Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

Pengalaman sebagai scholar khas Indonesia yang turut menyemarakkan wacana keperempuanan ala KUPI, mengilhamkan saya perspektif sedikit berbeda.

Ainun Nadzifah by Ainun Nadzifah
15 Januari 2026
in Personal
A A
0
American Academy of Religion

American Academy of Religion

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Udara November di Boston terasa menusuk tulang, namun tidak semembeku rasa gentar saya sebagai peserta baru di Arena American Academy of Religion (AAR) 2025. Sebagai scholar pemula dari Indonesia, saya menyadari ini adalah baptisan api intelektual.

Sebuah forum para pemikir terkemuka dunia berkumpul, berdebat, dan mengkonstruk ulang sebuah wacana. Ruang konferensi dipenuhi para professor yang namanya biasa saya temui dalam footnote jurnal akademis. Sehingga menciptakan atmosfer yang sama sekali tidak biasa. Gugup pasti, tetapi rasa bangga menyeruak pastinya.

Di antara ratusan panel yang berlangsung, satu sesi khusus menarik perhatian saya: presentasi Dr. Celene Ibrahim tentang buku “Women, Households and the Hereafter in the Quran” karya Karen Bauer dan Feras Hamza. Duduk di barisan belakang, saya menyaksikan bagaimana Dr. Ibrahim dengan cemerlang memetakan lanskap pemikiran buku yang ia sebut sebagai terobosan dalam studi gender dan Al-Qur’an.

Pilihan sesi ini bukanlah kebetulan, ia merepresentasikan persimpangan antara minat akademis saya dalam dekonstruksi wacana phallocentrism dengan kajian Al-Qur’an kontekstual. Dr. Celene Ibrahim mendedah kekuatan buku itu pada 2 hal utama.

Pertama, buku ini berhasil menyatukan pendekatan kronologis perkembangan wahyu dari periode Mekkah ke Madinah dengan analisis gender kritis. Yaitu bagaimana Al-Qur’an secara aktif merekonfigurasi hierarki sosial saat itu.

Kedua, kontribusi buku ini pada konsep Maskulinitas Qur’ani. Kekuasaan laki laki elite dalam struktur sosial kita pahami sebagai amanah beserta tanggung jawab etika dan spiritual yang berat. Bahwa kekuasaan dalam Islam tidak semata privilege, tapi penuh konsekuensi yang menentukan nasib akhir hingga di akhirat. “kekuasaan lebih, pastinya mendatangkan tanggung jawab lebih“.

Pendekatan ini, menjawab kecenderungan analisis feminis yang melihat power sebagai sesuatu yang negatif. Penekanan dimensi tanggung jawab dan akuntabilitas akhirat dimaksudkan membangun kerangka etik Islami yang lebih holistik dalam memahami relasi gender.

Pandangan Alternatif dari Tepian

Sebagai new member di dunia akademis global, saya menghargai kedalaman analisis yang tersampaikan oleh Dr. Ibrahim sekaligus karya Bauer dan Hamza. Namun dari sudut kajian saya yang fokus pada kritik phallocentrism, saya menemukan celah untuk tidak sepenuhnya sepaham. Pengalaman sebagai scholar khas Indonesia yang turut menyemarakkan wacana keperempuanan ala KUPI, mengilhamkan saya perspektif sedikit berbeda.

Konsep Maskulinitas Qur’ani yang menekankan kekuasaan disertai tanggung jawab lebih berat, meski terdengar sangat etis progresif, pada dasarnya masih berputar pada pusat yang sama: male centric.

Yang mengganggu saya adalah bagaimana seluruh diskusi tentang etika berkeluarga dan relasi gender masih terpusat pada bagaimana seharusnya laki laki berkuasa. Bukan pada bagaimana membangun relasi yang setara di luar logika kuasa.

Bukankah dengan terus membahas dan “merehabilitasi” maskulinitas, kita justru mengukuhkan asumsi bahwa pengalaman laki laki lah yang menjadi patokan memahami teks suci? Akankah tercipta efektivitas strategi, jika kita masih terus berputar putar dalam kerangka power yang ingin kita kritisi.

Melampaui Kerangka Maskulinitas

Dalam logika phallocentrism, konsep tanggung jawab yang melekat pada kekuasaan laki laki menjadi cara halus melegitimasi struktur. Menempatkan hanya laki laki yang layak sebagai pemimpin dan pelindung tidak pernah benar benar tergugat esensinya.

Padahal, fokus tujuan adalah pada apakah kerangka penguasaan itu sudah benar dan perlu kita dekonstruksi. Membaca Al-Qur’an dengan kacamata phallocentrism criticism mengajarkan kita untuk bertanya. Mungkinkah kita membangun relasi yang benar benar setara tanpa harus terjebak dalam wacana tentang “cara berkuasa yang benar?”

Maskulinitas Qur’ani seberapapun sophisticatednya, masih terjebak dalam permainan logika kuasa patriarkal. Lebih mengkhawatirkan, penekanan berlebihan pada tanggung jawab justru menjadi alat justifikasi mempertahankan struktur ketidaksetaraan. Dalam praktik, konsep tanggung jawab sering digunakan untuk membenarkan ketimpangan wewenang, sedikit sekali yang dipertanggungjawabkan dalam relasi penuh kesetaraan.

Menuju Visi Kesalingan Relasional

Lantas alternatif apa yang bisa kita tawarkan? Berdasar sedikit yang saya ketahui tentang kritik phallocentrism, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana melampaui kerangka maskulinitas itu sendiri. Meski dalam bentuk yang paling etis dan bertanggung jawab. Kita perlu berani membayangkan epistemologi tafsir yang tidak lagi terpenjara dalam dikotomi subjek objek, pemimpin dipimpin, pelindung dilindungi. Sebab keduanya bisa saling bertukar peran.

Saatnya kita bergeser kepada eksplorasi visi Al-Qur’an tentang kesalingan, kerjasama, dan relasi spiritual yang tidak lagi memerlukan label maskulin atau feminin. Bermunculan pertanyaan dalam kepala saya: Bagaimana membaca konsep kepemimpinan keluarga tanpa terjebak binary pemimpin dipimpin?

Mungkinkah memahami relasi gender dalam Al-Qur’an melalui lensa tafsir yang terbebas dari kerangka phallocentric? Apakah mufassir kontemporer sudah cukup berani membayangkan relasi manusia tanpa sandaran logika kuasa dalam bentuk apapun?

Dalam konteks ini, pengalaman Muslim di Global South termasuk Indonesia, bisa memberikan kontribusi penting. Tradisi tafsir Nusantara yang lebih mengedepankan nilai dan harmoni kesalingan daripada otoritas dan kontrol, bisa menjadi sumber inspirasi untuk membangun kerangka alternatif. Kita perlu mendorong lebih banyak scholar nusantara untuk mengeksplorasi peluang tafsir yang benar benar mencerahkan, bukan sekadar merekonfigurasi.

Dari Boston ke Masa Depan Studi Qur’an

Pengalaman pertama di AAR 2025 ini mengajarkan saya bahwa ruang akademik yang sehat adalah yang menghargai pencapaian intelektual sekaligus membuka diri untuk kritik yang membangun. “Women, Households and the Hereafter in the Quran” adalah karya penting yang memajukan wacana studi Qur’an kontemporer dan berhasil membawa diskusi tentang gender Islam ke level yang lebih sophisticated.

Sebagai scholar pemula dari dunia Muslim yang tengah bertransformasi, tugas kita adalah terus mendorong batas batas wacana lebih jauh. Jika Bauer dan Hamza berhasil merekonfigurasi pembacaan tentang gender dalam Qur’an, maka langkah berikutnya adalah melampaui konfigurasi itu sendiri.

Perjalanan pemikiran dari ruang konferensi Boston memunculkan keberanian untuk berdiri meski di tepian, mendengarkan dengan hormat namun tetap kritis mencerna, lalu menawarkan perspektif yang mungkin berbeda untuk semakin memajukan studi Islam.

Kritik terhadap phallocentrism dalam tafsir bukanlah akhir, melainkan rangkaian dari beragam pencarian metode penafsiran yang lebih adil dan membebaskan bagi semua pihak, tidak terkecuali laki laki yang juga terpenjara dalam logika kuasa maskulin dominan sesamanya. []

 

Tags: AAR 2025American Academy of Religioncatatan perjalananGenderMerebut TafsirRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

Next Post

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

Ainun Nadzifah

Ainun Nadzifah

Mahasiswi Doktoral PKUMI yang saat ini melaksanakan Short Course di UCR atas rekomendasi PKUMI, LPDP dan PTIQ Jakarta.

Related Posts

Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
Alam di pesantren

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0