• Login
  • Register
Jumat, 9 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kisah Perempuan Afghanistan yang Lari dari Rumahnya

Buku ini menggambarkan dinamika ragam kisah perempuan yang tinggal di salah satu penampungan perempuan yang terletak di Kabul Afghanistan, mengangkat kisah keberanian pada perempuan yang tinggal di penampungan ini untuk melawan ancaman kematian

Kamilia Hamidah Kamilia Hamidah
25/08/2021
in Pernak-pernik
0
suami memukul istri

Afghanistan

89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak berita Afghanistan kembali jatuh ke tangan Taliban, linimasa saya banyak berseliweran obrolan terkait Taliban, dari opini-opini analisa serius sampai candaan satir dalam gambar meme. Sementara netizen kita terpecah antara yang beropini bahwa Taliban kini berbeda dengan Taliban dahulu, yang menurut saya ini tentu saja masih perlu dibuktikan bagaimana nanti kenyataannya.

Saya sendiri tidak ingin berspekulasi dengan wacana-wacana bagaimana prospek Afghanistan setelah kembali jatuh ke tangan Taliban, karena sudah lama saya tidak terlalu mengikuti dinamika sosio-politik kawasan Asia Selatan selain wacana-wacana sekilas yang saya dapatkan lewat browsing internet atau sorotan berita-berita yang menjadi headline.

Dalam benak saya yang terbersit adalah, ‘kira-kira bagaimana nasib perempuan Afghanistan di tangan Taliban yang ‘katanya’ Taliban versi baru ini?’ Saya mencoba menuliskan sedikit resensi dari salah satu buku yang saya baca ini dengan selingan penggalan kisah yang saya rangkum menjadi memori ketika saya masih tinggal disana.

Buku ini dibagi oleh Mas Hamdan Maghribi, berjudul Pious Peripheries, Runaway Women in Post-Taliban Afghanistan, Sonia Ahsan (2021), terimakasih ya. Menarik, karena buku ini mengangkat kisah perempuan-perempuan yang lari dari rumahnya, mengangkat kisah perempuan-perempuan Afghanistan yang mendapatkan stigma sosial karena lari dari rumahnya. Mungkin saya tuliskan sedikit resensi dari buku ini, saya juga ingin sedikit bercerita pernah ada kejadian kisah perempuan WNI menikah dengan orang Afghanistan, karena suatu hal dia lari dari rumah suaminya.

Saya masih ingat, ketika saya masih tinggal di Islamabad, seorang perempuan WNI Indonesia yang menikah dengan laki-laki berasal dari Afghanistan meminta perlindungan ke KBRI Islamabad karena diburu akan dibunuh oleh keluarga suaminya akibat dia lari dari rumah karena disiksa oleh suaminya. Dalam budaya Afghanistan, perempuan yang lari dari rumah atau suaminya dianggap sebagai perempuan ‘nakal’, tidak perduli meskipun perempuan ini lari karena siksaan dari anggota keluarganya.

Baca Juga:

Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai

Aurat dalam Islam

Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Beruntungnya, WNI ini berhasil sampai di kota Peshawar dan mendapatkan seseorang yang bersedia menolong memberi tumpangan untuk mengantar ke KBRI Islamabad yang jarak tempuhnya kurang lebih 2-3 jam perjalanan darat dari Peshawar menuju Islamabad. Perlu diketahui, saat itu belum ada perwakilan KBRI Indonesia di Afghanistan.

Entah bagaimana caranya perempuan WNI ini bisa kabur dari keluarga suaminya dan bisa sampai ke Peshawar, mengingat perjalanan dari Afghanistan ke Peshawar itu melewati wilayah tak bertuan Khyber Pakhtunkwa bagian dari North West Frontier Province (NWFP) wilayah Pakistan, dan untuk melewati wilayah ini kita mesti mendapatkan ‘izin melintas’ dari setiap suku yang berkuasa sepanjang rute tersebut sampai ke kota Peshawar. Gambaran ini semoga sedikit banyak dapat memberikan sedikit perspektif bagaimana perempuan disana, sebelum lebih dalam bicara tentang isi buku ini.

Buku ini, oleh penulis diawali dari kisah Samia Sarwar, tetangganya, teman sekelas kakak perempuannya, dinikahkan dengan saudara sepupunya (putra saudara perempuan ibunya) dalam suatu pernikahan megah di Peshawar. Perlu diketahui, perjodohan antar sepupu dekat sudah menjadi tradisi pada masyarakat ini, tidak terkecuali juga di Pakistan. Tahun 1999, Samia memperoleh kekasih dan melarikan diri dari pernikahan yang menyedihkan dan akhirnya membawanya ke tempat penampungan perempuan. Ibunya sendiri mengikuti, menemukan dan membunuhnya di tempat penampungan.

Tidak ada satupun wawancara dari keluarga kepada media. BBC menjadikan kasus ini sebagai sebuah film dokumenter Licence to Kill namun tanpa disertai wawancara dari orang-orang terdekat korban. Buku ini menguak kisah ragam perspektif kisah perempuan-perempuan yang tinggal di penampungan ini, sehingga memberikan perspektif dengan warna lain tentang perempuan Afghanistan.

Sulitnya mengakses informasi mendalam untuk menyelami kisah Samia Sarwar ini menjadikan ragam studi kasus ataupun reportase tidak mendapatkan gambaran mendalam tentang bagaimana budaya dan konteks sosial yang ada pada masyarakat Pusthun, sehingga kisah-kisah tentang kasus Honor Killing seperti yang terjadi pada kasus Samia ini seringkali dikaitkan dengan pendidikan, kemiskinan, Islam, Taliban, kehormatan (honor) dan Pasthunwali (kesukuan).

Namun pada kenyataannya jika melihat latar belakang keluarga Samia adalah keluarga yang semuanya berpendidikan, cukup terhormat, kaya raya, ibunya seorang dokter ginekologi, ayahnya adalah orang yang cukup berpengaruh, latar belakang keluarga Pasthunwali sekaligus muslim, namun juga tidak terlalu konservatif, bahkan Samia dan saudara perempuannya belajar di kedokteran, dan mereka dibesarkan di kota Peshawar yang bisa digambarkan sebagai kota yang secara sosial cukup metropolitan. Mungkin tidak akan terpikirkan bagaimana seorang ibu akan tega membunuh anaknya sendiri yang dia cintai dan sayangi.

Namun demikianlah, kasus ini berakhir, ayah Samia sebagai wali dari Samia memaafkan ibunya sehingga dengan demikian tidak ada tindakan hukum yang dapat diambil terhadap ibunya berdasarkan hukum Qisas dan Diyat, yang memungkinkan wali dari korban untuk memaafkan pembunuhan anggota keluarganya. Samia dibunuh di tempat penampungan perempuan yang dikelola oleh aktivis hak-hak asasi perempuan yang kuat Asma Jahangir, sehingga membuat cerita ini menjadi sorotan internasional. Sebagai akibat dari kemarahan internasional, sebuah undang-undang diajukan ke parlemen yang poin utamanya membatasi pembunuhan terhadap perempuan.

Namun sayangnya, ketua senat, seorang pengacara dan sekaligus teman ayah Samia memvetonya, tidak ada yang dihukum, kematian Samia surut ke masa lalu, namun tentu kasus ini selamanya menjadi kisah yang tidak pernah terlupakan oleh penulis. Beberapa tahun berikutnya, salah seorang sepupu perempuan penulis buku ini tewas dengan misterius meninggalkan dua anak perempuan yang masih balita, kejadian ini terjadi setelah sepupunya meninggalkan suaminya. Bibinya, ditemukan tewas di tempat tidurnya bersama dua anak laki-lakinya yang masih berusian enam dan tujuh tahun.

Demikianlah, pembunuhan perempuan yang kerap terjadi rata-rata perempuan ini dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri, yang kemudian mertuanya dan keluarga kandungnya mencapai kesepakatan diam-diam untuk tetap diam. Pada semua kasus, para perempuan yang meninggal kerap dicap sebagai perempuan nakal, gila, tidak patuh dan bebas memilih. Stigma ini sebagai suatu alat pembenaran sosial yang membuat perempuan-perempuan yang lari dari rumahnya ini bertanggungjawab atas kematiannya sendiri.

Buku ini menggambarkan dinamika ragam kisah perempuan yang tinggal di salah satu penampungan perempuan yang terletak di Kabul Afghanistan, mengangkat kisah keberanian pada perempuan yang tinggal di penampungan ini untuk melawan ancaman kematian. Dalam istilah bahasa Phustun penampungan perempuan yang lari dari rumahnya ini dinamakan khana-yi-aman (rumah keselamatan). Siapa saja yang tinggal disini? dan bagaimana negara (state) mengkategorikan mereka? Bagaimana stigma masyarakat atas penampungan perempuan ini?

Penulis memberikan gambaran ragam latar belakang perempuan yang sampai di penampungan ini, saya bisa membayangkan resiko fieldwork di tempat yang secara sosial telah terstigma sebagai rumah bordir, rumah perempuan prostisusi dan label negatif lainnya. Diantara perempuan-perempuan yang sampai di penampungan ini, ada diantaranya perempuan yang lari dari suaminya karena suaminya melakukan kekerasan seksual, pada bab berikutnya penulis mendeskripsikan kisah informannya yang harus melayani suaminya sampai pingsan dengan tangan terikat dan terbangun oleh anak-anaknya yang menangis.

Meskipun demikian ketika perempuan ini mencari perlindungan kepada keluarganya, justru perempuan ini yang dicap tidak mampu melayani suaminya, sehingga dia sampai di penampungan ini tanpa support sama sekali dari keluarganya. Informan lain, perempuan yang melarikan diri dengan membawa serta putranya karena suaminya bergabung dengan Taliban dan masih banyak lagi.

Sebagaimana penampungan perempuan pada umumnya, khana-yi-aman merupakan rumah perlindungan bagi perempuan yang ingin mendapatkan perlindungan dari ancaman atau kekerasan. Di Afghanistan, tempat penampungan khana-yi aman (rumah keselamatan) adalah rumah perlindungan bagi perempuan yang telah diklasifikasikan sebagai “pelarian” oleh negara dan berada di tengah sanksi hukum dan sosial.

Sejak Taliban jatuh, pada masa Presiden Hamed Karzai, shelter ini dikembangkan sedemikian rupa dibawah otoritas negara dan mereka-mereka yang tinggal didalamnya kebanyakan tanpa mendapatkan perlindungan keluarga, bahkan dalam beberapa kasus mereka justru menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan lainnya atas perintah pejabat yang semestinya bertugas melindungi mereka.

Yang lebih menyedihkan lagi, ketika cerita perkosaan dan kekerasan ini beredar sampai di luar penampungan, bukannya simpati yang didapatkan oleh perempuan-perempuan ini, namun justru memperkuat stereotip pembenaran sosial bahwa perempuan pelarian yang ada di penampungan adalah perempuan tuna susila.

Sebagaimana saya ceritakan di pembuka tulisan ini, perempuan yang lari dari rumah telah melanggar tradisi sosial yang sangat sensitif. Sekali seorang perempuan itu lari dari rumah, maka dia akan kehilangan semua sumber daya, baik itu dalam bentuk support sistem keluarga plus mendapatkan stigma sosial sebagai perempuan nakal, tuna susila atau tidak tahu malu.

Dengan stigma sosial yang demikian, perempuan-perempuan ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri dengan menuntut kesetaraan, namun mereka juga mendefinisikan kembali apa artinya menjadi setara dalam genuitas budaya Pasthun, salihah dan kehormatan (honor). Sehingga perlu kita pahami, bagaimana dinamika kehormatan (honor), kesalihan, Islam dan Pashtunwa (kesukuan) merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan ketika melihat perempuan Afghanistan. (Bersambung). []

 

Tags: AfghanistanIndonesiaislamperempuanTaliban
Kamilia Hamidah

Kamilia Hamidah

Bekerja di Ipmafa Pati - Institut Pesantren Mathali'ul Falah

Terkait Posts

PRT

Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

9 Mei 2025
Aurat dalam Islam

Aurat dalam Islam

9 Mei 2025
Menikah adalah Separuh Agama

Benarkah Menikah Menjadi Bagian dari Separuh Agama?

9 Mei 2025
Kopi Kamu

Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas

8 Mei 2025
Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

8 Mei 2025
Membaca Ayat Kesaksian Perempuan

Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim

8 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Kesaksian Perempuan

    Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibu Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidlowi: Singa Podium dari Bojonegoro
  • Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?
  • Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai
  • Aurat dalam Islam
  • Mengapa Waktu Berlalu Cepat dan Bagaimana Mengendalikannya?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version