Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, selesai pengajian di majelis taklim, seorang jemaah perempuan mendekati saya. Matanya sudah berkaca-kaca sebelum sempat duduk. Dia baru saja bertengkar dengan ibu mertuanya. Bukan karena masalah uang atau anak. Tapi soal tanggal pernikahan.
“Ustadzah,” bisiknya lirih, “kata Ibu Mertua, semua masalah rumah tangga kami sekarang ini gara-gara dulu kami nekat nikah di bulan Suro. Katanya, kami kualat karena nggak nurut sama orang tua.”
Saya sempat terdiam. Di balik kalimat itu saya tahu ada luka yang dalam. Suami yang memilih diam ketika ibunya menyalahkan sang istri, kekerasan verbal yang dianggap biasa, dan seorang perempuan yang pulang membawa beban rasa bersalah atas sesuatu yang bukan kesalahannya.
Kisah seperti ini beberapa kali saya dengar di pesantren, di sela-sela arisan Yasinan/pengajian, atau di ruang konsultasi keluarga. Bulan Suro hampir selalu jadi kambing hitam pertama kalau ada rumah tangga yang mulai goyah. Dan perempuanlah yang paling sering berdiri paling depan untuk menanggung tudingan itu.
Ini yang mendorong saya menulis, semata-mata hanya demi keadilan dan meluruskan soal mitos lama.
Sebagai orang yang sehari-hari mengkaji Tafsir dan Hadis, saya ingin mulai dari dasar.
Kepercayaan bahwa bulan atau waktu tertentu membawa sial dalam ilmu hadis disebut tathayyur atau thiyarah. Ini bukan fenomena khas Jawa. Masyarakat Arab Jahiliyah dulu juga takut bulan Shafar karena dianggap sebagai bulan wabah dan kesialan. Ketakutan itu mengakar, wajar dianggap biasa, turun-temurun.
Rasulullah merespon ini, sebagaimana hadis riwayat Bukhari dan Muslim:
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ
“Tidak ada penularan penyakit dengan sendirinya tanpa ketentuan Allah, tidak ada ramalan sial (thiyarah), tidak ada kesialan karena burung hantu, dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar.”
Rasulullah memotong keyakinan takhayul Arab Jahiliyah yang menganggap waktu tertentu (seperti bulan Shafar) atau tanda alam (seperti suara burung hantu) bisa mendatangkan celaka secara mandiri. Artinya, segala manfaat dan mudarat murni berada di tangan Allah semata.
Rasulullah menyebut Shafar secara langsung karena sedang berbicara kepada manusia yang benar-benar takut pada bulan itu. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan, tathayyur termasuk syirik yang halus (shirk khafiy). Kenapa? Karena tanpa disadari kita menyerahkan otoritas menentukan nasib kita kepada kalender, seolah-olah ada kekuatan di sana, selain Allah, yang bisa memastikan hidup kita beruntung atau celaka.
Padahal tidak ada. Allah justru memuliakan Muharram. Dalam Surah At-Taubah ayat 36, Allah menetapkan empat bulan yang dimuliakan sebagai Asyhurul Hurum, dan Muharram ada di dalamnya bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Di bulan-bulan ini manusia dilarang menganiaya diri sendiri dan justru dianjurkan mengisinya dengan amal terbaik. Kalau kemudian bulan yang Allah muliakan, dijadikan bulan yang paling banyak ditakuti. Tentu ada yang perlu kita pikirkan ulang di sini.
Larangan menikah di bulan Suro sudah menjadi tradisi dan kepercayaan sejak lama. Sering kali dalam diskusi tentang mitos, tradisi adat langsung terhakimi tanpa kita lihat akarnya.
Di lingkungan Keraton Jawa, Suro terancang sebagai bulan tirakat. Prihatin. Muhasabah. Mengajak masyarakat mengurangi kemewahan dan kesenangan duniawi, termasuk mengenang syahidnya cucu Nabi, Husain bin Ali, di Karbala pada 10 Muharram. Larangan menggelar pesta besar di bulan ini awalnya punya logika yang bisa kita hargai. Artinya bukan karena bulannya berbahaya, tapi karena suasana batin memang terkondisikan untuk khusyuk.
Pesannya mulia. Masalahnya, pesan itu tidak bertahan utuh melewati generasi. “Jangan berpesta, ini bulan prihatin” lama-lama menyusut menjadi “jangan menikah, nanti celaka.” Esensi spiritualnya tanggal, yang tinggal cuma rasa takutnya. Dan di zaman sekarang, narasi mistis tentang bulan Suro justru sering tergoreng ulang di media sosial karena memang mengundang atensi.
Bagaimana dengan dampaknya?
Jelas nyata. Bayangkan pasangan yang menikah di bulan Suro karena keterbatasan biaya, atau karena jadwal memang hanya bisa di bulan itu. Beberapa tahun kemudian rumah tangga mereka mengalami kesulitan serius. Bisa soal ekonomi, bisa komunikasi yang sudah lama buntu, bisa juga karena ada tindakan kekerasan yang tidak pernah terakui sebagai kekerasan. Ketika masalah itu akhirnya bocor ke keluarga besar, komentar yang sering keluar adalah: “Lha, biyen dibilangi ojo rabi sasi Suro rasah ngeyel, saiki ngrasakke dewe, kan?”
Ironis memang, masalah yang sebenarnya begitu rumit selesai hanya dengan kalimat itu. Suami yang abai tidak perlu berkaca atau introspeksi. Bahkan pelaku kekerasan tidak perlu dimintai pertanggungjawaban. Dan akar masalah tidak perlu dicari. Hanya cukup dengan menunjuk tanggal di undangan.
Kalau kita pakai kacamata kesalingan, setiap norma budaya perlu kita uji. Apakah ia membawa maslahat atau justru menyudutkan salah satu pihak? Mitos Suro, dalam bentuknya yang beredar sekarang, lebih sering dipakai untuk menghakimi daripada untuk membimbing. Islam menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalizhan, perjanjian yang kokoh, yang keberkahannya kita rawat lewat mu’asyarah bil ma’ruf, cara bergaul yang baik dan saling menghargai. Bukan lewat angka di undangan.
Perempuan yang hidup di bawah tekanan mitos ini menanggung dua beban sekaligus: rasa bersalah yang terus menggerogoti, dan dalam kasus yang lebih serius, keengganan untuk keluar dari relasi yang merusak karena mereka sudah percaya bahwa penderitaan itu memang “pantas” mereka terima. Itu yang tidak bisa kita biarkan terus berjalan.
Lalu apa yang bisa kita lakukan? Ada beberapa hal sederhana yang menurut saya bisa dimulai sekarang.
Pertama, mulai beranikan diri menyampaikan kepada keluarga bahwa tidak ada dalil sahih yang melarang pernikahan di bulan Muharram. Langkah ini bukannya tidak menghormati adat, justru sebagai cara menjaga akidah dan melindungi keluarga dari keyakinan yang tidak berdasar.
Kedua, menggunakan momentum tahun baru Hijriyah untuk membuka ruang diskusi yang jujur soal ini. Hadis tentang tathayyur bisa menjadi pegangan bagi perempuan yang selama ini hidup dalam rasa bersalah yang tidak perlu mereka tanggung. Ketiga, mari kembalikan Suro ke maknanya yang sesungguhnya, sebagai bulan tirakat, bulan bersedekah kepada anak yatim, bulan puasa Asyura dan Tasu’a yang Nabi anjurkan.
Untuk saudariku yang mungkin hari ini hatinya sedang layu karena terus disalahkan atas pernikahan di bulan Suro, kamu tidak sendirian. Agama kita tidak mengajarkan bahwa kamu harus menanggung nasib buruk akibat hitungan kalender.
Allah terlalu Maha Pengasih untuk membatasi kasih sayang-Nya dengan bulan apa kita ijab kabul. Kalau rumah tanggamu sedang teruji, hadapi dengan kepala jernih. Cari akar masalahnya. Minta bantuan kalau memang butuh. Jangan biarkan mitos itu menghalangi ikhtiar yang sebenarnya bisa dan harus kamu lakukan.
“Ya Allah, berkahilah kami di bulan Muharram ini, dan tolonglah kami dalam menegakkan keadilan.” []







































