Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kisah Perempuan Afghanistan yang Lari dari Rumahnya

Buku ini menggambarkan dinamika ragam kisah perempuan yang tinggal di salah satu penampungan perempuan yang terletak di Kabul Afghanistan, mengangkat kisah keberanian pada perempuan yang tinggal di penampungan ini untuk melawan ancaman kematian

Kamilia Hamidah by Kamilia Hamidah
25 Agustus 2021
in Pernak-pernik
A A
0
suami memukul istri

Afghanistan

2
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak berita Afghanistan kembali jatuh ke tangan Taliban, linimasa saya banyak berseliweran obrolan terkait Taliban, dari opini-opini analisa serius sampai candaan satir dalam gambar meme. Sementara netizen kita terpecah antara yang beropini bahwa Taliban kini berbeda dengan Taliban dahulu, yang menurut saya ini tentu saja masih perlu dibuktikan bagaimana nanti kenyataannya.

Saya sendiri tidak ingin berspekulasi dengan wacana-wacana bagaimana prospek Afghanistan setelah kembali jatuh ke tangan Taliban, karena sudah lama saya tidak terlalu mengikuti dinamika sosio-politik kawasan Asia Selatan selain wacana-wacana sekilas yang saya dapatkan lewat browsing internet atau sorotan berita-berita yang menjadi headline.

Dalam benak saya yang terbersit adalah, ‘kira-kira bagaimana nasib perempuan Afghanistan di tangan Taliban yang ‘katanya’ Taliban versi baru ini?’ Saya mencoba menuliskan sedikit resensi dari salah satu buku yang saya baca ini dengan selingan penggalan kisah yang saya rangkum menjadi memori ketika saya masih tinggal disana.

Buku ini dibagi oleh Mas Hamdan Maghribi, berjudul Pious Peripheries, Runaway Women in Post-Taliban Afghanistan, Sonia Ahsan (2021), terimakasih ya. Menarik, karena buku ini mengangkat kisah perempuan-perempuan yang lari dari rumahnya, mengangkat kisah perempuan-perempuan Afghanistan yang mendapatkan stigma sosial karena lari dari rumahnya. Mungkin saya tuliskan sedikit resensi dari buku ini, saya juga ingin sedikit bercerita pernah ada kejadian kisah perempuan WNI menikah dengan orang Afghanistan, karena suatu hal dia lari dari rumah suaminya.

Saya masih ingat, ketika saya masih tinggal di Islamabad, seorang perempuan WNI Indonesia yang menikah dengan laki-laki berasal dari Afghanistan meminta perlindungan ke KBRI Islamabad karena diburu akan dibunuh oleh keluarga suaminya akibat dia lari dari rumah karena disiksa oleh suaminya. Dalam budaya Afghanistan, perempuan yang lari dari rumah atau suaminya dianggap sebagai perempuan ‘nakal’, tidak perduli meskipun perempuan ini lari karena siksaan dari anggota keluarganya.

Beruntungnya, WNI ini berhasil sampai di kota Peshawar dan mendapatkan seseorang yang bersedia menolong memberi tumpangan untuk mengantar ke KBRI Islamabad yang jarak tempuhnya kurang lebih 2-3 jam perjalanan darat dari Peshawar menuju Islamabad. Perlu diketahui, saat itu belum ada perwakilan KBRI Indonesia di Afghanistan.

Entah bagaimana caranya perempuan WNI ini bisa kabur dari keluarga suaminya dan bisa sampai ke Peshawar, mengingat perjalanan dari Afghanistan ke Peshawar itu melewati wilayah tak bertuan Khyber Pakhtunkwa bagian dari North West Frontier Province (NWFP) wilayah Pakistan, dan untuk melewati wilayah ini kita mesti mendapatkan ‘izin melintas’ dari setiap suku yang berkuasa sepanjang rute tersebut sampai ke kota Peshawar. Gambaran ini semoga sedikit banyak dapat memberikan sedikit perspektif bagaimana perempuan disana, sebelum lebih dalam bicara tentang isi buku ini.

