Senin, 11 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

    Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    Kajian Pra Nikah

    Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

    Kemerdekaan Perempuan

    Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    Humanisme Inklusif

    Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Narkoba

    Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    Perdagangan Anak

    Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    Upah Murah

    Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    Anak dari

    Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

    Luka Lelaki

    Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

    Child Abuse

    Bentuk-bentuk Child Abuse

    Child Abuse

    Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

    Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    Kajian Pra Nikah

    Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

    Kemerdekaan Perempuan

    Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    Humanisme Inklusif

    Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Narkoba

    Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    Perdagangan Anak

    Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    Upah Murah

    Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    Anak dari

    Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

    Luka Lelaki

    Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

    Child Abuse

    Bentuk-bentuk Child Abuse

    Child Abuse

    Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

Islam dan Freud berpesan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang aneh secara psikologi dan lemah secara spiritual keimanan.

Achmad Sofiyul Achmad Sofiyul
26 Juni 2025
in Personal
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasa-rasanya kekerasan seksual semakin mengerikan dan sering kita jumpai di Indonesia, bahkan seminggu sekali. Banyak tipe kekerasan seksual yang terjadi yang berbentuk pelecehan seksual secara fisik dan verbal.

Jika merujuk pasal 4 UU TPKS tepat Pasal 4 ayat (1) UU TPKS, berikut sebagian jenis kekerasan seksual : pelecehan seksual nonfisik, yaitu pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan; pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, dan sebagainya.

Kekerasan seksual dapat dikatakan dengan tindakan manusia yang berakal hewan, tidak menggunakan akal dan nuraninya sebagai manusia bermartabat. Maka, kekerasan seksual bukan cuma soal nafsu, ini soal kekuasaan, ketimpangan, dan hilangnya rasa kemanusiaan. Ironisnya, tindakan tersebut makin marak dan menjamur dalam dinamika masyarakat yang katanya religius.

Ngomongin kekerasan seksual memang berat, apalagi kalau kita mau bahas dari sudut pandang agama dan psikologi sekaligus. Tapi justru dengan memahami kedua perspektif ini, kita bisa dapat gambaran yang lebih utuh tentang bagaimana mencegah dan menangani masalah yang kompleks ini.

Psikologi Kekerasan Seksual Ringkas Dari Sigmund Freud.

Perihal psikologi, Sigmun Freud merupakan nama yang jarang tidak kita jumpai. Ia mengatakan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh dorongan bawah sadar, konflik internal, dan perkembangan psikoseksual.

Gagasannya yang epik itu selalu menjadi rujukan ketika berbicara psikologi manusia. Berikut gagasannya saya gambarkan dengan ringkas, sekalian menunjukkan analisis kekerasan seksual.

Teori Freud yang familiar adalah : struktur kepribadian, yang terdiri dari Id (dorongan mencari kepuasan instan) yang menyimpan libido dan agresi. Ego, mediator tindakan natural manusiawi untuk memenuhi Id. Superego, Moral compass yang berisi nilai-nilai dan norma.

Dalam konteks terjadinya kekerasan seksual, karena Id tak terkendali mengakibatkan dorongan seks dan agresif mendominasi. Sedangkan Ego melemah tidak mampu menahan impulse dari Id. Dan, Superego bermasalah karena menafikan norma-norma yang ada.

Sementara konsep perkembangan psikoseksual terdidik pada masa kecil. Menurut Freud, manusia itu sudah “seksual” sejak bayi tapi bukan dalam arti seksual orang dewasa, melainkan soal bagaimana kita menikmati dunia melalui tubuh (zona erotis) dan bagaimana konflik-konflik kecil sejak usia dini bisa berdampak besar di masa depan.

Jika dalam konteks ini, tindakan tersebut bisa terjadi karena fiksasi (rekaman) seseorang selalu terobsesi dengan seksual dan kekuasaan. Maka implikasinya pada saat menginjak umur dewasa (genital) bisa bikin seseorang sulit menyalurkan hasratnya secara dewasa, dan bisa berujung pada kekerasan seksual.

Bagaimana solusinya untuk mencegah hal demikian? Freud memberikan Winning Solution yang ringan. Solusinya yaitu berupa sublimasi tindakan negatif ke positif. Salurkan dorongan itu ke hal yang lebih aman dan bermanfaat kayak seni, olahraga, atau kegiatan spiritual. Jangan dibiarkan mendekam di dalam dan meledak di luar.

Pada intinya, dengan psikoanalisis freud dapat saya katakan ia mencegah dari dalam dan mengenali bawah kesadaran manusia.

Islam Juga Punya Solusi

Kekerasan seksual dalam islam bukan hanya perihal dosa, tapi juga kejahatan sosial kemanusiaan. Islam punya cara untuk mencegahnya dengan kompleks.

Terkait teori psikoanalisis Freud, tedapat paralelisasi konsep dengan Islam. Dalam konteks kekerasan seksual dapat saya analogikan, cara mencegahnya l: Id berarti Nafs Ammarah, yang selalu mendorong berbuat keburukan tidak terkendali. Kemudian menjaga Nafsu lawwamah (Ego) dengan nuansa positif, dan menciptakan superego yang sehat dengan Nafsu muthmainnah yang menuntun kepuasan sesuai yang tidak melanggar syariat.

Selain itu, hadis “Yuladu alal fitrah, (يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ)” selalu menjadi ajaran islam bahwasannya manusia suci dan mulia sejak lahir. Ini menjadi jawaban, bahwa dalam diri manusia terdapat sifat profetik yang luhur. Seharusnya dapat mengandalikan jiwa dengan baik dan melakukan tindakan positif. Maka kekerasan seksual tidak akan terjadi.

Solusi yang paling mendasar yang Islam ajarkan dalam kemanusiaan adalah konsep purifikasi jiwa melalui muhasabah diri, berdzikir, dan menjalankan praktik spiritual yang bernilai ibadah. Yang sering kita kenal dengan tazkiyah nafs.

Pada konteks sosial, Islam bukan hanya menjadi media relasi kemanusiaan, tapi juga menjadi ajaran pokok membangun peradaban. Islam mengatur interaksi antara lawan jenis bukan buat membatasi, tapi buat mencegah celah terjadinya pelecehan. Dalam sejarah, Nabi Muhammad SAW juga selalu berpihak pada korban, bukan pelaku.

Maka dengan demikian Islam memberikan framework moral dan spiritualitas yang kuat untuk mencegah menjamurnya kekerasan seksal, sementara Freud memberikan understanding yang mendalam tentang human behavior. Kombinasi keduanya bukan cuma mungkin, tapi necessary. Realitanya kita tidak bisa mengandalkan “iman” tanpa mengetahui dinamika psikologi manusia, dan juga tidak bisa mengabaikan dimensi spiritual.

Karena pada akhirnya, mencegah kekerasan seksual bukan cuma tentang menjaga tubuh orang lain, tapi juga tentang merawat akal, hati, dan jiwa kita sendiri. Islam dan Freud berpesan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang aneh secara psiklogi dan lemah secara spiritual keimanan. []

Tags: Dampak Kekerasan seksualKajian PsikologisKekerasan seksualPsikologi Islamsigmun freud
Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Terkait Posts

Perkosaan yang
Hikmah

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Marital Rape
Keluarga

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

20 Juni 2025
kekerasan seksual terhadap anak
Aktual

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Pesantren Disabilitas
Personal

Sebuah Refleksi atas Kekerasan Seksual di Pesantren Disabilitas

16 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga
Aktual

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu
  • Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2
  • Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif
  • Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?
  • Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID