Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

“Buku ini adalah narasi kepedulian. Narasi keberpihakan. Narasi keagamaan yang membela tubuh perempuan sebagai amanah, bukan objek praktik berbahaya,” tegasnya.

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
in Aktual
A A
0
Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Alimat bersama KUPI, KemenPPPA, dan UNFPA menggelar Dialog Publik Nasional dan Peluncuran Buku “Menghentikan Praktik Sunat Perempuan di Indonesia: Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti” di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ketua Pengurus Alimat, Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah menyampaikan bahwa praktik Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) yang dulu dianggap lumrah, bahkan diberi legitimasi keagamaan, kini harus dilihat sebagai tindakan berbahaya yang tidak memiliki dasar medis maupun agama.

“Penghapusan praktik yang merugikan anak perempuan sudah masuk fase yang tak lagi bisa ditawar,” katanya.

Dr. Iklilah menyebut perubahan ini bukan terjadi dalam semalam. Ia adalah buah dari proses panjang, diskusi tanpa henti, sosialisasi berkelanjutan, dan keberanian tokoh-tokoh lokal yang menolak praktik P2GP.

“Ini hasil kerja kolektif. Ada perjumpaan, ada refleksi, ada koreksi atas pengetahuan yang mapan,” tuturnya.

Peran Penting Negara dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Satu poin yang terus Dr. Iklilah ulang adalah pentingnya dukungan negara. Ia menyambut baik sikap tegas pemerintah dalam memprioritaskan perlindungan anak dari praktik P2GP.

Terutama, kerja sama antara Alimat, KUPI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta dukungan UNFPA menjadi bukti bahwa negara dan masyarakat sipil kini berjalan dalam jalur yang sama.

Sejak beberapa tahun terakhir, Alimat terlibat aktif dalam proses sosialisasi fatwa keagamaan yang menegaskan keharaman praktik sunat perempuan tanpa alasan medis.

Fatwa ini menjadi instrumen penting dalam membongkar legitimasi keagamaan yang selama ini melekat. Di banyak daerah, pendekatan keagamaan terbukti jauh lebih efektif membuka pintu perubahan.

Buku yang Menjadi Jejak Gerakan

Puncak acara hari ini, lanjut Dr. Iklilah, yaitu peluncuran buku “Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti”, sebuah kumpulan cerita, refleksi, dan pengalaman para ulama perempuan dalam menghapus praktik P2GP.

Dr. Iklilah menggambarkan buku ini sebagai dokumentasi penting dari ruang khidmah yang selama ini jarang terlihat oleh publik yaitu dialog di pesantren, diskusi di majelis taklim, perdebatan dalam keluarga, hingga pengalaman personal para ulama perempuan ketika berhadapan langsung dengan masyarakat yang masih mempraktikkan tradisi ini.

Menurutnya, buku tersebut bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan “rekaman sejarah gerakan ulama perempuan Indonesia pada level yang paling akar.”

Ia berharap buku ini dapat menjadi inspirasi bagi para penggerak keadilan gender di berbagai daerah. Ia pun menegaskan bahwa buku ini tidak akan berhenti menjadi satu-satunya.

Bahkan, Alimat, kata dia, berkomitmen melahirkan lebih banyak karya yang berbasis pengalaman lapangan dan analisis keagamaan progresif.

Merawat Gerakan, Memperluas Jejaring

Dr. Iklilah mengajak seluruh peserta untuk terlibat lebih jauh dalam gerakan keadilan gender. Ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan Alimat.

Organisasi ini, katanya, membutuhkan tenaga baru untuk memperkuat advokasi hukum keluarga Islam yang lebih adil dan responsif.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para penulis buku yang sebagian besar merupakan ulama perempuan yang selama ini mengabdikan waktu, pikiran, dan tenaga mereka untuk kerja-kerja kemanusiaan.

Dr. Iklilah mengakui, tanpa dedikasi mereka, narasi perubahan tidak akan pernah bisa terdokumentasi dengan baik.

Gerakan Anti Sunat Perempuan sebagai Gerakan Keagamaan

Di akhir sambutannya, Dr. Iklilah memberikan penekanan yang paling penting bahwa penghapusan praktik P2GP bukanlah agenda yang datang dari luar. Tetapi lahir dari pemahaman keagamaan yang memuliakan manusia.

Dalam konteks Indonesia, gerakan ini ditegaskan bukan anti agama. Melainkan justru bagian dari interpretasi keagamaan yang menghormati martabat perempuan dan anak.

“Buku ini adalah narasi kepedulian. Narasi keberpihakan. Narasi keagamaan yang membela tubuh perempuan sebagai amanah, bukan objek praktik berbahaya,” tegasnya.

Dr. Iklilah menutup sambutannya bahwa “Anak yang dinanti, jangan disakiti.” Kalimat itu bukan sekadar judul buku. Tetapi menjadi kredo moral bagi seluruh gerakan yang terus bekerja dalam ruang-ruang publik. []

Tags: alimatBuku Anak yang Dinanti Jangan DisakitihentikanP2GPPraktikTegaskan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

Next Post

Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Lingkungan
Lingkungan

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

2 Februari 2026
Bencana di Aceh
Aktual

WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

8 Desember 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
P2GP
Aktual

Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Next Post
Pekerja Perempuan

Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional
  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0