• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual di Tengah Pandemi

Fatikha Yuliana Fatikha Yuliana
14/05/2020
in Publik
0
(sumber foto liputan6.com)

(sumber foto liputan6.com)

30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pandemi covid19 yang kian hari semakin meluas dan memperihatinkan, berdampak pada seluruh spektrum kehidupan masyarakat di dunia. Tentu saja ini menjadi tantangan global untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan pandemi covid19.

Tantangan ini tidak saja berlaku untuk pemerintah, tetapi masyarakat, komunitas, dan individu. Perlu adanya solidaritas untuk saling kerjasama mencegah penyebaran virus dan menanggulangi dampak, baik ekonomi, politik, sosial, termasuk kesehatan.

Badan Organisasi Dunia (WHO) setidaknya telah menjabarkan tata cara pencegahan bagi masyarakat, kelompok, individu, serta kelompok masyarakat rentan dan berkebutuhan khusus.

Individu yang paling rentan terdampak dalam pandemi ini adalah perempuan. Mengapa? Perempuan dengan pengalaman biologisnya seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui harus mengalami beban ganda, kekerasan berbasis gender, ketidakseimbangan ekonomi, dan tidak terpenuhinya hak kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, seksual, dan mental.

Misalnya, layanan kesehatan reproduksi dan seksual, khususnya pada perempuan, harus dilihat prioritas sebagai keselamatan jiwa, dan menjadi salah stau strategi pencegahan dengan rujukan yang jelas. Selain itu, dengan tidak mengalihkan sumber daya utama layanan kesehatan reproduksi dan seksual adalah upaya yang harus dilakukan karena hal ini akan berdampak pada hak dan keselamatan jiwa.

Baca Juga:

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Pandemi covid19 juga memungkinkan perempuan mengalami stress bahkan depresi, yang dipicu oleh jarak sosial dan fisik akibat karantina mandiri di rumah. Hal ini tentu berdampak juga pada kesehatan reproduksi perempuan, terlebih pada perempuan yang masih di tingkat sekolah, seperti gangguan periode menstruasi.

Pelayanan kesehatan reproduksi bagi perempuan adalah bentuk keharusan dan tidak bisa ditunda. Pelayanan itu di antaranya persalinan, pemeriksaan atau konsultasi kehamilan dan program kontrasepsi. Di tengah pandemi covid19 ini pelayanan dapat dilakukan secara daring atau langsung dengan petugas medis yang menyambangi rumah warga.

Aktivitas berubah total sejak pandemi ini datang, dari kebiasaan melakukan aktivitas di luar rumah seperti sekolah, bekerja, bertemu teman, keluarga dan atau orang lain kini terpaksa dibatasi untuk mencegah penyebaran virus. Kemudian semua aktivitas kini dialihkan di rumah.

Kondisi yang serba sulit dan penuh ketidakpastian ini sekaligus menyadarkan, bahwa pelayanan kesehatan jiwa berbasis konseling daring sangat diperlukan juga di samping kesehatan reproduksi dan seksual yang harus terpenuhi, terutama bagi perempuan.

Sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), mengeluarkan pedoman pemenuhan hak asasi manusia di tengah pandemi covid19.

Pemenuhan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia di semua sektor baik hak ekonomi, hak kesehatan, hak sosial dan politik adalah menjadi fundamental bagi keberhasilan respon penanganan dan pemulihan masyarakat dari pandemi covid19, yang entah kapan akan segera berakhir ini. []

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version