• Login
  • Register
Jumat, 9 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perempuan Menjadi Konsentrasi DEMA AMALI Jabar

Hilyatul Aulia Hilyatul Aulia
08/05/2020
in Aktual
0
musykerwil, DEMA ALI

Foto bersama peserta Musykerwil Jakarta, Brebes dan Jabar di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, Jumat, 3 Mei 2019.

77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Dewan Mahasantri Asosiasi Ma’had Aly (DEMA AMALI) Jakarta, Brebes dan Jawa Barat (Jabar) menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Musykerwil) di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, Jumat, 3 Mei 2019.

Musykerwil tersebut diikuti oleh enam Ma’had Aly, yaitu Ma’had Aly Sa’iidussidqiyyah Jakarta, Ma’had Aly Miftahul Huda Tasikmalaya, Ma’had Aly Idrisiyyah Tasikmalaya, Ma’had Aly Al-Hikamussalafiyah Cirebon, Ma’had Aly Kebon Jambu Cirebon dan Ma’had Aly Al-Hikmah 2 Brebes.

Musykerwil kali ini merumuskan program kerja wilayah yang akan menjadi acuan pergerakan mahasantri Jakarta, Brebes dan Jabar. Program kerja tersebut berangkat dari departemen yang telah diambil pada kongres mahasantri bulan Februari lalu. 

Salah satu departemen yang menjadi konsentrasi pergerakan DEMA AMALI adalah Keperempuanan. Departemen ini dipelopori oleh Ma’had Aly Kebon Jambu yang memiliki konsentrasi hukum keluarga dengan perspektif keadilan relasi gender sehingga memiliki banyak kajian dan referensi mengenai keperempuanan.

Mahasantri semester 4 Ma’had Aly Kebon Jambu yang juga aktif di Woman Crisis Centre (WCC) Mawar Balqis, Fauzi Maulana, terpilih menjadi kepala departemen ini. Ia pun berharap keberadaan departemen ini akan menumbuhkan empati terhadap kaum perempuan yang selama ini masih dimarjinalkan.

Baca Juga:

Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai

Mengapa Waktu Berlalu Cepat dan Bagaimana Mengendalikannya?

Benarkah Menikah Menjadi Bagian dari Separuh Agama?

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

“Salah satu program kerja yang telah direncanakan oleh departemen ini adalah membukan Kelas Mubaadalah,” kata Fauzi.

Di Ma’had Aly Kebon Jambu, kata dia, Mubaadalah sudah tidak asing lagi. Karena Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir adalah founder Mubaadalahnews.com dan juga salah satu Muhadir di sini.

Melalui program kerja ini, lanjut dia, departemen keperempuanan DEMA AMALI akan mengenalkan Mubaadalah terutama sebagai metode interpretasi teks agama yang merupakan referensi wajib di setiap Ma’had Aly.

“Dengan Mubaadalah, mahasantri diharapkan dapat menafsirkan teks-teks agama dengan adil,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DEMA AMALI Jabar, Sohibul Imam menuturkan, departemen keperempuanan akan menjadi ciri khas DEMA AMAL. Ia berpesan kepada seluruh mahasantri untuk bersama-sama mengawal departemen ini.

“Selain Kelas Mubaadalah, departemen ini juga akan melakukan berbagai kajian dan menampilkan karya tulis keperempuanan melalui buletin yang akan diterbitkan oleh DEMA AMALI Jabar,” tutupnya. (HILYA)

Hilyatul Aulia

Hilyatul Aulia

Mahasantri Ma'had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon

Terkait Posts

Media

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Makhluk Intelektual

Laki-laki dan Perempuan adalah Makhluk Intelektual dan Spiritual

1 April 2025
Perempuan bisa menjadi Pemimpin

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Tafsir QS. An-Nisa Ayat 34 dalam Perspektif Keadilan Hakiki Islam

1 April 2025
Khalifah fil Ardl

Perempuan Memiliki Mandat sebagai Khalifah Fil Ardl

29 Maret 2025
Takwa

Kemuliaan Manusia Hanya Ditentukan oleh Takwa

29 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Kesaksian Perempuan

    Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Luna Maya, Merayakan Perempuan yang Dicintai dan Mencintai
  • Mengapa Waktu Berlalu Cepat dan Bagaimana Mengendalikannya?
  • Benarkah Menikah Menjadi Bagian dari Separuh Agama?
  • Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa
  • Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version