Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Perempuan Melawan Stigma: Ada Apa dengan Layangan Putus?

Perempuan selalu mengalami reviktimasi. Menjadi korban berulang-ulang. Sedangkan laki-laki sering kali terbebas dari hukuman sosial masyarakat, meskipun dia sebagai subjek aktif dalam kasus perselingkuhan

Laila Fajrin Rauf by Laila Fajrin Rauf
26 Januari 2023
in Film
A A
0
Belajar Dari Sosok Kinan Dalam Serial “Layangan Putus”

Belajar Dari Sosok Kinan Dalam Serial “Layangan Putus”

12
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia perfilman sedang ramai dengan hadirnya serial yang tayang di WeTV berjudul Layangan Putus. Serial film yang diangkat dari novel kisah nyata karya Mommy ASF mencuri banyak perhatian publik. Berita-berita mulai banyak berseliweran di media online. Cuplikan adengan film juga bertebaran di TikTok, Instagram, Facebook dan media lainnya. Film ini sukses membuat emosi para penontonnya pecah. Sampai temanku pernah berkata “Nonton film layangan putus bikin darah rendahku jadi darah tinggi, emosi sekali saat menontonnya”.

Ternyata, tanpa kita sadari, ada hal-hal yang luput dari perhatian. Kian hari, berita yang ditayangkan lebih pada stigma pelakor yang dilekatkan kepada sosok Lidya Danira yang diperankan oleh Anya Geraldine. Di satu berita, ada yang memuat judulnya seperti ini “5 Pose Seksi Anya Geraldine, Si Lidya Danira Pelakor Layangan Putus Yang Menggoda”. Ada juga artikel lain dengan judul “Curhat Pelakor Layangan putus Versi Novel: Kita Enak Dapat Banyak Pahala”. Sejujurnya, merinding bulu kudukku saat membacanya.

Stigma pelakor atau perebut laki orang memang kerap kali dilekatkan kepada perempuan. Tentu saja, pelekatan ini dibarengi dengan stigma negatif seperti perempuan penggoda, perempuan yang enggak baik atau perempuan jahat perebut hak milik orang lain. Stigma pelakor ini seolah mengajak sesama perempuan untuk duel atau bersaing. Sehingga perempuan menjadi luput melihat permasalahan dan musuh sesungguhnya sebenarnya berakar pada kultur patriarki dan relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

Sebagai bahan membaca fenomena, aku juga mencari berita atau artikel dengan keyword “Aris tukang selingkuh” melalui google search. Artikel yang muncul diantaranya berjudul “Mas Aris tolong hentikan sebelum rumah tangga yang lain berantakan”, selain itu juga ada artikel berjudul “Komentar Sinis Reza Rahadian Untuk Karakternya di Serial Layangan Putus”.

Fenomena ini membuatku teringat kalimat Mas Nur Hasyim dari Aliansi Laki-laki Baru yang berbunyi seperti ini, “Ketika terjadi perselingkuhan perempuan disebut pelakor. Ketika terjadi kekerasan seksual perempuan disebut penggoda. Ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga perempuan disebut enggak becus ngurus rumah tangga. Laki-laki selalu invisible (tak terlihat) dan invisibilitas laki-laki adalah privilese”.

Perempuan selalu mengalami reviktimasi. Menjadi korban berulang-ulang. Sedangkan laki-laki sering kali terbebas dari hukuman sosial masyarakat, meskipun dia sebagai subjek aktif dalam kasus perselingkuhan. Kerap kali, yang disalahkan dan mendapat stereotip negatif hanya perempuan saja. Padahal di dalam kasus perselingkuhan pelakunya beragam, tidak tunggal seragam. Kedua belah pihak memiliki peranan yang akhirnya menyebabkan ada di situasi tersebut. Tidak bijak rasanya jika label negatif sebagai aktor atau penyebab perselingkuhan hanya disematkan kepada perempuan saja.

Situasi ini juga menggiring masyarakat untuk memiliki pola pikir bahwa perempuan dianggap selalu salah. Bagi perempuan yang menjadi selingkuhan akan menanggung hukuman sosial sendirian dengan berbagai hujatan seperti penggoda laki-laki, perebut suami orang, atau perusak rumah tangga orang lain. Sedangkan perempuan yang diselingkuhi terkadang merasakan bahwa dia memiliki banyak kekurangan di mata suami atau laki-laki yang bersamanya. Merasa kurang di bagian ini dan itu sehingga menganggap bahwa dialah pihak yang bersalah atas perselingkuhan suaminya. Padahal itu sama sekali bukan kesalahannya.

Tentu saja, kondisi ini akan menyerang keberhargaan diri perempuan. Dalam diskusi bersama Komunitas Perempuan Berkisah yang disampaikan oleh Kak Yuliana Martha dijelaskan bahwa kasus perselingkuhan memunculkan luka batin yang dalam sehingga perempuan memiliki sikap rendah diri dan sulit meninggalkan hubungan beracun dan terjebak pada hubungan toxic yang menyakitkan.

Kondisi ini tidak hanya dialami oleh perempuan yang diselingkuhi tetapi juga perempuan selingkuhan. Bisa jadi dia merasa rendah diri karena telah melakukan perbuatan tidak baik. Disinilah titik dimana kita perlu percaya bahwa perempuan korban kekerasan akibat perselingkuhan memiliki daya untuk menyintas dan keluar dari luka batin yang dialaminya. Perempuan mampu dan berdaya untuk keluar dari hubungan toxic yang tidak mendukungnya untuk bertumbuh sebagai manusia.

Pertanyaan besar yang mungkin muncul saat membaca tulisan ini adalah kenapa kita harus melawan stigma pelakor?

Stigma pelakor tidak hanya menjebak perempuan selingkuhan tetapi juga perempuan yang diselingkuhi. Pertama, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada reviktimisasi perempuan, laki-laki jadi luput dari hukuman sosial masyarakat sebagai subjek aktif perselingkuhan. Narasi perebut laki orang (pelakor) menghilangkan tokoh laki-laki sebagai pelaku perselingkuhan, sebab tidak ada istilah yang sama setara dengan pelakor bagi laki-laki.

Belum lagi fenomena ini tidak bisa di pukul sama rata. Memang pada kenyataanya ada perempuan yang memilih sebagai selingkuhan. Tetapi ada juga perempuan yang tidak tahu bahwa sedang menjalin relasi di tengah perselingkuhan. Sehingga perempuan selingkuhan itu juga bisa menjadi korban didalam relasi ini.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melawan stigma pelakor

Yang pertama, mulai saat ini, mari kita berhenti memakai istilah pelakor. Sebab tidak ada juga istilah tandingan bagi laki-laki peselingkuh . Memang kelihatan sepele tetapi kita bisa ikut serta membentuk kultur budaya di masyarakat. Kedua, mari kita berhenti untuk mendukung konten online tentang pelakor. Berhenti membantu mengampanyekan istilah pelakor. Sebab banyak konten yang menggambarkan bahwa laki-laki di antara dua perempuan seolah diperebutkan dan dia (laki-laki) tidak bersalah. Konten semacam ini kembali menduelkan perempuan dan termasuk pada konten toxic. Jadi, mari berhenti menaikkan traffic content seperti ini.

Terakhir, mari jadi agen transformasi yang berani speak up untuk melawan stigma pelakor. Bukan untuk membela si “pelaku” tetapi untuk membela sesama perempuan. Sebab, ikut melawan stigma pelakor bukan berarti kita mendukung atau menormalisasi perselingkuhan. Kita tetap harus meng-highlight perselingkuhan sebagai bentuk kekerasan, apalagi jika dilakukan dalam komitmen rumah tangga atau pernikahan. Ikut melawan stigma pelakor berarti melawan kultur patriarkis yang senang menyalahkan perempuan saja. Itu artinya, kita ikut berdiri sendiri sebagai perempuan dan perempuan lain di Indonesia! []

 

 

Tags: FilmLayangan Putusperempuanstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dukungan Presiden Jokowi, Bak Oase di Tengah Kejumudan RUU TPKS

Next Post

Sunan Ampel, dan Cardinal Virtue

Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke [email protected] atau instagram @ubai_rauf

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Next Post
Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

Sunan Ampel, dan Cardinal Virtue

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0