Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Krisis Ekologi dan Masa Depan Manusia

Salah satu bentuk perilaku yang dapat menimbulkan krisis ekologi adalah penebangan pohon yang berlebihan, atau dengan rasa egois tanpa memikirkan yang lainnya

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
17 Juni 2022
in Publik
A A
0
Krisis Ekologi

Krisis Ekologi

502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Alam merupakan teophany Tuhan. Maka merusak alam sama dengan merusak hubungan dengan Tuhan. Isu krisis ekologi adalah isu yang besar dan kondisi lingkungan sangat mengkhawatirkan yang menimbulkan bahaya di kemudian hari jika tidak ada tindakan untuk menanganinya. Konsen hijau dalam ekologi menjadi konsen yang penting dalam agama. (Baca: Wadon Wadas, Kisah Para Pejuang Keadilan Ekologis)

Dalam agama khususnya agama Islam yaitu pada kitab Al Quran membahas tentang bumi beserta isinya. Mulai dari benda-benda langit, entitas hewani, bumi dan entitas nabati, dan gunung dan entitas hidrologis. Maka dengan ini membuktikan bahwa ekologi tercantum dalam kitab suci, salah satunya yakni agama Islam.

Krisis ekologi ini sudah memudarkan kepercayaan kita pada percobaan teknologi modern untuk membahagiakan manusia. Ekologi ini menjadi titik temu bagi agama-agama, karena ekologi pada akhirnya nanti memerlukan kolaborasi antar agama. Ekologi menegaskan bahwa tanpa mengurangi keyakinan seorang beragama akan kebenaran agamanya.

Sikap-sikap ekologi dalam hubungan antar agama ialah toleransi, kebebasan, keterbukaan, keadilan, dan kejujuran. Semua itu untuk mendorong keadilan eko-sosial. Karena akhirnya semua manusia menyadari krisis ekologi atau kerusakan lingkungan ini bukan dari agama, melainkan perkembangan kapitalisme, liberalisme, dan ekonomi yang melihat bahwa alam ini dapat manusia eksploitasi.

Sebagaimana yang tertulis dalam ajaran agama Kristen, bagi pemeluknya ibadah yang sejati adalah melakukan apa saja yang merupakan kehendak Tuhan dalam hidup manusia. Termasuk dalam hal mengelola dan memelihara lingkungan hidup yang mempercayai kepada kekuasaan atau kepemimpinannya kepada manusia.

Dengan begitu manusia mendapatkan mandat dari Tuhan sendiri untuk memelihara alam ini sesuai dengan kehendak Tuhan, dan dengan sedemikian rupa bukan malah merusaknya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa krisis ekologi memiliki hubungan dengan agama namun agama bukanlah penyebab dari krisis ekologi.

Ekologi sendiri memiliki hubungan dengan agama seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, yaitu dalam merawat dan menjaga ciptaan Tuhan. Sebagai hamba yang taat maka perlu dan wajib menerapkan ajaran agama kepada kehidupannya sehari-hari termasuk dalam merawat dan menjaga ekologi atau lingkungan alam.

Setiap manusia tidak boleh seenaknya merusak ekologi atau lingkungan alam ini. Maka dari sini dapat dikatakan bahwa lingkungan sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari kita, dan juga sebagai bentuk dari wujud pengabdian kepada Tuhan.

Salah satu bentuk perilaku yang dapat menimbulkan krisis ekologi adalah penebangan pohon yang berlebihan atau dengan rasa egois tanpa memikirkan yang lainnya. Dari sinilah agama berperan untuk mengingatkan akan sesama, bukan hanya untuk dirinya saja melainkan memikirkan makhluk yang lainnya baik itu manusia maupun lingkungan.

Mengapa krisis ekologi menjadi perhatian agama?

Berbicara krisis ekologi, tentu tidak luput dari khazanah keilmuan mengenai ekologi, jika diartikan secara istilah, maka bermakna mengenai hubungan antara seluruh penduduk alam. Dalam pandangan Islam, alam semesta sendiri tidak hanya meliputi angkasa, bumi ataupun seisinya, akan tetapi alam terdapat di antara keduanya, begitulah Allah dalam manajemen penciptaanNya dengan segala kompleksitas dan keluasanNya.

Spiritual sendiri sering dikaitkan dengan sesuatu yang bersifat mistis dan tidak dapat dijangkau oleh manusia. Spiritualitas menyangkut kebenaran absolutisnya manusia, tataran spiritualitas muncul adanya keyakinan umat manusia terhadap agama yang bersifat magis dan immateri.

Salah satu manifetasinya Tuhan dengan diciptakannya kosmos. Terkadang, manusia tidak menyadari Tuhan yang menciptakan semesta alam dengan segala keruwetannya, menjadi lingkungan paling agung yang mengelilingi manusia. Lingkungan yang dikelilingi manusia seharusnya menjadi kontrol dalam memberdayakan alam, tidak hanya sebatas ibadah ritual ketuhanan.

Kemudian agama eksis sebagai pendobrak krisis tatanan alam untuk mengkristalisasi dari nilai instristik alam. Agama menghadirkan konsep hablum minal ‘alam agar membangun sikap kesadaran umat manusia untuk melakukan total action membenahi alam dengan segala upaya yang dilakukan.

Output dari nilai kesadaran yang diberikan dapat bertumbuh seiring perkembangan zaman. Revolusi Hablum Minal ‘Alam akan mengubah asumsi kosmologis dalam beragama terhadap alam dan lingkungan hidup. Revolusi ekologi melalui konsep agama akan berperan penting dalam mensukseskan pencegahan dan penanganan krisis lingkungan khususnya pada tatanan global.

Agama memainkan peran penting dalam kebijakan lingkungan. Agama dapat memengaruhi kebijakan mana yang paling efektif, yaitu melalui etika lingkungan agama, tradisi agama yang berbeda dapat membantu mengubah persepsi masyarakat tentang masalah lingkungan. Etika lingkungan keagamaan cenderung mendapat perhatian lebih.

Oleh karena itu, penting adanya reinterpretasi ajaran agama dengan realitas dan kebutuhan zaman. Selain itu, perlu mencari cara efektif untuk mengkomunikasikan masalah dan risiko lingkungan dalam tradisi agama dan mendorong kerja sama antaragama dengan tujuan bersama mengatasi masalah lingkungan global di masa depan.

Dalam konsep pemikiran Baiduzzaman Said Nursi mengenai ekoteologinya dalam memahami konsep alam, yakni adanya hubungan ontologi yang tidak dapat dipisahkan antara Tuhan dengan makhluknya. Artinya, eksistensi alam tidak dapat dipisahkan dengan eksistensi manusia yang merupakan puncak eksistensi.

Sedangkan hubungannya dengan Tuhan. Nursi memahami bahwa kosmologi merupakan manifestasi-manifestasi Tuhan, atau secara tegas manifestasi sifat-sifat, nama-nama dan tindakan. Sedangkan dalam hubungannya dengan manusia, Nursi menyatakan bahwa merupakan bukti yang kuat mengenai eksistensi Tuhan.

Ekoteologi berdasarkan pada premis timbal balik Spiritualitas manusia dan keadaan alamiah. Ekoteologi bertujuan untuk menemukan tingkat kerusakan alam dan menentukannya, kemudian mencari solusi Perspektif Keberlanjutan dan Pengelolaan Ekosistem. Membangun solusi seperti ini, menjadi harapan dan inspirasi bagi berbagai etika agama.

Jika ingin tahu bagaimana kondisi krisis ekologi secara global, maka membutuhkan sistem kepercayaan yang lebih andal untuk mencari inspirasi perubahan, mengubah cara pandang orang dalam berurusan dengan alam. Ekoteologi mendorong semua agama jelajahi keterkaitan spiritualitas dan ekologi ini. []

Tags: Bencana AlamIsu LingkunganKeadilan EkologisKrisis EkologiKrisis IklimPerubahan Iklim

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Publik

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

26 Januari 2026
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

17 Januari 2026
Real Food
Publik

Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

14 Januari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

13 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aku Jalak Bukan Jablay

    Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0