Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perjuangan Perempuan di 22 Desember 1928

Pergerakan perjuangan perempuan menjadi catatan panjang yang diwariskan pada generasi muda hari ini. Hari Ibu semestinya menjadi pengingat untuk mencapai kesetaraan dan keadilan bagi perempuan tidaklah mudah.

Rena Asyari Rena Asyari
22 Desember 2020
in Aktual, Rekomendasi
0
Perjuangan Perempuan

Perjuangan Perempuan

350
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sembilan puluh dua tahun yang lalu, 22 Desember  1928 menjadi permulaan hari yang sangat sibuk bagi perjuangan perempuan yang saat itu menghadiri Kongres Perempuan Indonesia di Djojodipuran (Yogyakarta). Acara yang digelar maraton 22 Desember hingga 25 Desember 1928 menghasilkan rumusan yang sangat penting dan merupakan tonggak awal pergerakan wanita Indonesia.

R.A Sukonto, Nyi Hajar Dewantara, R.A Suyatin (Ny. S. Kartowijono), Sunarjati (Ny. Sukemi), dan beberapa perkumpulan wanita Mataram (Yogyakarta) tak pernah menyangka inisiatifnya untuk membicarakan perjuangan perempuan, kewajiban, kebutuhan dan kemajuan wanita akan diingat dan dirayakan hingga hari ini dengan sebutan “Hari Ibu”. Sebutan yang berasal dari keputusan Kongres Perempuan Indonesia di Bandung, Juli 1938.

Tak sia-sia usaha R.A Sukonto dan kawan-kawan dalam menyusun dan mengawal Kongres Perempuan Indonesia. Kongres dibuka dengan pagelaran seni seperti nyanyian dan tarian pada Sabtu malam tanggal 22 Desember 1928 pukul 19.00. Menjelang pergantian hari, acara diakhiri dengan pertemuan antar utusan-utusan, tamu undangan, anggota-anggota, panitia pusat dan sub-subnya.

Esok harinya, minggu pagi tanggal 23 Desember 1928, rapat umum dimulai pukul 08.30 hingga pukul 12.00. Siti Sukaptinah, R.A Sudirman utusan dari perhimpunan Putri Budi Sedjati (Surabaya), Siti Mundjiah utusan dari perhimpunan Aisyiah, Nyi Hajar Dewantara, dan Mugarumah mengambil peranan dalam perjuangan perempuan dan acara inti tersebut.

Mereka memaparkan tentang azaz kongres, derajat dan harga diri perempuan Jawa, derajat perempuan, adab perempuan, perkawinan dan perceraian, hingga perkawinan anak-anak. Minggu malam, rapat tertutup kembali digelar untuk para utusan, anggota, panitia pusat dan sub-subnya yang berlangsung hingga larut.

Tak kalah menarik bahasan pada 24 Desember 1928. Kali ini giliran Siti Sundari, Tien Sastrowiryo dan Mursandi yang merupakan utusan dari perhimpunan Wanita Katolik, beserta dengan utusan dari dua perhimpunan lainnya yaitu Wanito Utomo, dan Rukun Wanodiyo Weltevreden (Jakarta), membahas perjuangan perempuan, kewajiban dan cita-cita perempuan Indonesia, jalan kaum perempuan pada hari ini dan kelak, merawat anak-anak dan kewajiban perempuan.

Hari terakhir, 25 Desember 1928. Ceramah-ceramah kembali diberikan oleh para perempuan intelek tersebut. Siti Hajinah (Mawardi), Ny. Gunawan, Ny. Sunyoto utusan dari perhimpunan Wanita Sejati Bandung, Yohanah, Ny. Ali Sastromiharjo membahas tentang perjuangan perempuan dalam hal keadilan, kedudukan perempuan di Eropa, pekerjaan sosial, persatuan manusia dan banyak peserta kongres yang tak menyia-nyiakan hari pamungkas dengan turut mengeluarkan pemikirannya.

Perjuangan perempuan dalam Kongres Perempuan Indonesia jauh dari kata senyap, lebih dari 1000 orang mengunjungi pembukaan Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember 1928. Mereka adalah utusan-utusan perkumpulan wanita, utusan-utusan perkumpulan laki-laki, dan utusan-utusan dari pemerintah dan pers.

Berkumpulnya 30 organisasi Wanita Indonesia ini berhasil membentuk suatu badan yang diberi nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI). PPPI bersuara untuk perburuhan, hukum perkawinan, memperjuangkan hak pilih bagi Wanita dan pemberantasan buta huruf dengan memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak perempuan yang kurang mampu.

Surat kabar yang didirikan oleh PPPI menjadi corong suara perempuan untuk memperbincangkan hak dan kewajiban, kebutuhan, kemajuan dan segala macam yang berhubungan dengan kehidupan dan penghidupan perempuan. PPPI saat itu menjadi pemersatu semua perhimpunan perempuan Indonesia yang ingin memperbaiki nasib perempuan tanpa melihat perbedaan asal agama dan partai yang menaungi mereka

Sembilan puluh dua tahun setelah kelahirannya, setiap tanggal 22 Desember Hari Ibu kemudian terus menerus digaungkan. Perempuan, laki-laki, tua, muda merayakannya dengan beragam cara. Ada yang benar-benar memaknai perjuangan perempuan para terdahulunya, banyak pula yang memahaminya dengan sangat sempit hanya sebatas perayaan seperti yang terjadi pada pemaknaan Hari Kartini.

Pergerakan perjuangan perempuan menjadi catatan panjang yang diwariskan pada generasi muda hari ini. Hari Ibu semestinya menjadi pengingat untuk mencapai kesetaraan dan keadilan bagi perempuan tidaklah mudah, seperti yang dikatakan Kartini :

“Tradisi lama yang tidak dapat diruntuhkan dengan mudah memenjara kita dalam tangan-tangannya yang kokoh. Suatu hari memang benar tangan-tangan itu harus melepaskan kita tetapi hari ini masih jauh, sangat jauh! Bahwa hari itu akan tiba, aku yakin, tetapi hanya setelah tiga atau empat generasi datang dan pergi” – Kartini.

Kini perjuangan perempuan pun terus dilanjutkan. Tidak lagi hanya bicara tentang mendapatkan pendidikan, menentang kawin paksa dan poligami (meskipun faktanya di banyak daerah hal ini masih banyak terjadi dan harus terus diperjuangkan).

Perjuangan perempuan hari ini sudah mengerucut pada kemerdekaan setiap perempuan untuk mengapresiasi tubuhnya, pemikirannya, dan memastikan kesehatan mentalnya. Hal ini penting dilakukan agar setiap perempuan Indonesia dapat menjadi manusia yang merdeka, dan bahagia. []

 

 

Tags: 22 Desember 1928Hari IbuHeri Pergerakan Perempuan Indonesiaperempuanperjuangan perempuan
Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID