Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Krisis Ekologi dan Masa Depan Manusia

Salah satu bentuk perilaku yang dapat menimbulkan krisis ekologi adalah penebangan pohon yang berlebihan, atau dengan rasa egois tanpa memikirkan yang lainnya

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
17 Juni 2022
in Publik
A A
0
Krisis Ekologi

Krisis Ekologi

5
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Alam merupakan teophany Tuhan. Maka merusak alam sama dengan merusak hubungan dengan Tuhan. Isu krisis ekologi adalah isu yang besar dan kondisi lingkungan sangat mengkhawatirkan yang menimbulkan bahaya di kemudian hari jika tidak ada tindakan untuk menanganinya. Konsen hijau dalam ekologi menjadi konsen yang penting dalam agama. (Baca: Wadon Wadas, Kisah Para Pejuang Keadilan Ekologis)

Dalam agama khususnya agama Islam yaitu pada kitab Al Quran membahas tentang bumi beserta isinya. Mulai dari benda-benda langit, entitas hewani, bumi dan entitas nabati, dan gunung dan entitas hidrologis. Maka dengan ini membuktikan bahwa ekologi tercantum dalam kitab suci, salah satunya yakni agama Islam.

Krisis ekologi ini sudah memudarkan kepercayaan kita pada percobaan teknologi modern untuk membahagiakan manusia. Ekologi ini menjadi titik temu bagi agama-agama, karena ekologi pada akhirnya nanti memerlukan kolaborasi antar agama. Ekologi menegaskan bahwa tanpa mengurangi keyakinan seorang beragama akan kebenaran agamanya.

Sikap-sikap ekologi dalam hubungan antar agama ialah toleransi, kebebasan, keterbukaan, keadilan, dan kejujuran. Semua itu untuk mendorong keadilan eko-sosial. Karena akhirnya semua manusia menyadari krisis ekologi atau kerusakan lingkungan ini bukan dari agama, melainkan perkembangan kapitalisme, liberalisme, dan ekonomi yang melihat bahwa alam ini dapat manusia eksploitasi.

Sebagaimana yang tertulis dalam ajaran agama Kristen, bagi pemeluknya ibadah yang sejati adalah melakukan apa saja yang merupakan kehendak Tuhan dalam hidup manusia. Termasuk dalam hal mengelola dan memelihara lingkungan hidup yang mempercayai kepada kekuasaan atau kepemimpinannya kepada manusia.

Dengan begitu manusia mendapatkan mandat dari Tuhan sendiri untuk memelihara alam ini sesuai dengan kehendak Tuhan, dan dengan sedemikian rupa bukan malah merusaknya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa krisis ekologi memiliki hubungan dengan agama namun agama bukanlah penyebab dari krisis ekologi.

Ekologi sendiri memiliki hubungan dengan agama seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, yaitu dalam merawat dan menjaga ciptaan Tuhan. Sebagai hamba yang taat maka perlu dan wajib menerapkan ajaran agama kepada kehidupannya sehari-hari termasuk dalam merawat dan menjaga ekologi atau lingkungan alam.

Setiap manusia tidak boleh seenaknya merusak ekologi atau lingkungan alam ini. Maka dari sini dapat dikatakan bahwa lingkungan sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari kita, dan juga sebagai bentuk dari wujud pengabdian kepada Tuhan.

Salah satu bentuk perilaku yang dapat menimbulkan krisis ekologi adalah penebangan pohon yang berlebihan atau dengan rasa egois tanpa memikirkan yang lainnya. Dari sinilah agama berperan untuk mengingatkan akan sesama, bukan hanya untuk dirinya saja melainkan memikirkan makhluk yang lainnya baik itu manusia maupun lingkungan.

Mengapa krisis ekologi menjadi perhatian agama?

Berbicara krisis ekologi, tentu tidak luput dari khazanah keilmuan mengenai ekologi, jika diartikan secara istilah, maka bermakna mengenai hubungan antara seluruh penduduk alam. Dalam pandangan Islam, alam semesta sendiri tidak hanya meliputi angkasa, bumi ataupun seisinya, akan tetapi alam terdapat di antara keduanya, begitulah Allah dalam manajemen penciptaanNya dengan segala kompleksitas dan keluasanNya.

