Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Obyektifikasi Perempuan dalam Narasi Bidadari Surga

Tafsir progresif tentang bidadari surga sedikit banyak membantu kita untuk tidak melangengengkan budaya patriarki, terlebih dengan mengambil legitimasi ayat-ayat Al-Qur’an

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
1 Oktober 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Bidadari Surga

Bidadari Surga

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dialektika tentang bidadari surga dalam narasi teks agama, khususnya menggunakan prespektif perempuan menjadi sebuah polemik tersendiri yang  seakan tidak ada habisnya. Lantas, apakah kita akan menyalahkan ayat-ayat Al-Qur’an tentang bidadari surga sebagai problem?  Atau jangan-jangan cara pandang kita sendirilah akar masalahnya.

Obyektifikasi Perempuan dalam Teks Agama

Narasi bidadari surga yang sering kita dengar adalah tentang sosok perempuan yang ideal dan menyenangkan laki-laki. Gambaran bidadari surga yang kita kenal selama ini adalah sosok perempuan suci (tidak haid, nifas atau mengeluarkan kotoran), bermata indah, menundukkan pandangan, berparas cantik, bertubuh molek, sebaya, terpinggit, dan eksklusif hanya untuk pasangannya.

Begitulah kira-kira narasi bidadari surga dalam Terjemah Al-Qur’an. Narasi demikian berpotensi memunculkan pemahaman perempuan sebagai objek seksual untuk menyenangkan laki-laki. (Jika dibaca secara tekstual).

Apakah narasi dan terjemahan Al-Qur’an tersebut salah? Tentu saja tidak, jika kita membacanya secara kontekstual. Ayat-ayat tersebut turun dalam konteks Arab jahiliyah yang sangat patriarkis. Justru narasi yang demikian membuat dakwah Islam mudah diterima karena mengakomodasi budaya masyarakat. Namun apakah semangat patriarkis tersebut yang coba Islam bawa? Mari kita lihat beberapa konteks ayat berikut.

Konteks Sosial yang Melingkupinya

Kuatnya budaya patriarkis membuat poligami saat itu  adalah hal yang lumrah, kemudian Islam datang untuk membatasi dan mengkritiknya (QS.An-Nisa’: 4). Atau kebiasaan prostitusi terhadap budak perempuan, lalu Islam melarangnya (QS. An-Nur 33). Termasuk larangan keras berzina (QS.Hujurat: 32) juga perintah untuk menikahi atau menceraikan perempuan dengan baik (QS. Al-Baqarah: 229)

Pada periode awal dakwah Islam berbagai aturan tersebut sangat berat (dari prespektif laki-laki). Kebiasaan  laki-laki untuk bermain  perempuan atau memperlakukan perempuan sekena hati, menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, sebagai ganti (baca iming-iming) mereka untuk mengikuti ajaran Islam adalah dengan tidak benar-benar menghilangkan kesenangan tersebut, tapi hanya menangguhkannya di akhirat. Jawabannya jelas dengan imajinasi bidadari surga sebagai perempuan jelita.

Tafsir Progresif

Meminjam konsep  Nur Rofi’ah tentang tafsir progresifnya. Ia mengungkapkan bahwa Islam merupakan sebuah proses. Prinsipnya Islam merupakan rahmat bagi alam semesta, termasuk bagi perempuan. Nur Rofiah mengklasifikasi ayat-ayat Al-Qur’an tentang perempuan menjadi tiga kategori sebagai tahapan.

Yang pertama adalah “Titik berangkat”. Ini adalah tahapan awal sebagai pintu masuk, masih berbau patriarkis. Sebagai bentuk respon Al-Qur’an terhadap budaya setempat. Saya memahaminya sebagai strategi dakwah, untuk menarik perhatian audiensnya. Di antaranya adalah ayat-ayat tentang perhiasan dan bidadari surga.

Tahap berikutnya adalah “Target antara”. Pada tahap ini Al-Qur’an mulai menunjukan revormasinya untuk mengikis budaya patriarkis dan memanusiakan perempuan. Seperti aturan adanya bagian perempuan dalam waris. yang mana sebelumnya perempuan justru diwariskan.

Atau pembatasan poligami hanya empat dengan syarat adil, yang mana sebelumnya tidak terbatas dan bebas. Juga ketentuan tentang persakisan perempuan, dimana sebelumnya perempuan sangat tidak didengar suaranya. Termasuk juga aturan zihar, ila dan hijab, den tentu masih banyak lagi.

Adapun tahap yang terakhir adalah “Tujuan Final”. Dalam tahap ini Al-Qur’an menunjukan sisi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam banyak hal. Seperti ayat tentang ketaqwaan pada QS. Hujurat: 13, kesempatan untuk beramal shalih pada QS. Al-Ahzab: 35, QS. Ali Imran: 195 juga tentang persaksian lian antara laki-laki dan perempuan yang sebanding.

Tiga tahapan di atas  menunjukan bahwa ayat-ayat dan hukum yang turun merupakan sebuah proses. Proses yang secara bertahap mampu mendegradasi budaya patriarki dan berhasil memanusiakan perempuan. Adanya tafsir progresif tersebut sedikit banyak membantu kita untuk tidak melangengengan budaya patriarki, terlebih dengan mengambil legitimasi ayat-ayat Al-Qur’an.

Sindiran Al-Qur’an dengan Narasi Bidadari Surga

Membahas tentang bidadari surga, saya jadi ingat salah satu nasehat guru saya yang juga menekuni disiplin Ilmu Tafsir. Ia mengatakan bahwa sebenarnya Al-Qur’an secara halus telah menyindir manusia dengan menggunakan narasi bidadari surga. Tepatnya pada Surah Waqiah yang banyak kita baca untuk kelapangan rezeki.

Pada surah tersebut dijelaskan bahwa kelak akan ada dua golongan manusia yang beruntung dan masuk surga. Yang pertama adalah golongan ashab allil yamin, dan yang kedua adalah golongan muqarabin. Untuk golongan ashabil yamin disebutkan berbagai kenikmatan surga dalam bentuk fisik yang dapat kita bayangkan. Termasuk nikmat bidadari surga dengan berbagai kelebihannya.

Hanya saja untuk golongan muqarabin, yang menurutnya memiliki derajat lebih tinggi, penjelasanya hanya satu ayat saja yaitu

فَاَمَّآ اِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِيْنَۙ فَرَوْحٌ وَّرَيْحَانٌ ەۙ وَّجَنَّتُ نَعِيْمٍ

“Jika dia (orang yang mati) itu termasuk yang didekatkan (kepada Allah),  dia memperoleh ketenteraman, rezeki, dan surga (yang penuh) kenikmatan”

Kenikmatan bagi golongan muqarabin adalah kenikmatan spiritual yang tidak bisa tergambarkan. Dan ini adalah kenikmatan tertinggi bagi ahli surga yang harusnya menjadi orientasi utama manusia. Bukan sekadar kenikmatan fisik belaka seperti mendapat bidadari. []

 

 

Tags: Bidadari SurgakeadilanKesetaraanMerebut TafsirTafsir Progeresif
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Santri Mubadalah
Rekomendasi

Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

27 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID