Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kerentanan Ibu Pekerja Freelance: Glorifikasi Supermom, Hingga Beban Ganda Terselubung

Kita harus berhenti melakukan glorifikasi Super Mom, menganggap bahwa Perempuan itu multitasking dan bisa melakukan segala hal secara sempurna.

Thau'am Ma'rufah by Thau'am Ma'rufah
10 Desember 2024
in Personal
A A
0
Pekerja Freelance

Pekerja Freelance

17
SHARES
870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sarah, salah seorang ibu pekerja freelance, membaca email berisi undangan kolaborasi dari sebuah brand dengan hati dan fikiran yang berkecamuk. Undangan tersebut mengharuskan dia berangkat ke luar kota selama 2 hari. Di satu sisi ada perasaan bangga dalam dirinya karena kemampuannya terakui. Namun di sisi lain perasaan cemas dan takut justru yang paling banyak menguasai.

Istri dan ibu dari tiga orang anak ini dihantui dengan pemikiran “Bagaimana aku meminta izin suamiku? Bagaimana jika dia marah?” ketakutan-ketakutan itu secara otomatis muncul dalam fikirannya.

Baru setahun belakangan ini Sarah memulai pekerjaan sebagai penulis lepas dan Conten Creator. Awalnya dia iseng-iseng membagikan kegemarannya memasak dan mencoba resep-resep baru di media sosial. Tak ia sangka, banyak yang menyukai kontennya dengan meninggalkan komentar yang positif.

Dari sini Sarah melihat adanya peluang untuk bisa mengaktualisasikan diri, sekaligus mengumpulkan pundi-pundi ekonomi. Dia mulai belajar bagaimana caranya menaikkan followers dan engangement, bagaimana membuat konten yang menarik dan sebagainya. Lambat laun, akun media sosialnya berkembang dan beberapa kali dilirik sejumlah brand untuk mempromosikan produknya.

Gelar Supermom

Awalnya Sarah mengira bahwa pekerjaan yang baru ia tekuni sebagai pekerja freelance ini akan meminimalisir konflik peran dalam rumah tangganya. Mengingat, dirinya pernah frustasi saat harus merelakan ijazah sarjananya menjadi tidak berguna karena dia memilih menjadi ibu rumah tangga saat melahirkan anak pertama.

Sarah mengira, akhirnya dia tidak lagi harus memilih karir atau menjadi ibu rumah tangga. Dia bisa menjalani keduanya. Ya punya penghasilan, ya bisa di rumah membersamai anak. Dia pun mengira, gelar Supermom yang multitasking akan ia sandang dengan bangga. Tetapi ternyata yang terjadi tidak demikian adanya.

Sarah dan suaminya dibesarkan dalam lingkungan keluarga tradisional di mana nilai-nilai patriarki masih kental. Suaminya termasuk laki-laki yang menganggap tugas utama perempuan adalah melakukan tugas domestik rumah tangga. Kalau pun istri bekerja, tugas domestik itu harus tetap beres.

Ibu mertua Sarah bahkan mewanti-wanti Sarah untuk tidak membuat anak laki-lakinya melakukan pekerjaan rumah, karena itu adalah “cela” bagi seorang istri. Mungkin itu jugalah yang menjadi alasan utama Sarah bekerja di rumah sebagai conten creator dan penulis lepas. Tujuannya agar waktunya lebih fleksibel dalam melakukan dua fungsi tersebut.

Terjadinya Konflik Peran

Suami Sarah awalnya terlihat biasa saja dengan kesibukan baru Sarah ini. Selama istrinya tidak melupakan tanggung jawabnya terhadap urusan rumah, baginya tidak masalah. Apalagi, dari pekerjaannya ini istrinya bisa membantu perekonomian keluarga.

Mengingat, pekerjaan suami hanyalah sebagai karyawan swasta dengan gaji UMR yang kurang mencukupi untuk membiayai rumah tangga. Apalagi dengan 3 anak dengan jarak berdekatan, dua di antaranya sudah memasuki usia awal sekolah.

Konflik mulai terjadi saat Sarah terlihat keteteran dengan pekerjaannya membuat konten sembari mengurusi anak dan urusan rumah. Seringkali suaminya mendapati rumah dengan tumpukan cucian piring dan sarapan belum tersedia di meja. Padahal sudah waktunya suami berangkat kerja. Pakaian yang terlupa ia ambil dari tempat loundry, sehingga pernah suaminya marah besar karena seragam kantornya masih ada di sana.

Pernah juga suaminya bersungut-sungut karena anaknya sakit ketika Sarah mengikuti pelatihan offline selama 2 hari di luar kota. Dari raut wajahnya, Sarah bisa merasakan betul kemarahan suaminya. Raut wajah itu seolah berkata bahwa sakitnya anak mereka adalah salah Sarah. Kalau sudah begitu, buru-buru Sarah meminta maaf meski dadanya terasa panas karena menahan sesak.

Sarah merasa dia sudah maksimal melakukan yang terbaik. Sebelum pergi, dia siapkan semua kebutuhan anak-anak mulai dari pakaian yang akan mereka kenakan, makanan dan camilan yang sudah tersusun rapi di kulkas dan hanya butuh untuk memanaskan, rumah yang sudah bersih, semua sudah dia handle dengan rapi sebelum keberangkatannya.

Tetapi dengan semua hal yang sudah dia lakukan itu, dia tidak mendapatkan apresiasi apa-apa. Prestasi dan pundi-pundi uang yang berhasil dia kumpulkan untuk membantu finansial keluarga tidak ada harganya. Sarah justru selalu tersudutkan, dibuat merasa bersalah, sekan-akan semua adalah salahnya.

Kerentanan: Stigma Pekerja Freelance, Beban Ganda Berlapis, Hingga Resiko Depresi

Cerita yang Sarah alami adalah satu dari sekian banyak cerita Perempuan pekerja yang hidup dalam relasi rumah tangga tidak setara. Cerita Sarah mungkin akan relate dengan Perempuan yang bekerja dari rumah sebagai freelancer. Bisa sebagai Copy Writer, Virtual Assistant, atau Conten Creator.

Karena fleksibilitasnya, pekerja freelance seringnya masih kita anggap sebagai pengangguran. Padahal, meski pekerjaannya sangat fleksibel, beban pekerjaan itu tetap ada. Walaupun tidak pergi ke tempat kerja seperti kantor atau pun sejenisnya mereka tetap dituntut deadline menulis, deadline promosi barang, terikat jadwal pembuatan konten dan lain sebagainya.

Perempuan seperti Sarah, alih-alih mendapatkan kepuasan karena bisa melakukan dua hal sekaligus -aktualisasi diri dan mengurus anak- justru akan terjebak pada beban ganda terselubung. Bahkan bisa jadi semakin berat karena anggapan “fleksibel” membuat pekerjaan profesional mereka tidak terlalu tampak.

Hal ini bisa terlihat ketika Sarah mengeluh burnout dan lelah. Komentar yang ia dapatkan dari suami dan keluarganya adalah “Capek ngapain, kamu kan kerjanya di rumah aja. Gak kerja sama orang” atau “la yang milih bikin konten kan kamu sendiri, lagian kalo gak kamu kerjain juga gak masalah kan? Sok-sok an aja kamu.”

Perasaan Bersalah yang Menghantui

Kalau sudah begitu biasanya Sarah akan memendam rapat-rapat apa yang ia rasakan. Bukan hanya lelah fisik karena beban ganda kerja perawatan dan kerja profesional yang harus ia lakukan. Namun juga lelah batin karena stress akibat stigma dari pekerjaannya.

Penelitian yang melansir dari klikdokter.com mengungkapkan bahwa ada kaitan antara durasi jam kerja dengan peningkatan resiko gejala depresi. Temuannya adalah bahwa peningkatan tanda dan gejala depresi berkaitan dengan waktu kerja yang panjang pada Perempuan. Beban ganda yang dialami Perempuan semakin meningkatkan resiko depresi tersebut.

Selain itu, konflik batin selalu menghantui Sarah. Keinginan menjadi Supermom yang bisa melakukan segalanya secara sempurna ternyata harus berhadapan dengan ketidakmampuannya memaksimalkan potensinya karena dijatuhkan oleh realita dan stigma.

Perasaan bersalah dan gagal campur aduk menjadi satu. Dia membenci dirinya sendiri. Perempuan seperti Sarah biasanya berakhir pada tiga keadaan. Menyerah pada pekerjaannya, terjebak pada depresi tak berujung, atau mati lebih awal.

Lantas, Kita Bisa Apa?

Kita harus berhenti melakukan glorifikasi Supermom, menganggap bahwa Perempuan itu multitasking dan bisa melakukan segala hal secara sempurna. Berhenti menyebarkan tafsir keagamaan tentang surga sebagai ganjaran istri “Salihah”.

Berhenti membebankan pekerjaan domestik hanya pada istri dan melanggengkan Patriarki. Mulailah relasi setara antara suami dan Istri. Mulailah membagi peran atas dasar kesalingan. Bertumbuh Bersama, Bahagia Bersama. []

 

 

 

 

 

Tags: Ibu Bekerjaibu rumah tanggaIstri SalihahKesalinganPekerja FreelanceRelasistigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peringatan 16 HAKTP 2024, Saatnya Paham Kekerasan Berbasis Gender Online

Next Post

5 Dampak Buruk Perubahan Iklim bagi Perempuan dan Kelompok Rentan

Thau'am Ma'rufah

Thau'am Ma'rufah

Penulis saat ini mengajar di UIN Raden Mas Said Surakarta dan menjadi salah satu anggota @puanmenulis.

Related Posts

Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Next Post
Dampak Buruk Perubahan Iklim Bagi Perempuan

5 Dampak Buruk Perubahan Iklim bagi Perempuan dan Kelompok Rentan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0