Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Perempuan Melawan Stigma: Ada Apa dengan Layangan Putus?

Perempuan selalu mengalami reviktimasi. Menjadi korban berulang-ulang. Sedangkan laki-laki sering kali terbebas dari hukuman sosial masyarakat, meskipun dia sebagai subjek aktif dalam kasus perselingkuhan

Laila Fajrin Rauf by Laila Fajrin Rauf
26 Januari 2023
in Film
A A
0
Belajar Dari Sosok Kinan Dalam Serial “Layangan Putus”

Belajar Dari Sosok Kinan Dalam Serial “Layangan Putus”

12
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia perfilman sedang ramai dengan hadirnya serial yang tayang di WeTV berjudul Layangan Putus. Serial film yang diangkat dari novel kisah nyata karya Mommy ASF mencuri banyak perhatian publik. Berita-berita mulai banyak berseliweran di media online. Cuplikan adengan film juga bertebaran di TikTok, Instagram, Facebook dan media lainnya. Film ini sukses membuat emosi para penontonnya pecah. Sampai temanku pernah berkata “Nonton film layangan putus bikin darah rendahku jadi darah tinggi, emosi sekali saat menontonnya”.

Ternyata, tanpa kita sadari, ada hal-hal yang luput dari perhatian. Kian hari, berita yang ditayangkan lebih pada stigma pelakor yang dilekatkan kepada sosok Lidya Danira yang diperankan oleh Anya Geraldine. Di satu berita, ada yang memuat judulnya seperti ini “5 Pose Seksi Anya Geraldine, Si Lidya Danira Pelakor Layangan Putus Yang Menggoda”. Ada juga artikel lain dengan judul “Curhat Pelakor Layangan putus Versi Novel: Kita Enak Dapat Banyak Pahala”. Sejujurnya, merinding bulu kudukku saat membacanya.

Stigma pelakor atau perebut laki orang memang kerap kali dilekatkan kepada perempuan. Tentu saja, pelekatan ini dibarengi dengan stigma negatif seperti perempuan penggoda, perempuan yang enggak baik atau perempuan jahat perebut hak milik orang lain. Stigma pelakor ini seolah mengajak sesama perempuan untuk duel atau bersaing. Sehingga perempuan menjadi luput melihat permasalahan dan musuh sesungguhnya sebenarnya berakar pada kultur patriarki dan relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

Sebagai bahan membaca fenomena, aku juga mencari berita atau artikel dengan keyword “Aris tukang selingkuh” melalui google search. Artikel yang muncul diantaranya berjudul “Mas Aris tolong hentikan sebelum rumah tangga yang lain berantakan”, selain itu juga ada artikel berjudul “Komentar Sinis Reza Rahadian Untuk Karakternya di Serial Layangan Putus”.

Fenomena ini membuatku teringat kalimat Mas Nur Hasyim dari Aliansi Laki-laki Baru yang berbunyi seperti ini, “Ketika terjadi perselingkuhan perempuan disebut pelakor. Ketika terjadi kekerasan seksual perempuan disebut penggoda. Ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga perempuan disebut enggak becus ngurus rumah tangga. Laki-laki selalu invisible (tak terlihat) dan invisibilitas laki-laki adalah privilese”.

Perempuan selalu mengalami reviktimasi. Menjadi korban berulang-ulang. Sedangkan laki-laki sering kali terbebas dari hukuman sosial masyarakat, meskipun dia sebagai subjek aktif dalam kasus perselingkuhan. Kerap kali, yang disalahkan dan mendapat stereotip negatif hanya perempuan saja. Padahal di dalam kasus perselingkuhan pelakunya beragam, tidak tunggal seragam. Kedua belah pihak memiliki peranan yang akhirnya menyebabkan ada di situasi tersebut. Tidak bijak rasanya jika label negatif sebagai aktor atau penyebab perselingkuhan hanya disematkan kepada perempuan saja.