Spiritual sendiri sering dikaitkan dengan sesuatu yang bersifat mistis dan tidak dapat dijangkau oleh manusia. Spiritualitas menyangkut kebenaran absolutisnya manusia, tataran spiritualitas muncul adanya keyakinan umat manusia terhadap agama yang bersifat magis dan immateri.

Salah satu manifetasinya Tuhan dengan diciptakannya kosmos. Terkadang, manusia tidak menyadari Tuhan yang menciptakan semesta alam dengan segala keruwetannya, menjadi lingkungan paling agung yang mengelilingi manusia. Lingkungan yang dikelilingi manusia seharusnya menjadi kontrol dalam memberdayakan alam, tidak hanya sebatas ibadah ritual ketuhanan.

Kemudian agama eksis sebagai pendobrak krisis tatanan alam untuk mengkristalisasi dari nilai instristik alam. Agama menghadirkan konsep hablum minal ‘alam agar membangun sikap kesadaran umat manusia untuk melakukan total action membenahi alam dengan segala upaya yang dilakukan.

Output dari nilai kesadaran yang diberikan dapat bertumbuh seiring perkembangan zaman. Revolusi Hablum Minal ‘Alam akan mengubah asumsi kosmologis dalam beragama terhadap alam dan lingkungan hidup. Revolusi ekologi melalui konsep agama akan berperan penting dalam mensukseskan pencegahan dan penanganan krisis lingkungan khususnya pada tatanan global.

Agama memainkan peran penting dalam kebijakan lingkungan. Agama dapat memengaruhi kebijakan mana yang paling efektif, yaitu melalui etika lingkungan agama, tradisi agama yang berbeda dapat membantu mengubah persepsi masyarakat tentang masalah lingkungan. Etika lingkungan keagamaan cenderung mendapat perhatian lebih.

Oleh karena itu, penting adanya reinterpretasi ajaran agama dengan realitas dan kebutuhan zaman. Selain itu, perlu mencari cara efektif untuk mengkomunikasikan masalah dan risiko lingkungan dalam tradisi agama dan mendorong kerja sama antaragama dengan tujuan bersama mengatasi masalah lingkungan global di masa depan.

Dalam konsep pemikiran Baiduzzaman Said Nursi mengenai ekoteologinya dalam memahami konsep alam, yakni adanya hubungan ontologi yang tidak dapat dipisahkan antara Tuhan dengan makhluknya. Artinya, eksistensi alam tidak dapat dipisahkan dengan eksistensi manusia yang merupakan puncak eksistensi.

Sedangkan hubungannya dengan Tuhan. Nursi memahami bahwa kosmologi merupakan manifestasi-manifestasi Tuhan, atau secara tegas manifestasi sifat-sifat, nama-nama dan tindakan. Sedangkan dalam hubungannya dengan manusia, Nursi menyatakan bahwa merupakan bukti yang kuat mengenai eksistensi Tuhan.

Ekoteologi berdasarkan pada premis timbal balik Spiritualitas manusia dan keadaan alamiah. Ekoteologi bertujuan untuk menemukan tingkat kerusakan alam dan menentukannya, kemudian mencari solusi Perspektif Keberlanjutan dan Pengelolaan Ekosistem. Membangun solusi seperti ini, menjadi harapan dan inspirasi bagi berbagai etika agama.

Jika ingin tahu bagaimana kondisi krisis ekologi secara global, maka membutuhkan sistem kepercayaan yang lebih andal untuk mencari inspirasi perubahan, mengubah cara pandang orang dalam berurusan dengan alam. Ekoteologi mendorong semua agama jelajahi keterkaitan spiritualitas dan ekologi ini. []

Tags: Bencana AlamIsu LingkunganKeadilan EkologisKrisis EkologiKrisis IklimPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Publik

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

26 Januari 2026
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

17 Januari 2026
Real Food
Publik

Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

14 Januari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

13 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur
  • Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0