Perempuan dengan status single parent sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah tunggal, banyak menghadapi kesulitan dalam kesehariannya. Biasanya pada situasi normal, dia bekerja di luar rumah, sementara anak-anak berada di sekolah. Hal ini cukup meringankan sehingga lebih fokus dalam menggeluti pekerjaannya.
Dampak dari masa wabah Covid-19 membuat pembelajaran sekolah dengan proses School for home, adalah kebingungan menitipkan anak pada saat ditinggal bekerja. Sementara tidak semua para pekerja menerapkan work from home.
Pola pengasuhan anak juga terjadi pada orang tua yang lengkap (ada ayah dan ibu). Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang tua, bisa diamati karena kurangnya kerja sama orang tua dalam bekerja sama mengasuh anak.
Serta pola perlakuan anak yang tidak sepadan dalam hubungan keluarga. Seharusnya diperlakukan sebagai makhluk yang setara, menjalin hubungan secara resiprokal. Secara sepadan, antara suami dan istri, orang tua dan anak. Tidak ada satu pihak pun yang dijadikan objek dalam keluarga. Gerak gerik kita pada masa Covid-19 ini dibatasi, di mana sekolah dan sebagian kantor ditutup. Semua orang dianjurkan untuk stay at home dan work from home. Hal ini mengakibatkan roda perekonomian melambat, berakibat marak terjadi putus hubungan kerja.
Banyak sekali berita pegawai yang dirumahkan tanpa pesangon, perusahaan yang gulung tikar, serta pedagang yang kesulitan berjualan karena turunnya daya beli masyarakat. Membuat tekanan tersendiri pada semua lapisan masyarakat terutama kelas menengah ke bawah. Nah, kondisi ini juga pemicu stress orang tua di rumah.
Perempuan yang terbiasa luwes dalam berpikir dan bertindak, membuatnya jeli dalam melakukan beragam aktifitas yang berpeluang menabah penghasilan. Membuka catering, berjualan online shop, menjahit masker adalah sebagian contoh yang sedang marak dilakukan di masa pandemic ini. Namun di sisi lain, hal ini berdampak pada perempuan memiliki beban ganda dalam dirinya.
Beban ganda yang dimilikinya menjadikannya rentan mendapat perlakuan tidak adil padanya. Pada pengasuhan anak misalnya. Perempuan sebagai ibu dianggap yang paling bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak. Padahal seharusnya tidak demikian.
Tidak dapat dipungkiri, budaya patriarki membentuk anggapan bahwa urusan rumah tangga adalah (hanya) tugas ibu saja. Seperti mengasuh anak, belanja ke pasar, membersihkan rumah, mencuci pakaian, memasak. Hal ini terjadi pada masa normal tentunya. Namun menjadi lebih berat pada masa PSBB saat ini.
Sementara pasangan yang bekerja di luar kantor berpindah ke rumah, membuat pekerjaan domestik bertambah. Padahal pekerjaan tersebut bisa dilakukan dengan bersinergi antar pasangan, laki-laki maupun perempuan, suami maupun istri, orang tua dan anak. Tugas perempuan dalam berumah tangga yang tidak bisa ditukar dengan pasangannya yaitu hamil dan menyusui. Lainnya adalah tugas yang dibentuk secara budaya, yang seharusnya bisa dikerjakan secara bersama antar anggota keluarga.
Negosiasi pembagian pekerjaan misalnya, istri mengasuh, menyiapkan sarapan, menyuapi dan mendampingi tugas belajar anak. Suami bisa membantu dalam hal menjaga kebersihan rumah seperti; menyapu, mengepel dan mencuci piring.
Tugas-tugas yang dipikul bersama akan terasa ringan dan cepat terselesaikan. Jika istri mencuci pakaian, maka suami bisa membantu menjemur pakaian. Jika istri berbelanja ke pasar, maka suami membantu menjaga anak-anak di rumah. Sehingga tidak akan ada lagi pemandangan ibu-ibu berbelanja ke pasar atau supermarket sambil menggendong anak, karena anak-anak termasuk menjadi pihak yang rentan penyebaran wabah ini.
Apabila anak sudah berusia dewasa, maka perlu dilibatkan juga dalam menyelesaikan urusan rumah tangga, dimulai dari yang ringan, yang tidak membahayakan anak. Hal ini untuk menanamkan pendidikan gender pada anak sejak dini. Bahwa pekerjaan rumah adalah tugas bersama, bukan dibebankan satu pihak saja. Relasi kesalingan dalam menyeleseikan pekerjaan ditanggung oleh semua anggota keluarga.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang tua, bisa diamati karena kurangnya kerja sama orang tua dalam bekerja sama mengasuh anak. Misalnya anak dipukul saat tidak bisa mengerjakan tugas secara daring. Bahkan ada kasus anak dipukul hingga kehilangan nyawanya.
Hal ini marak terjadi di masyarakat yang menganggap anak sebagai makhluk lemah, yang harus menurut pada orang tua. Seharusnya anak diperlakukan setara, bahwa anak adalah makhluk yang musti dijaga sebagai amanah atau titipan dari Tuhan. Sebagai orang tua harus mendidik dengan kelemahlembutan. Kesalingan dalam pengasuhan anak harus dilakukan istri maupun suami sebagai pasangan yang harus melakukan visi rumah tangga secara bersama-sama.
Dalam pengasuhan anak secara bergantian juga telah diatur dalam surat Alquran bahwasannya pasangan suami istri harus saling bermusyawarah. Saling bertukar pendapat dalam memutuskan sesuatu, termasuk dalam hal membersamai anak. Maka suami tidak boleh bersikap otoriter pada istri maupun anak dengan memaksakan kehendaknya. (QS. Albaqoroh [2] ; 223). []