Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pernikahan sebagai Hubungan Psikologis

Pernikahan sebagai hubungan psikologis membuat manusia mencari pasangan “sehati dan sejiwa” dengan sadar, mencintai dengan kedalaman dan kesetiaan, serta merasa aman dengan dirinya sendiri.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
19 Februari 2021
in Personal
A A
0
Pernikahan

Pernikahan

6
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia Twitter belakangan sedang diramaikan dengan cuitan tentang gaji pasangan minimal 250 juta dan tentang menikah untuk menjaga keturunan. Tentu saja hal ini menjadi bahan untuk baku hantam secara online yang masih saja ramai dibicarakan. Sebenarnya, makna pernikahan itu apa?

Saya pernah bertanya kepada teman saya mengapa dia memutuskan menikah dengan seseorang yang baru beberapa kali ditemuinya. Dia mengatakan bahwa dia menikah karena itu sunnah Nabi dan untuk menyempurnakan separuh agamanya. Selain itu, ada yang menganggap pernikahan untuk menghindari zina, menjaga keturunan, karena cinta, dijodohkan, kehamilan tidak diinginkan, dst.

Sebenarnya tujuan pernikahan dalam Islam dapat kita lihat pada surah ar-Rum [30]:21, yaitu untuk memperoleh ketentraman hati berdasarkan rasa saling cinta dan sayang. Kita menyebut hal ini sakinah, mawaddah wa rahmah.

Lima pilar pernikahan menurut Kyai Faqihuddin Abdul Kodir yaitu komitmen (mitsaqan ghazalizhan), prinsip berpasangan dan kesalingan (zawaj), saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf), kebiasaan saling berembuk bersama (musyawarah), dan perilaku saling memberi kenyamanan/kerelaan (taradhin min-huma). Kelima pilar ini termasuk dalam aspek psikologis manusia.

Lalu, kapan waktu terbaik untuk menikah? Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm., saat terbaik untuk menikah adalah saat kita sendiri sudah menemukan calon pasangan yang siap menjadi tim menikah yang tidak hanya secara fisik tapi juga menikah secara jiwa. Manusia tidak hanya memiliki dimensi fisik, tapi juga spiritual dan intelektual.

Jadi, menikah secara jiwa itu seperti apa? Ketentraman hati juga dapat kita sebut sebagai kesejahteraan psikologis atau bahasa lainnya adalah kebahagiaan. Carl Gustav Jung, tokoh psikoanalitis, menjelaskan pernikahan dalam esainya Pernikahan sebagai Hubungan Psikologis.

Menurut Carl Gustav Jung, pernikahan adalah sebuah hubungan psikologis jika itu bersifat sadar. Kedua orang yang akan menikah harus sadar bahwa mereka akan saling terkait satu sama lain. Kesadaran ini yang membuat kita membedakan diri sendiri dan orang lain. Namun ada wilayah ketidaksadaran yang membuat kita memilih pasangan, yaitu identitas primitif ego bersama.

Secara tidak sadar, manusia memilih pasangan berdasarkan pengaruh parental. Bagaimana hubungan anak dengan orang tuanya akan menentukan si anak dalam memilih pasangan baik secara positif maupun negatif. Anak akan memilih pasangan dengan tujuan menyeimbangkan kehidupannya dengan pasangan dan tipe orang tuanya.

Mungkin kita sering mendengar orang di sekitar kita akan menjadikan Ibu atau Bapaknya sebagai standar dalam memilih pasangan. Saya pernah mendengar teman mengatakan, “aku ingin suami yang sebaik Bapak”, atau “aku ingin istri yang seperti Ibu”. Ada juga yang familiar dengan kekerasan dalam keluarganya, jadi dia memilih pasangan yang abusive.

Pemilihan pasangan dengan sadar membuat pernikahan memiliki tujuan yang sama dan menguatkan perasaan kesatuan dan identitas. Tujuan besarnya adalah kebahagiaan besar “sehati dan sejiwa”, sama dengan sakinah.

Namun yang menjadi catatan menurut Carl Gustav Jung adalah pemahaman bahwa pernikahan-pernikahan yang “sehati dan sejiwa” sekalipun tidak dapat menghindari perbedaan-perbedaan individual masing-masing. Pernikahan mengharuskan pasangan untuk beradaptasi dengan perbedaan yang ada. Orang yang memiliki hubungan baik dengan orang tuanya akan lebih mudah beradaptasi, namun akan susah beradaptasi jika memiliki hubungan buruk dengan orang tuanya.

Proses adaptasi ini terutama pada kepribadian pasangan yang akan berpengaruh langsung padanya. Jung mengatakan bahwa pasangan bisa kehilangan diri mereka sendiri dalam labirin personal pasangannya sehingga minat-minat personalnya terserap penuh dan kadang dengan cara yang tidak menyenangkan.

Selalu menarik mendengar cerita teman-teman dan orang di sekitar saya tentang proses adaptasi mereka dalam pernikahan. Ada yang tidak terbiasa makan pedas, akhirnya menjadi terbiasa makan pedas. Ada yang pasangannya rajin beribadah sehingga dia menjadi lebih rajin beribadah. Biasanya mereka akan menyebut “ketularan suami/istri”, termasuk hal yang negatif juga.

Ada yang merasa bahwa pernikahan adalah penjara baginya. Karena ternyata meski kenal pasangannya bertahun-tahun sebelum menikah, mereka terkejut dengan kepribadian pasangannya yang selama ini tidak ditampilkan. Ada yang baru mengetahui setelah menikah bahwa pasangannya sering melakukan kekerasan atau menunjukkan kemarahan.

Menurut Jung, perempuan biasanya lebih dominan aspek emosional dan laki-laki lebih dominan aspek spiritualnya. Maka sebagai pasangan, suami dan istri akan saling memengaruhi aspek ini. Suami dan istri akan mencari pemenuhan, kepuasan dan ketidakterbagian satu sama lain. Maka tidak heran jika awal pernikahan, suami dan istri seperti tak terpisahkan.

Jika proses ini terlewati dengan baik, maka pasangan akan saling memahami bahwa rasa aman yang dia cari dalam pasangannya sebenarnya bisa didapat dalam dirinya sendiri. Jadi mereka tidak perlu menggantungkan kebahagiaan pada pasangannya saja, karena saat sendirian pun mereka dapat bahagia dengan identitas personalnya.

Sebaliknya, jika proses adaptasi ini gagal dilewati maka pasangan akan mengalami ketidakamananpsikologis dalam pernikahan. Akan ada konflik, perselisihan, perceraian, perselingkuhan, dan gangguan pernikahan lainnya.

Jung mengatakan bahwa cinta membutuhkan kedalaman dan kesetiaan perasaan; tanpa keduanya maka itu bukanlah cinta melainkan hanyalah perubahan mendadak suasana hati. Pernikahan sebagai hubungan psikologis membuat manusia mencari pasangan “sehati dan sejiwa” dengan sadar, mencintai dengan kedalaman dan kesetiaan, serta merasa aman dengan dirinya sendiri. []

Tags: islamkeluargaKesalinganperkawinanpernikahanPsikologi Keluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

Next Post

Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Timbal Balik dalam
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

3 Maret 2026
Next Post
Ayahku

Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0