Mubadalah.id – Konsep keluarga ideal dalam Islam salah satunya dirujuk dari istilah qurrata a’yun, yang berarti penyejuk hati atau penentram jiwa.
Istilah qurrata a’yun digunakan untuk menggambarkan harapan suami-istri agar pasangan hidup menjadi sumber ketenangan batin. Al-Qur’an memberikan kerangka konseptual mengenai hal tersebut melalui Surat ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan tujuan penciptaan pasangan hidup.
Dalam ayat tersebut menyebutkan bahwa pasangan atau zawj merupakan tanda kekuasaan Allah. Kehadiran pasangan dipandang sebagai sarana untuk memperoleh ketenteraman jiwa atau sakinah.
Makna sakinah tidak terbatas pada ketenangan emosional, tetapi juga mencakup stabilitas psikologis dan keharmonisan relasi dalam rumah tangga. Dengan demikian, pernikahan menjadi institusi yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial.
Ayat yang sama juga menyebutkan dua unsur utama pembentuk sakinah, yakni mawaddah dan rahmah. Kedua istilah ini secara umum kita terjemahkan sebagai cinta dan kasih sayang. Dalam kajian tafsir, keduanya dapat kita pahami sebagai perangkat emosional yang ada di dalam setiap pasangan. Hal ini agar relasi perkawinan dapat berjalan secara seimbang.
Kehadiran pasangan hidup dalam kerangka ayat tersebut menunjukkan bahwa relasi suami-istri bukan sekadar kontrak sosial, melainkan bagian dari tanda kebesaran Tuhan yang memiliki tujuan tertentu. Tujuan itu adalah menciptakan ketenteraman dan keseimbangan dalam kehidupan manusia melalui hubungan yang saling melengkapi.
Dengan demikian, konsep qurrata a’yun berkaitan erat dengan terwujudnya keluarga sakinah yang keduanya bangun di atas fondasi mawaddah dan rahmah. Struktur ini menempatkan perkawinan sebagai institusi untuk menghadirkan ketenteraman. []
Sumber tulisan: Tiga Relasi dalam Perkawinan

















































