti ini, tapi saya baru memahami bahwa itu termasuk salah satu jenis kekerasan terhadap perempuan ketika saya duduk di bangku kuliah. Apakah teman saya tahu dia mengalami kekerasan? Awalnya dia tidak tahu dan tidak menyadari, namun dia menjadi tahu ketika dia sering membaca informasi soal jenis kekerasan di sosial media. Dan dari informasi itulah yang akhirnya membuat dia yakin untuk memutuskan keluar dari hubungan toxic tersebut.

Dari sini dapat kita ketahui mengapa penting sekali untuk kita turut membagikan informasi dan pengetahuan seputar kekerasan yang kerapkali terjadi. Cara tersebut diharapkan bisa membangun kesadaran kepada masyarakat terkait pentingnya membangun relasi sehat dan tidak merugikan satu sama lain. Serta, cara tersebut diharapkan dapat membangun self-awareness yang kuat sehingga setiap individu bisa melindungi dirinya sendiri di mana pun mereka berada.

Terakhir, pesan dari saya “Bukan berarti ketika pacarmu tidak pernah memukulmu, artinya dia tidak pernah melakukan kekerasan padamu. Kenali macam-macam kekerasan dan lindungi dirimu!” []

Tags: kekerasanKomnas Perempuanperempuan
Siti Fatimah

Siti Fatimah

Alumni prodi Ilmu Hadis yang suka menulis dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan gender, relasi dan parenting. Bisa disapa melalui Ig: @ftmhadnan

Terkait Posts

Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID