Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vaginal Rejuvenation

    Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?

    Li'an

    Transformasi Islam terhadap Praktik Relasi Perkawinan Toksik Jahiliyah Arab: Li’an, Ila dan Zihar

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    pneumonia

    4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS

    Tuberkulosis

    Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya

    Berita Bohong

    Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

    Batuk Dahak

    Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah

    Muntah

    Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS

    Herpes zoster

    Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS

    Sarkoma Kaposi

    Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

    Gatal

    Cara Mengatasi Gatal dan Infeksi Jamur pada Orang dengan AIDS

    Obat Diare

    Diare pada Orang dengan AIDS: Kapan Harus Minum Obat dan Segera ke Dokter?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mendidik Anak

    Bagaimana Mendidik Anak untuk Mengasihi Sesama Makhluk?

    PBNU

    Menanti Nakhoda Feminis di PBNU

    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vaginal Rejuvenation

    Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?

    Li'an

    Transformasi Islam terhadap Praktik Relasi Perkawinan Toksik Jahiliyah Arab: Li’an, Ila dan Zihar

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan: Akhlak dan Kemuliaan Tak Dibentuk oleh Sayatan

    Anak-anak Disabilitas

    Ketika Madrasah Sederhana di Madura Membuka Jalan bagi Anak-anak Disabilitas

    Pernikahan Anak

    Mengapa Hukum Negara Saja Tak Cukup untuk Menghentikan Pernikahan Anak?

    Wayang

    Wayang, Membela Mereka yang Tak Menjadi Tokoh Utama

    Nafkah adalah Amanah

    Nafkah adalah Amanah: Mencegah Penelantaran Ekonomi dalam Rumah Tangga

    Perkemahan

    Belajar Empati dari Perkemahan di SLB

    Spanyol

    Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    pneumonia

    4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS

    Tuberkulosis

    Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya

    Berita Bohong

    Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

    Batuk Dahak

    Cara Meredakan Batuk Berdahak pada Orang dengan AIDS agar Tidak Semakin Parah

    Muntah

    Langkah Tepat Mengatasi Mual dan Muntah pada Orang dengan AIDS

    Herpes zoster

    Kenali Herpes Zoster dan Mual Berkepanjangan pada Orang dengan AIDS

    Sarkoma Kaposi

    Sarkoma Kaposi dan Gatal-gatal pada Orang dengan AIDS, Ini Penanganannya

    Gatal

    Cara Mengatasi Gatal dan Infeksi Jamur pada Orang dengan AIDS

    Obat Diare

    Diare pada Orang dengan AIDS: Kapan Harus Minum Obat dan Segera ke Dokter?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?

Kunci utama dari fenomena ini adalah niat yang jernih, kesadaran medis yang utuh, dan komunikasi yang setara antara suami dan istri.

Nur Kamalia by Nur Kamalia
27 Juli 2026
in Personal
A A
0
Vaginal Rejuvenation

Vaginal Rejuvenation

4
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wacana mengenai tubuh perempuan tidak pernah sepi dari perbincangan, baik dalam ruang medis, sosial, maupun agama. Salah satu tren yang kini kian populer di kota besar adalah prosedur peremajaan vagina atau vaginal rejuvenation. Secara medis, tindakan ini mencakup berbagai metode, mulai dari terapi laser hingga tindakan bedah seperti vaginoplasti yang bertujuan untuk mengencangkan kembali otot kewanitaan.

Di satu sisi, industri kecantikan menawarkan teknologi ini sebagai solusi instan untuk meningkatkan kepercayaan diri perempuan dan kualitas hubungan suami istri. Di sisi lain, masyarakat beragama sering kali memandang tabu atau langsung melabeli tindakan ini sebagai bentuk modifikasi tubuh yang terlarang.

Perdebatan mengenai vaginal rejuvenation sebenarnya mencerminkan bagaimana tubuh perempuan sering kali tidak sepenuhnya dimiliki oleh diri sendiri. Tubuh perempuan kerap menjadi medan tempur antara standar kecantikan modern, ekspektasi pasangan, dan teks keagamaan yang terpahami secara kaku.

Tulisan ini mencoba membedah fenomena tersebut dengan pisau analisis mubadalah atau kesalingan. Tujuannya adalah untuk melihat kapan tindakan medis ini menjadi sebuah hak kesehatan yang sah bagi perempuan. Lalu, kapan ia bergeser menjadi sekadar pemenuhan beban sosial akibat standar patriarki yang tidak adil.

Melampaui Tabu: Membaca Niat Medis Melalui Kacamata Fiqih Maqashid

Dalam tradisi fiqih klasik, perdebatan mengenai modifikasi tubuh biasanya berkisar pada larangan mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah). Namun, jika kita menyelami lebih dalam menggunakan pendekatan Maqashid asy-Syari’ah atau tujuan luhur syariat.

Esensi utama dari agama Islam adalah mewujudkan kemaslahatan dan menghilangkan penderitaan (jalb al-mashalih wa dar’u al-mafasid). Oleh karena itu, kita tidak bisa memberikan satu hukum tunggal yang kaku untuk semua kasus tanpa melihat latar belakang medis dan psikologis sang perempuan.

Bagi banyak perempuan, melahirkan berkali-kali atau mengalami penuaan dini dapat menyebabkan trauma fisik nyata pada otot dasar panggul mereka. Kondisi ini sering kali memicu inkontinensia urine, yaitu ketidakmampuan menahan buang air kecil saat bersin atau tertawa, hingga penurunan sensitivitas organ reproduksi yang memicu nyeri saat berhubungan seksual.

Dalam situasi seperti ini, vaginal rejuvenation bukan lagi urusan genit atau estetika visual semata. Tindakan tersebut telah bergeser menjadi kebutuhan pengobatan (tadaawi) untuk memulihkan fungsi tubuh yang rusak. Islam sangat menghargai ikhtiar medis untuk menyembuhkan penyakit, dan memulihkan kesehatan fisik seorang perempuan adalah bentuk nyata dari menjaga jiwa (hifzh an-nafs) yang sangat dijunjung tinggi dalam syariat.

Perspektif Mubadalah: Keharmonisan Seksual adalah Ruang Kesalingan

Salah satu argumen yang paling sering digunakan untuk melegitimasi prosedur ini adalah demi memuaskan suami dan menjaga keharmonisan rumah tangga. Di sinilah perspektif mubadalah harus hadir sebagai jembatan koreksi.

Selama ini, narasi yang berkembang di masyarakat cenderung menempatkan perempuan sebagai objek pemuas yang wajib merawat tubuhnya sedemikian rupa. Tujuannya agar selalu tampak sempurna di mata laki-laki. Konstruksi berpikir seperti ini sangat timpang karena mengabaikan kenyamanan, kesehatan, dan kepuasan perempuan itu sendiri.

Prinsip hubungan timbal balik menekankan bahwa hubungan suami istri harus berlandaskan pada asas saling rida, saling membahagiakan, dan saling menjaga (mu’asyarah bil ma’ruf). Keharmonisan seksual bukan hanya tugas sepihak perempuan yang harus menanggung rasa sakit atau risiko medis lewat meja operasi.

Jika seorang istri memutuskan untuk menjalani terapi vaginal rejuvenation karena merasa hal itu akan meningkatkan kesehatan reproduksinya dan kenyamanannya sendiri, maka keputusan itu lahir dari agensi diri yang berdaulat. Namun, jika tindakan tersebut ia lakukan hanya karena tekanan emosional, sindiran pasangan, atau ketakutan akan ditinggalkan, maka esensi kesalingan dalam pernikahan tersebut telah luntur dan berubah menjadi relasi kuasa yang menindas.

Merdeka dari Standar Kecantikan Ilusi dan Menjaga Kedaulatan Tubuh

Tantangan terbesar perempuan modern hari ini adalah gempuran iklan digital yang mendefinisikan bagaimana bentuk tubuh ideal seorang perempuan secara tidak realistis. Industri kecantikan sering kali memanfaatkan rasa tidak aman (insecurity) perempuan pasca melahirkan atau memasuki usia menopause untuk meraup keuntungan finansial.

Mereka menciptakan standar baru bahwa vagina yang sehat adalah yang selalu kencang seperti sebelum melahirkan. Narasi komersial ini perlahan mengikis rasa syukur perempuan terhadap proses alami tubuhnya yang telah berjuang melahirkan kehidupan baru ke dunia.

Di sinilah pentingnya kedaulatan tubuh bagi seorang Muslimah. Menjaga tubuh tidak berarti kita harus tunduk pada standar kecantikan buatan industri modern. Fikih Islam melarang pengubahan tubuh yang berdasarkan kesombongan, ketidakbersyukuran, atau sekadar mengejar tren kosmetik tanpa alasan darurat.

Ketika seorang perempuan mampu mencintai tubuhnya yang menua atau berubah karena proses reproduksi, ia sedang mempraktikkan bentuk syukur yang nyata. Namun, ketika ia benar-benar membutuhkan bantuan medis untuk memulihkan fungsi biologisnya, Islam memberikan pintu kemudahan (rukhshah) agar ia bisa hidup dengan sehat dan bermartabat tanpa harus merasa bersalah.

Fenomena vaginal rejuvenation dalam Islam tidak bisa terlihat dengan hitam putih. Ia menjadi sebuah ikhtiar yang mulia dan dibolehkan secara syariat ketika kita niatkan sebagai terapi penyembuhan, pemulihan fungsi biologis.

Selain itu menjaga kesehatan reproduksi demi kenyamanan hidup bersama pasangan secara seimbang. Sebaliknya, tindakan ini menjadi bermasalah secara moral dan spiritual jika dipaksakan hanya untuk memenuhi ekspektasi sosial yang tidak adil atau ilusi kecantikan yang konsumtif.

Kunci utama dari fenomena ini adalah niat yang jernih, kesadaran medis yang utuh, dan komunikasi yang setara antara suami dan istri. Tubuh perempuan adalah amanah dari Allah yang harus kita rawat dengan penuh rasa hormat. Bukan objek komoditas yang harus kita ubah demi memuaskan pandangan duniawi.

Melalui pemahaman keagamaan yang ramah perempuan dan berperspektif mubadalah, kita dapat menempatkan teknologi medis ini pada porsi yang tepat. Yaitu sebagai alat bantu kemaslahatan manusia, bukan sebagai instrumen baru untuk membebani perempuan. []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi dan SeksualitasmitosOtoritas tubuh perempuanperspektif mubadalahStandar KecantikanVaginal Rejuvenation
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS

Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Related Posts

HIV Menular
Pernak-pernik

HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

19 Juli 2026
AIDS
Pernak-pernik

Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

18 Juli 2026
Pesantren yang Aman
Personal

Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

11 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Maskulinitas Mubadalah
Personal

Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

6 Juli 2026
Memaknai Mahar
Keluarga

Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

2 Juli 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menimbang Ulang Vaginal Rejuvenation: Ikhtiar Medis atau Tuntutan Patriarki?
  • 4 Tanda Pneumonia yang Perlu Diwaspadai Orang dengan AIDS
  • Transformasi Islam terhadap Praktik Relasi Perkawinan Toksik Jahiliyah Arab: Li’an, Ila dan Zihar
  • Orang dengan AIDS Rentan Terkena Tuberkulosis dan Pneumonia, Kenali Gejalanya
  • Melihat Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan dan Berita Bohong di Era Digital

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0