Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perjuangan Perempuan di 22 Desember 1928

Pergerakan perjuangan perempuan menjadi catatan panjang yang diwariskan pada generasi muda hari ini. Hari Ibu semestinya menjadi pengingat untuk mencapai kesetaraan dan keadilan bagi perempuan tidaklah mudah.

Rena Asyari Rena Asyari
22 Desember 2020
in Aktual, Rekomendasi
0
Perjuangan Perempuan

Perjuangan Perempuan

350
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sembilan puluh dua tahun yang lalu, 22 Desember  1928 menjadi permulaan hari yang sangat sibuk bagi perjuangan perempuan yang saat itu menghadiri Kongres Perempuan Indonesia di Djojodipuran (Yogyakarta). Acara yang digelar maraton 22 Desember hingga 25 Desember 1928 menghasilkan rumusan yang sangat penting dan merupakan tonggak awal pergerakan wanita Indonesia.

R.A Sukonto, Nyi Hajar Dewantara, R.A Suyatin (Ny. S. Kartowijono), Sunarjati (Ny. Sukemi), dan beberapa perkumpulan wanita Mataram (Yogyakarta) tak pernah menyangka inisiatifnya untuk membicarakan perjuangan perempuan, kewajiban, kebutuhan dan kemajuan wanita akan diingat dan dirayakan hingga hari ini dengan sebutan “Hari Ibu”. Sebutan yang berasal dari keputusan Kongres Perempuan Indonesia di Bandung, Juli 1938.

Tak sia-sia usaha R.A Sukonto dan kawan-kawan dalam menyusun dan mengawal Kongres Perempuan Indonesia. Kongres dibuka dengan pagelaran seni seperti nyanyian dan tarian pada Sabtu malam tanggal 22 Desember 1928 pukul 19.00. Menjelang pergantian hari, acara diakhiri dengan pertemuan antar utusan-utusan, tamu undangan, anggota-anggota, panitia pusat dan sub-subnya.

Esok harinya, minggu pagi tanggal 23 Desember 1928, rapat umum dimulai pukul 08.30 hingga pukul 12.00. Siti Sukaptinah, R.A Sudirman utusan dari perhimpunan Putri Budi Sedjati (Surabaya), Siti Mundjiah utusan dari perhimpunan Aisyiah, Nyi Hajar Dewantara, dan Mugarumah mengambil peranan dalam perjuangan perempuan dan acara inti tersebut.

Mereka memaparkan tentang azaz kongres, derajat dan harga diri perempuan Jawa, derajat perempuan, adab perempuan, perkawinan dan perceraian, hingga perkawinan anak-anak. Minggu malam, rapat tertutup kembali digelar untuk para utusan, anggota, panitia pusat dan sub-subnya yang berlangsung hingga larut.

Tak kalah menarik bahasan pada 24 Desember 1928. Kali ini giliran Siti Sundari, Tien Sastrowiryo dan Mursandi yang merupakan utusan dari perhimpunan Wanita Katolik, beserta dengan utusan dari dua perhimpunan lainnya yaitu Wanito Utomo, dan Rukun Wanodiyo Weltevreden (Jakarta), membahas perjuangan perempuan, kewajiban dan cita-cita perempuan Indonesia, jalan kaum perempuan pada hari ini dan kelak, merawat anak-anak dan kewajiban perempuan.

Hari terakhir, 25 Desember 1928. Ceramah-ceramah kembali diberikan oleh para perempuan intelek tersebut. Siti Hajinah (Mawardi), Ny. Gunawan, Ny. Sunyoto utusan dari perhimpunan Wanita Sejati Bandung, Yohanah, Ny. Ali Sastromiharjo membahas tentang perjuangan perempuan dalam hal keadilan, kedudukan perempuan di Eropa, pekerjaan sosial, persatuan manusia dan banyak peserta kongres yang tak menyia-nyiakan hari pamungkas dengan turut mengeluarkan pemikirannya.

Perjuangan perempuan dalam Kongres Perempuan Indonesia jauh dari kata senyap, lebih dari 1000 orang mengunjungi pembukaan Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember 1928. Mereka adalah utusan-utusan perkumpulan wanita, utusan-utusan perkumpulan laki-laki, dan utusan-utusan dari pemerintah dan pers.

Berkumpulnya 30 organisasi Wanita Indonesia ini berhasil membentuk suatu badan yang diberi nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). PPPI bersuara untuk perburuhan, hukum perkawinan, memperjuangkan hak pilih bagi Wanita dan pemberantasan buta huruf dengan memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak perempuan yang kurang mampu.

Surat kabar yang didirikan oleh PPPI menjadi corong suara perempuan untuk memperbincangkan hak dan kewajiban, kebutuhan, kemajuan dan segala macam yang berhubungan dengan kehidupan dan penghidupan perempuan. PPPI saat itu menjadi pemersatu semua perhimpunan perempuan Indonesia yang ingin memperbaiki nasib perempuan tanpa melihat perbedaan asal agama dan partai yang menaungi mereka

Sembilan puluh dua tahun setelah kelahirannya, setiap tanggal 22 Desember Hari Ibu kemudian terus menerus digaungkan. Perempuan, laki-laki, tua, muda merayakannya dengan beragam cara. Ada yang benar-benar memaknai perjuangan perempuan para terdahulunya, banyak pula yang memahaminya dengan sangat sempit hanya sebatas perayaan seperti yang terjadi pada pemaknaan Hari Kartini.

Pergerakan perjuangan perempuan menjadi catatan panjang yang diwariskan pada generasi muda hari ini. Hari Ibu semestinya menjadi pengingat untuk mencapai kesetaraan dan keadilan bagi perempuan tidaklah mudah, seperti yang dikatakan Kartini :

“Tradisi lama yang tidak dapat diruntuhkan dengan mudah memenjara kita dalam tangan-tangannya yang kokoh. Suatu hari memang benar tangan-tangan itu harus melepaskan kita tetapi hari ini masih jauh, sangat jauh! Bahwa hari itu akan tiba, aku yakin, tetapi hanya setelah tiga atau empat generasi datang dan pergi” – Kartini.

Kini perjuangan perempuan pun terus dilanjutkan. Tidak lagi hanya bicara tentang mendapatkan pendidikan, menentang kawin paksa dan poligami (meskipun faktanya di banyak daerah hal ini masih banyak terjadi dan harus terus diperjuangkan).

Perjuangan perempuan hari ini sudah mengerucut pada kemerdekaan setiap perempuan untuk mengapresiasi tubuhnya, pemikirannya, dan memastikan kesehatan mentalnya. Hal ini penting dilakukan agar setiap perempuan Indonesia dapat menjadi manusia yang merdeka, dan bahagia. []

 

 

Tags: 22 Desember 1928Hari IbuHeri Pergerakan Perempuan Indonesiaperempuanperjuangan perempuan
Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID