Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Hukum Indonesia

    Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: Di Persimpangan Manakah Kiblat Hukum Indonesia?

    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vaginal Rejuvenation

    Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?

    Li'an

    Transformasi Islam terhadap Praktik Relasi Perkawinan Toksik Jahiliyah Arab: Li’an, Ila dan Zihar

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Luka

    Orang dengan AIDS Sering Mengalami Luka Mulut dan Jamur, Ini Cara Perawatannya

    Gangguan Mulut

    Cara Mengatasi Gangguan Mulut dan Tenggorokan pada Orang dengan AIDS

    pneumonia

    4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS

    Tuberkulosis

    Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya

    Berita Bohong

    Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

    Batuk Dahak

    Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah

    Muntah

    Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS

    Herpes zoster

    Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS

    Sarkoma Kaposi

    Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Hukum Indonesia

    Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: Di Persimpangan Manakah Kiblat Hukum Indonesia?

    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vaginal Rejuvenation

    Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?

    Li'an

    Transformasi Islam terhadap Praktik Relasi Perkawinan Toksik Jahiliyah Arab: Li’an, Ila dan Zihar

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Luka

    Orang dengan AIDS Sering Mengalami Luka Mulut dan Jamur, Ini Cara Perawatannya

    Gangguan Mulut

    Cara Mengatasi Gangguan Mulut dan Tenggorokan pada Orang dengan AIDS

    pneumonia

    4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS

    Tuberkulosis

    Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya

    Berita Bohong

    Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

    Batuk Dahak

    Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah

    Muntah

    Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS

    Herpes zoster

    Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS

    Sarkoma Kaposi

    Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

Kepercayaan bahwa bulan atau waktu tertentu membawa sial dalam ilmu hadis disebut tathayyur atau thiyarah.

Wahyuni Shifaturrahmah by Wahyuni Shifaturrahmah
12 Juni 2026
in Featured, Publik
A A
0
Bulan Suro

Bulan Suro

19
SHARES
965
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, selesai pengajian di majelis taklim, seorang jemaah perempuan mendekati saya. Matanya sudah berkaca-kaca sebelum sempat duduk. Dia baru saja bertengkar dengan ibu mertuanya. Bukan karena masalah uang atau anak. Tapi soal tanggal pernikahan.

“Ustadzah,” bisiknya lirih, “kata Ibu Mertua, semua masalah rumah tangga kami sekarang ini gara-gara dulu kami nekat nikah di bulan Suro. Katanya, kami kualat karena nggak nurut sama orang tua.”

Saya sempat terdiam. Di balik kalimat itu saya tahu ada luka yang dalam. Suami yang memilih diam ketika ibunya menyalahkan sang istri, kekerasan verbal yang dianggap biasa, dan seorang perempuan yang pulang membawa beban rasa bersalah atas sesuatu yang bukan kesalahannya.

Kisah seperti ini beberapa kali saya dengar di pesantren, di sela-sela arisan Yasinan/pengajian, atau di ruang konsultasi keluarga. Bulan Suro hampir selalu jadi kambing hitam pertama kalau ada rumah tangga yang mulai goyah. Dan perempuanlah yang paling sering berdiri paling depan untuk menanggung tudingan itu.

Ini yang mendorong saya menulis, semata-mata hanya demi keadilan dan meluruskan soal mitos lama.

Sebagai orang yang sehari-hari mengkaji Tafsir dan Hadis, saya ingin mulai dari dasar.

Kepercayaan bahwa bulan atau waktu tertentu membawa sial dalam ilmu hadis disebut tathayyur atau thiyarah. Ini bukan fenomena khas Jawa. Masyarakat Arab Jahiliyah dulu juga takut bulan Shafar karena dianggap sebagai bulan wabah dan kesialan. Ketakutan itu mengakar, wajar dianggap biasa, turun-temurun.