Situasi ini juga menggiring masyarakat untuk memiliki pola pikir bahwa perempuan dianggap selalu salah. Bagi perempuan yang menjadi selingkuhan akan menanggung hukuman sosial sendirian dengan berbagai hujatan seperti penggoda laki-laki, perebut suami orang, atau perusak rumah tangga orang lain. Sedangkan perempuan yang diselingkuhi terkadang merasakan bahwa dia memiliki banyak kekurangan di mata suami atau laki-laki yang bersamanya. Merasa kurang di bagian ini dan itu sehingga menganggap bahwa dialah pihak yang bersalah atas perselingkuhan suaminya. Padahal itu sama sekali bukan kesalahannya.

Tentu saja, kondisi ini akan menyerang keberhargaan diri perempuan. Dalam diskusi bersama Komunitas Perempuan Berkisah yang disampaikan oleh Kak Yuliana Martha dijelaskan bahwa kasus perselingkuhan memunculkan luka batin yang dalam sehingga perempuan memiliki sikap rendah diri dan sulit meninggalkan hubungan beracun dan terjebak pada hubungan toxic yang menyakitkan.

Kondisi ini tidak hanya dialami oleh perempuan yang diselingkuhi tetapi juga perempuan selingkuhan. Bisa jadi dia merasa rendah diri karena telah melakukan perbuatan tidak baik. Disinilah titik dimana kita perlu percaya bahwa perempuan korban kekerasan akibat perselingkuhan memiliki daya untuk menyintas dan keluar dari luka batin yang dialaminya. Perempuan mampu dan berdaya untuk keluar dari hubungan toxic yang tidak mendukungnya untuk bertumbuh sebagai manusia.

Pertanyaan besar yang mungkin muncul saat membaca tulisan ini adalah kenapa kita harus melawan stigma pelakor?

Stigma pelakor tidak hanya menjebak perempuan selingkuhan tetapi juga perempuan yang diselingkuhi. Pertama, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada reviktimisasi perempuan, laki-laki jadi luput dari hukuman sosial masyarakat sebagai subjek aktif perselingkuhan. Narasi perebut laki orang (pelakor) menghilangkan tokoh laki-laki sebagai pelaku perselingkuhan, sebab tidak ada istilah yang sama setara dengan pelakor bagi laki-laki.

Belum lagi fenomena ini tidak bisa di pukul sama rata. Memang pada kenyataanya ada perempuan yang memilih sebagai selingkuhan. Tetapi ada juga perempuan yang tidak tahu bahwa sedang menjalin relasi di tengah perselingkuhan. Sehingga perempuan selingkuhan itu juga bisa menjadi korban didalam relasi ini.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melawan stigma pelakor

Yang pertama, mulai saat ini, mari kita berhenti memakai istilah pelakor. Sebab tidak ada juga istilah tandingan bagi laki-laki peselingkuh . Memang kelihatan sepele tetapi kita bisa ikut serta membentuk kultur budaya di masyarakat. Kedua, mari kita berhenti untuk mendukung konten online tentang pelakor. Berhenti membantu mengampanyekan istilah pelakor. Sebab banyak konten yang menggambarkan bahwa laki-laki di antara dua perempuan seolah diperebutkan dan dia (laki-laki) tidak bersalah. Konten semacam ini kembali menduelkan perempuan dan termasuk pada konten toxic. Jadi, mari berhenti menaikkan traffic content seperti ini.

Terakhir, mari jadi agen transformasi yang berani speak up untuk melawan stigma pelakor. Bukan untuk membela si “pelaku” tetapi untuk membela sesama perempuan. Sebab, ikut melawan stigma pelakor bukan berarti kita mendukung atau menormalisasi perselingkuhan. Kita tetap harus meng-highlight perselingkuhan sebagai bentuk kekerasan, apalagi jika dilakukan dalam komitmen rumah tangga atau pernikahan. Ikut melawan stigma pelakor berarti melawan kultur patriarkis yang senang menyalahkan perempuan saja. Itu artinya, kita ikut berdiri sendiri sebagai perempuan dan perempuan lain di Indonesia! []

 

 

Tags: FilmLayangan Putusperempuanstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dukungan Presiden Jokowi, Bak Oase di Tengah Kejumudan RUU TPKS

Next Post

Sunan Ampel, dan Cardinal Virtue

Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke [email protected] atau instagram @ubai_rauf

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

Sunan Ampel, dan Cardinal Virtue

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0