Pandemi covid19 yang kian hari semakin meluas dan memperihatinkan, berdampak pada seluruh spektrum kehidupan masyarakat di dunia. Tentu saja ini menjadi tantangan global untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan pandemi covid19.
Tantangan ini tidak saja berlaku untuk pemerintah, tetapi masyarakat, komunitas, dan individu. Perlu adanya solidaritas untuk saling kerjasama mencegah penyebaran virus dan menanggulangi dampak, baik ekonomi, politik, sosial, termasuk kesehatan.
Badan Organisasi Dunia (WHO) setidaknya telah menjabarkan tata cara pencegahan bagi masyarakat, kelompok, individu, serta kelompok masyarakat rentan dan berkebutuhan khusus.
Individu yang paling rentan terdampak dalam pandemi ini adalah perempuan. Mengapa? Perempuan dengan pengalaman biologisnya seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui harus mengalami beban ganda, kekerasan berbasis gender, ketidakseimbangan ekonomi, dan tidak terpenuhinya hak kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, seksual, dan mental.
Misalnya, layanan kesehatan reproduksi dan seksual, khususnya pada perempuan, harus dilihat prioritas sebagai keselamatan jiwa, dan menjadi salah stau strategi pencegahan dengan rujukan yang jelas. Selain itu, dengan tidak mengalihkan sumber daya utama layanan kesehatan reproduksi dan seksual adalah upaya yang harus dilakukan karena hal ini akan berdampak pada hak dan keselamatan jiwa.
Pandemi covid19 juga memungkinkan perempuan mengalami stress bahkan depresi, yang dipicu oleh jarak sosial dan fisik akibat karantina mandiri di rumah. Hal ini tentu berdampak juga pada kesehatan reproduksi perempuan, terlebih pada perempuan yang masih di tingkat sekolah, seperti gangguan periode menstruasi.
Pelayanan kesehatan reproduksi bagi perempuan adalah bentuk keharusan dan tidak bisa ditunda. Pelayanan itu di antaranya persalinan, pemeriksaan atau konsultasi kehamilan dan program kontrasepsi. Di tengah pandemi covid19 ini pelayanan dapat dilakukan secara daring atau langsung dengan petugas medis yang menyambangi rumah warga.
Aktivitas berubah total sejak pandemi ini datang, dari kebiasaan melakukan aktivitas di luar rumah seperti sekolah, bekerja, bertemu teman, keluarga dan atau orang lain kini terpaksa dibatasi untuk mencegah penyebaran virus. Kemudian semua aktivitas kini dialihkan di rumah.
Kondisi yang serba sulit dan penuh ketidakpastian ini sekaligus menyadarkan, bahwa pelayanan kesehatan jiwa berbasis konseling daring sangat diperlukan juga di samping kesehatan reproduksi dan seksual yang harus terpenuhi, terutama bagi perempuan.
Sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), mengeluarkan pedoman pemenuhan hak asasi manusia di tengah pandemi covid19.
Pemenuhan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia di semua sektor baik hak ekonomi, hak kesehatan, hak sosial dan politik adalah menjadi fundamental bagi keberhasilan respon penanganan dan pemulihan masyarakat dari pandemi covid19, yang entah kapan akan segera berakhir ini. []