Buku ini, oleh penulis diawali dari kisah Samia Sarwar, tetangganya, teman sekelas kakak perempuannya, dinikahkan dengan saudara sepupunya (putra saudara perempuan ibunya) dalam suatu pernikahan megah di Peshawar. Perlu diketahui, perjodohan antar sepupu dekat sudah menjadi tradisi pada masyarakat ini, tidak terkecuali juga di Pakistan. Tahun 1999, Samia memperoleh kekasih dan melarikan diri dari pernikahan yang menyedihkan dan akhirnya membawanya ke tempat penampungan perempuan. Ibunya sendiri mengikuti, menemukan dan membunuhnya di tempat penampungan.

Tidak ada satupun wawancara dari keluarga kepada media. BBC menjadikan kasus ini sebagai sebuah film dokumenter Licence to Kill namun tanpa disertai wawancara dari orang-orang terdekat korban. Buku ini menguak kisah ragam perspektif kisah perempuan-perempuan yang tinggal di penampungan ini, sehingga memberikan perspektif dengan warna lain tentang perempuan Afghanistan.

Sulitnya mengakses informasi mendalam untuk menyelami kisah Samia Sarwar ini menjadikan ragam studi kasus ataupun reportase tidak mendapatkan gambaran mendalam tentang bagaimana budaya dan konteks sosial yang ada pada masyarakat Pusthun, sehingga kisah-kisah tentang kasus Honor Killing seperti yang terjadi pada kasus Samia ini seringkali dikaitkan dengan pendidikan, kemiskinan, Islam, Taliban, kehormatan (honor) dan Pasthunwali (kesukuan).

Namun pada kenyataannya jika melihat latar belakang keluarga Samia adalah keluarga yang semuanya berpendidikan, cukup terhormat, kaya raya, ibunya seorang dokter ginekologi, ayahnya adalah orang yang cukup berpengaruh, latar belakang keluarga Pasthunwali sekaligus muslim, namun juga tidak terlalu konservatif, bahkan Samia dan saudara perempuannya belajar di kedokteran, dan mereka dibesarkan di kota Peshawar yang bisa digambarkan sebagai kota yang secara sosial cukup metropolitan. Mungkin tidak akan terpikirkan bagaimana seorang ibu akan tega membunuh anaknya sendiri yang dia cintai dan sayangi.

Namun demikianlah, kasus ini berakhir, ayah Samia sebagai wali dari Samia memaafkan ibunya sehingga dengan demikian tidak ada tindakan hukum yang dapat diambil terhadap ibunya berdasarkan hukum Qisas dan Diyat, yang memungkinkan wali dari korban untuk memaafkan pembunuhan anggota keluarganya. Samia dibunuh di tempat penampungan perempuan yang dikelola oleh aktivis hak-hak asasi perempuan yang kuat Asma Jahangir, sehingga membuat cerita ini menjadi sorotan internasional. Sebagai akibat dari kemarahan internasional, sebuah undang-undang diajukan ke parlemen yang poin utamanya membatasi pembunuhan terhadap perempuan.

Namun sayangnya, ketua senat, seorang pengacara dan sekaligus teman ayah Samia memvetonya, tidak ada yang dihukum, kematian Samia surut ke masa lalu, namun tentu kasus ini selamanya menjadi kisah yang tidak pernah terlupakan oleh penulis. Beberapa tahun berikutnya, salah seorang sepupu perempuan penulis buku ini tewas dengan misterius meninggalkan dua anak perempuan yang masih balita, kejadian ini terjadi setelah sepupunya meninggalkan suaminya. Bibinya, ditemukan tewas di tempat tidurnya bersama dua anak laki-lakinya yang masih berusian enam dan tujuh tahun.

Demikianlah, pembunuhan perempuan yang kerap terjadi rata-rata perempuan ini dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri, yang kemudian mertuanya dan keluarga kandungnya mencapai kesepakatan diam-diam untuk tetap diam. Pada semua kasus, para perempuan yang meninggal kerap dicap sebagai perempuan nakal, gila, tidak patuh dan bebas memilih. Stigma ini sebagai suatu alat pembenaran sosial yang membuat perempuan-perempuan yang lari dari rumahnya ini bertanggungjawab atas kematiannya sendiri.

Buku ini menggambarkan dinamika ragam kisah perempuan yang tinggal di salah satu penampungan perempuan yang terletak di Kabul Afghanistan, mengangkat kisah keberanian pada perempuan yang tinggal di penampungan ini untuk melawan ancaman kematian. Dalam istilah bahasa Phustun penampungan perempuan yang lari dari rumahnya ini dinamakan khana-yi-aman (rumah keselamatan). Siapa saja yang tinggal disini? dan bagaimana negara (state) mengkategorikan mereka? Bagaimana stigma masyarakat atas penampungan perempuan ini?

Penulis memberikan gambaran ragam latar belakang perempuan yang sampai di penampungan ini, saya bisa membayangkan resiko fieldwork di tempat yang secara sosial telah terstigma sebagai rumah bordir, rumah perempuan prostisusi dan label negatif lainnya. Diantara perempuan-perempuan yang sampai di penampungan ini, ada diantaranya perempuan yang lari dari suaminya karena suaminya melakukan kekerasan seksual, pada bab berikutnya penulis mendeskripsikan kisah informannya yang harus melayani suaminya sampai pingsan dengan tangan terikat dan terbangun oleh anak-anaknya yang menangis.

Meskipun demikian ketika perempuan ini mencari perlindungan kepada keluarganya, justru perempuan ini yang dicap tidak mampu melayani suaminya, sehingga dia sampai di penampungan ini tanpa support sama sekali dari keluarganya. Informan lain, perempuan yang melarikan diri dengan membawa serta putranya karena suaminya bergabung dengan Taliban dan masih banyak lagi.

Sebagaimana penampungan perempuan pada umumnya, khana-yi-aman merupakan rumah perlindungan bagi perempuan yang ingin mendapatkan perlindungan dari ancaman atau kekerasan. Di Afghanistan, tempat penampungan khana-yi aman (rumah keselamatan) adalah rumah perlindungan bagi perempuan yang telah diklasifikasikan sebagai “pelarian” oleh negara dan berada di tengah sanksi hukum dan sosial.

Sejak Taliban jatuh, pada masa Presiden Hamed Karzai, shelter ini dikembangkan sedemikian rupa dibawah otoritas negara dan mereka-mereka yang tinggal didalamnya kebanyakan tanpa mendapatkan perlindungan keluarga, bahkan dalam beberapa kasus mereka justru menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan lainnya atas perintah pejabat yang semestinya bertugas melindungi mereka.

Yang lebih menyedihkan lagi, ketika cerita perkosaan dan kekerasan ini beredar sampai di luar penampungan, bukannya simpati yang didapatkan oleh perempuan-perempuan ini, namun justru memperkuat stereotip pembenaran sosial bahwa perempuan pelarian yang ada di penampungan adalah perempuan tuna susila.

Sebagaimana saya ceritakan di pembuka tulisan ini, perempuan yang lari dari rumah telah melanggar tradisi sosial yang sangat sensitif. Sekali seorang perempuan itu lari dari rumah, maka dia akan kehilangan semua sumber daya, baik itu dalam bentuk support sistem keluarga plus mendapatkan stigma sosial sebagai perempuan nakal, tuna susila atau tidak tahu malu.

Dengan stigma sosial yang demikian, perempuan-perempuan ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri dengan menuntut kesetaraan, namun mereka juga mendefinisikan kembali apa artinya menjadi setara dalam genuitas budaya Pasthun, salihah dan kehormatan (honor). Sehingga perlu kita pahami, bagaimana dinamika kehormatan (honor), kesalihan, Islam dan Pashtunwa (kesukuan) merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan ketika melihat perempuan Afghanistan. (Bersambung). []

 

Tags: AfghanistanIndonesiaislamperempuanTaliban
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dinamika Childfree bagi Pasangan Suami Istri

Next Post

Cinta adalah Anugerah

Kamilia Hamidah

Kamilia Hamidah

Bekerja di Ipmafa Pati - Institut Pesantren Mathali'ul Falah

Related Posts

Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Next Post
Cinta

Cinta adalah Anugerah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0