Rasulullah merespon ini, sebagaimana hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ

“Tidak ada penularan penyakit dengan sendirinya tanpa ketentuan Allah, tidak ada ramalan sial (thiyarah), tidak ada kesialan karena burung hantu, dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar.”

Rasulullah  memotong keyakinan takhayul Arab Jahiliyah yang menganggap waktu tertentu (seperti bulan Shafar) atau tanda alam (seperti suara burung hantu) bisa mendatangkan celaka secara mandiri. Artinya, segala manfaat dan mudarat murni berada di tangan Allah semata.

Rasulullah menyebut Shafar secara langsung karena sedang berbicara kepada manusia yang benar-benar takut pada bulan itu. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan, tathayyur termasuk syirik yang halus (shirk khafiy). Kenapa? Karena tanpa disadari kita menyerahkan otoritas menentukan nasib kita kepada kalender, seolah-olah ada kekuatan di sana, selain Allah, yang bisa memastikan hidup kita beruntung atau celaka.

Padahal tidak ada. Allah justru memuliakan Muharram. Dalam Surah At-Taubah ayat 36, Allah menetapkan empat bulan yang dimuliakan sebagai Asyhurul Hurum, dan Muharram ada di dalamnya bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Di bulan-bulan ini manusia dilarang menganiaya diri sendiri dan justru dianjurkan mengisinya dengan amal terbaik. Kalau kemudian bulan yang Allah muliakan, dijadikan bulan yang paling banyak ditakuti. Tentu ada yang perlu kita pikirkan ulang di sini.

Larangan menikah di bulan Suro sudah menjadi tradisi dan kepercayaan sejak lama. Sering kali dalam diskusi tentang mitos, tradisi adat langsung terhakimi tanpa kita lihat akarnya.

Di lingkungan Keraton Jawa, Suro terancang sebagai bulan tirakat. Prihatin. Muhasabah. Mengajak masyarakat mengurangi kemewahan dan kesenangan duniawi, termasuk mengenang syahidnya cucu Nabi, Husain bin Ali, di Karbala pada 10 Muharram. Larangan menggelar pesta besar di bulan ini awalnya punya logika yang bisa kita hargai. Artinya bukan karena bulannya berbahaya, tapi karena suasana batin memang terkondisikan untuk khusyuk.

Pesannya mulia. Masalahnya, pesan itu tidak bertahan utuh melewati generasi. “Jangan berpesta, ini bulan prihatin” lama-lama menyusut menjadi “jangan menikah, nanti celaka.” Esensi spiritualnya tanggal, yang tinggal cuma rasa takutnya. Dan di zaman sekarang, narasi mistis tentang bulan Suro justru sering tergoreng ulang di media sosial karena memang mengundang atensi.

Bagaimana dengan dampaknya?

Jelas nyata. Bayangkan pasangan yang menikah di bulan Suro karena keterbatasan biaya, atau karena jadwal memang hanya bisa di bulan itu. Beberapa tahun kemudian rumah tangga mereka mengalami kesulitan serius. Bisa soal ekonomi, bisa komunikasi yang sudah lama buntu, bisa juga karena ada tindakan kekerasan yang tidak pernah terakui sebagai kekerasan. Ketika masalah itu akhirnya bocor ke keluarga besar, komentar yang sering keluar adalah: “Lha, biyen dibilangi ojo rabi sasi Suro rasah ngeyel, saiki ngrasakke dewe, kan?”

Ironis memang, masalah yang sebenarnya begitu rumit selesai hanya dengan kalimat itu. Suami yang abai tidak perlu berkaca atau introspeksi. Bahkan pelaku kekerasan tidak perlu dimintai pertanggungjawaban. Dan akar masalah tidak perlu dicari. Hanya cukup dengan menunjuk tanggal di undangan.

Kalau kita pakai kacamata kesalingan, setiap norma budaya perlu kita uji. Apakah ia membawa maslahat atau justru menyudutkan salah satu pihak? Mitos Suro, dalam bentuknya yang beredar sekarang, lebih sering dipakai untuk menghakimi daripada untuk membimbing. Islam menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalizhan, perjanjian yang kokoh, yang keberkahannya kita rawat lewat mu’asyarah bil ma’ruf, cara bergaul yang baik dan saling menghargai. Bukan lewat angka di undangan.

Perempuan yang hidup di bawah tekanan mitos ini menanggung dua beban sekaligus: rasa bersalah yang terus menggerogoti, dan dalam kasus yang lebih serius, keengganan untuk keluar dari relasi yang merusak karena mereka sudah percaya bahwa penderitaan itu memang “pantas” mereka terima. Itu yang tidak bisa kita biarkan terus berjalan.

Lalu apa yang bisa kita lakukan? Ada beberapa hal sederhana yang menurut saya bisa dimulai sekarang.

Pertama, mulai beranikan diri menyampaikan kepada keluarga bahwa tidak ada dalil sahih yang melarang pernikahan di bulan Muharram. Langkah ini bukannya tidak menghormati adat, justru sebagai cara menjaga akidah dan melindungi keluarga dari keyakinan yang tidak berdasar.

Kedua, menggunakan momentum tahun baru Hijriyah untuk membuka ruang diskusi yang jujur soal ini. Hadis tentang tathayyur bisa menjadi pegangan bagi perempuan yang selama ini hidup dalam rasa bersalah yang tidak perlu mereka tanggung. Ketiga, mari kembalikan Suro ke maknanya yang sesungguhnya, sebagai bulan tirakat, bulan bersedekah kepada anak yatim, bulan puasa Asyura dan Tasu’a yang Nabi anjurkan.

Untuk saudariku yang mungkin hari ini hatinya sedang layu karena terus disalahkan atas pernikahan di bulan Suro, kamu tidak sendirian. Agama kita tidak mengajarkan bahwa kamu harus menanggung nasib buruk akibat hitungan kalender.

Allah terlalu Maha Pengasih untuk membatasi kasih sayang-Nya dengan bulan apa kita ijab kabul. Kalau rumah tanggamu sedang teruji, hadapi dengan kepala jernih. Cari akar masalahnya. Minta bantuan kalau memang butuh. Jangan biarkan mitos itu menghalangi ikhtiar yang sebenarnya bisa dan harus kamu lakukan.

“Ya Allah, berkahilah kami di bulan Muharram ini, dan tolonglah kami dalam menegakkan keadilan.” []

 

 

Tags: BudayaBulan SuroJawamitosperkawinanTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

Next Post

Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

Wahyuni Shifaturrahmah

Wahyuni Shifaturrahmah

Penulis adalah Dosen Tafsir-Hadis, Pengasuh Pesantren & Majelis Taklim, aktif di PSGA, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi, Jaringan Ulama Perempuan KUPI, Rahima, Fatayat-LKKNU DIY.

Related Posts

Vaginal Rejuvenation
Personal

Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?

27 Juli 2026
Li'an
Keluarga

Transformasi Islam terhadap Praktik Relasi Perkawinan Toksik Jahiliyah Arab: Li’an, Ila dan Zihar

27 Juli 2026
Sunat Perempuan
Publik

Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

26 Juli 2026
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

25 Juli 2026
Wayang
Disabilitas

Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

25 Juli 2026
Islam Kita
Personal

Islam Kita Bukan di Tampilan, Tapi di Hati dan Cara Kita Memperlakukan yang Lain

22 Juli 2026
Next Post
Seks Kering

Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Orang dengan AIDS Sering Mengalami Luka Mulut dan Jamur, Ini Cara Perawatannya
  • Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: Di Persimpangan Manakah Kiblat Hukum Indonesia?
  • Cara Mengatasi Gangguan Mulut dan Tenggorokan pada Orang dengan AIDS
  • Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?
  • 4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0