• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Memahami Prinsip Kehidupan Bersama

Realitas bumi manusia juga menunjukkan selera yang berbeda-beda, memilih pekerjaan dan jalan hidup yang berbeda-beda. Serta cara mengabdi kepada Tuhan yang berbeda-beda

Redaksi Redaksi
24/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
kehidupan bersama

kehidupan bersama

671
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bumi ini milik Allah Swt. Dialah yang menciptakannya dan Allah pula yang mengaturnya. Realitas kehidupan bersama di bumi memperlihatkan wajah manusia dan alam yang beraneka ragam.

Semua adalah Iyalullah, keluarga Allah. Mereka diciptakan dengan serba keterbatasan dan serba relatif. Hanya Tuhan saja yang Maha Absolut. Maka kepada-Nya saja semua menghambakan dan menuhankan diri (beribadah).

Realitas bumi manusia juga menunjukkan selera yang berbeda-beda, memilih pekerjaan dan jalan hidup yang berbeda-beda. Serta cara mengabdi kepada Tuhan yang berbeda-beda.

Akan tetapi mereka sepakat menginginkan hidup yang aman, damai dan nikmat sampai selesai menjalani hidupnya.

Kehidupan yang beragam dan warna-warni, tersebut merupakan kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri oleh siapapun.

Baca Juga:

Hal-hal yang Tak Kita Hargai, Sampai Hidup Mengajarkan dengan Cara yang Menyakitkan

Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan Proses Perkembangan Janin dan Awal Kehidupan Manusia

Peran Ulama Perempuan untuk Kehidupan yang Berkeadilan

Prinsip Demokrasi dalam Islam

Piagam Madinah

Nabi Muhammad Saw adalah orang yang sangat dan paling memahami realitas ini. Karena itu ketika di Madinah beliau mengajarkan prinsip-prinsip kehidupan bersama.

Prinsip-prinsip itu kemudian dituangkan dalam Piagam Madinah, yang berisi kontrak sosial antara anggota masyarakatnya yang plural itu. Salah satu butir isinya menyatakan:

Orang Islam, Yahudi, dan warga Madinah yang lain, bebas memeluk agama dan keyakinan mereka masing-masing. Mereka aku jamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah. Tidak seorang pun ikut mencampuri urusan agama orang lain.

Orang Yahudi yang menandatangani (menyetujui) piagam ini berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan serta tidak memperlakukannya secara zalim. Orang Yahudi bagi orang Yahudi dan orang Islam bagi orang Islam.

Jika di antara mereka berbuat zalim, itu akan menyengsarakan diri dan keluarganya. Setiap bentuk penindasan aku larang. Mereka sama-sama wajib mempertahankan negerinya dari serangan musuh.

Begitulah, maka ketika kemudian Nabi dan para sahabatnya berangkat menuju Makkah, orang-orang yang bukan Islam juga ikut serta bersamanya.

Dan Nabi Saw bersama para sahabatnya berhasil memasuki kota Makkah dengan damai dan tanpa setetes darah pun jatuh.

Mereka yang dulu menyakiti dan bersekongkol ingin membunuhnya Nabi biarkan hidup. Bahkan Nabi Saw, memproklamirkan amnesti nasional, kebebasan dan jaminan keamanan:

Hari ini tak ada balas dendam atas kalian. Siapa saja yang ingin masuk ke rumah Abu Sufyan, dijamin aman. Siapa saja yang ingin pulang ke rumah, dijamin aman dan siapa saja yang ingin ke masjid, dijamin aman.*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Islam dan Toleransi.

Tags: Bersamakehidupanmemahamipentingnyaprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemukulan

    Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version