Mubadalahnews.com,- Majelis Mubadalah Ke-13 telah digelar di Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde/KITLV Leiden, Belanda, Kamis, 14 Maret 2019. Majelis tersebut dihadiri oleh para profesor dan scholars (sarjana atau mahasiswa).
Panitia Majelis Mubadalah, Nor Isma menjelaskan, di hadapan para profesor dan scholars. Kang Faqih menyampaikam tentang mabadi’ (dasar-dasar dari sebuah ilmu), qawaid fiqh (kaidah fiqh), dan juz’iyyat (partikular).
“Para profesor bisa mengikuti dan menikmati penjelasan teologis dengan baik dari Kang Faqih,” kata Isma melalui pesan tertulis yang diterima Mubadalahnews.
Yang menarik untuk dicatat dari Kang Faqih, kata dia, selama ini muslim Indonesia mengalami perubahan ke arah yang konservatif.
“Tapi pertemuan ini ada narasi progresif muslim. Bahkan menjadi sebuah gerakan akar rumput di Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu peserta, Amin Mudzakkir mengaku beruntung telah menghadiri majelis mubadalah di KITLV. Sebab dalam presentasinya, Kang Faqih menyampaikan sesuatu yang berbeda dari hasil penelitian sosial yang pernah ada.
“Kegiatan kemarin, satu kata, keren. Karena yang dipresentasikan kemarin adalah hasil refleksi pemikiran teologis dia (Kang Faqih) sendiri tentang gender dalam Islam serta aplikasi praktisnya di lapangan, khususnya di Indonesia,” kata Amin.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu juga menilai, Kang Faqih menunjukkan dirinya bukan hanya sebagai peneliti, tetapi juga sebagai seorang pemikir.
Biasanya, lanjut dia, peneliti hanya menyampaikan apa yang ditemukan di lapangan dan diformulasikan dalam maksim-maksim (pernyataan ringkas yang mengandung ajaran) teoretis tertentu.
“Kalau pemikir lebih dari itu, pemikir berusaha untuk menawarkan suatu perspektif baru. Bahkan disertai rumusan metodisnya terhadap sesuatu yang biasanya digelutinya dari hari ke hari secara mendalam dan personal,” jelas Amin. (RUL)