Sabtu, 6 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tradisi Pernikahan Dini di Madura

Muallifah Muallifah
20 November 2022
in Kolom
0
Tradisi Pernikahan Dini di Madura

Tradisi Pernikahan Dini di Madura

270
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Di sebagian wilayah di Nusantara ini, ada yang menjadikan nikah dini sebagai tradisi. Anak perempuan yang belum dewasa, sudah dicarikan jodoh. Tentu dengan pelbagai alasan. Artikel ini akan mengulik tradisi pernikahan dini di Madura.

“Asakolah tenggih engak apah beih paggun kadhepor” artinya “setinggi apapun pendidikan perempuan ujung-ujungnya ke dapur”. Kalimat ini menjadi awal penulis dalam menanggapi kegelisahan perempuan yang terjadi pada masyarakat Madura.

Tradisi yang masih dipakai masyarakat Madura, utamanya yang berada di pelosok adalah menikahkan anak perempuannya yang masih muda. Seorang anak perempuan di Madura bahkan sudah memiliki jodoh sebelum dia dilahirkan di dunia. Biasanya jodoh dipilihkan dari sanak saudara.

Tradisi itu bisa dikatakan bagus karena memperkokoh kekeluargaan dan silaturahmi melalui ikatan suci pernikahan. Namun kalau kita lihat dengan perspektif keadilan gender maka ada masalah yang cukup serius. Apalagi peran perempuan Madura di dalam keluarga sebenarnya amatlah penting. Terutama dalam hal mendidik anak.

Seorang perempuan bisa dikatakan sebagai madrasatul ula. Perempuan sebagai tempat terbaik dan utama untuk pembentukan karakter, sifat serta kemajuan seorang anak dalam menjalani kehidupan.

Yang belum disadari masyarakat adalah peran penting dalam mendidik anak tersebut apakah bisa dilaksanakan seorang ibu yang belum siap? Bagaimana bisa peran penting itu harus diemban seorang perempuan yang dinikahkan dalam usia dini.

Apakah di umur yang masih sangat dini sudah cukup untuk menjalani tugas sebagai seorang ibu. Mengingat tugasnya mendidik anak amat berat. Harusnya, seorang ibu adalah perempuan yang memiliki cukup ilmu. Sebuah bekal untuk menjadi madrasah pertama bagi anak.

Lalu apa jadinya jika ternyata sampai saat ini, pernikahan dini, utamanya di Madura masih banyak terjadi. Ini tentu tidak bisa dijawab dengan pewacanaan saja. Perjuangan untuk relasi yang adil gender juga perlu gerakan nyata.

Perjuangan perempuan tidak boleh berakhir selama masih ada permasalahan perempuan yang terjadi di sekitar kita. Misalnya saja kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus semacam ini ibarat fenomena gunung es. Yang kelihatan hanya yang di permukaan saja.

Seperti yang terjadi di tahun 2018 di Kota Denpasar. Ada 80 kasus kekerasan anak dan perempuan yang sudah terjadi di sana. Di kabupaten Bandung dari 150 kasus kekerasan yang terjadi, 67 diantaranya adalah kasus pencabulan terhadap anak dan perempuan.

Banyak sekali yang bisa kita pahami dari kasus yang ada dan bisa dilihat melalui media, namun apakah hanya berhenti di situ saja permasalahan perempuan? Seperti misalkan ketika kita melihat kondisi perempuan yang ada di desa dan tidak terekspose oleh media.

Dan kasus yang banyak terjadi di antaranya adalah pernikahan dini. Sebuah praktik kehidupan yang masih banyak dilakukan di desa-desa yang tidak bisa kita lihat melalui media. Namun jelas masih sangat banyak kita temukan, utamanya di Madura.

Hal yang menjadi alasan dari terjadinya kasus demikian adalah minimnya pengetahuan masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini, selain faktor ekonomi yang tidak memadai.

Masyarakat Madura adalah masyarakat yang masih mempercayai adat dan budaya dari leluhur yang ada di desa. Sehingga pemikiran yang dianut adalah bagaimana seorang perempuan bisa mejadi orang yang benar-benar patuh terhadap adat.

Serta erat sekali pemahaman agama yang tradisional serta tafsir misoginis yang memandang perempuan harus segera dinikahkan dengan asumsi sosial bahwa perempuan merupakan fitnah apabila tidak segera dinikahkan.

Apalagi seorang kiai merupakan panutan sentral masyarakat Madura, selama ini dalam sebuah pengajian, tafsir yang banyak dipakai adalah yang bias perempuan. Tafisr yang selalu menyudutkan perempuan.

Seperti penghuni neraka kebanyakan adalah perempuan, tidak bolehnya perempuan ke Masjid karena haid, menganggap perempuan kotor dan sebagainya. Pemahaman ini membuat citra perempuan sangat buruk. Sialnya, kaum perempuannya sendiri tidak bisa menggugat.

Kiai merupakan tokoh sentral masyarakat Madura. Masalah perempuan tak pernah menjadi ajang tawar-menawar yang melibatkan perempuannya langsung. Seperti orangtualah yang punya hak menikahkan anak perempuannya, dengan alasan daripada berzina. Meskipun anak perempuannya masih berusia dini.

Ajaran inilah yang kemudian berkembang menjadi panutan. Sebagian masyarakat pun akhirnya melakukan hal demikian.

Adat, budaya serta kebiasaan masyarakat memang tidak bisa kita salahkan. Tapi kita bisa mengubah pola pikir masyarakat yang semakin hari semakin berubah. Tentunya apabila kita terus melakukan penyadaran terhadap pentingnya pendidikan bagi perempuan.

Arah juang feminis seharusnya juga bergerak pada pemberdayaan perempuan di pelosok desa. Dalam upaya mengangkat derajat perempuan untuk menjadi sebenar-benarnya manusia.

Demikian penjelasan terkait tradisi pernikahan dini di Madura. Semoga bermanfaat. []

Tags: adatagamadesaFeminisGenderkebiasaankiaiMadurapelosokpernikahan.anak.pernikahan diniTradisi
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Mencintai Nabi
Hikmah

Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

5 September 2025
Pendidikan Agama
Hikmah

Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

5 September 2025
Deligitimasi Otoritas
Aktual

Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

3 September 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

28 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi
  • Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID