• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pilih Suami atau Orang Tua?

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
05/06/2020
in Keluarga
0
94
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sependek –atau sejauh- ini tak jarang saya menerima keluhan perempuan tentang rumah tangga mereka. Meski saya bukan anggota HAM atau komnas perempuan tapi naluri kemanusiaan saya meronta ketika mendengar keluhan yang mereka sampaikan (sekaligus naluri kejombloan bergidik ngeri pada laki-laki misoginis).

Seperti saudara saya fillah, dilarang oleh suaminya untuk mengunjungi orang tuanya dalam waktu yang relatif lama, jika sempat berkunjung seminggu sekali bahkan ketika lebaran hanya diantar sampai pintu rumah untuk salaman lalu kembali ke rumah suami dengan alasan ‘banyak kerjaan, banyak tamu’ dan alasan lain yang tak begitu penting dan mendesak.

Akhir Ramadan kemarin, teman saya yang ikut suaminya ke Jakarta diminta pulang oleh orang tuanya, selain untuk pulang kampung (bukan mudik lho ya!) dia diminta merawat ibunya yang sedang sakit parah, tidak ada lagi saudara, satu-satunya harapan adalah anak perempuannya yang sedang ‘dicuri’ oleh mantunya sendiri ke negeri nun jauh di sana. Simalamakama, pulang kampung suami tak kunjung memberi izin dan terus mengepung, menetap di Jakarta pikiran tak tenang pada ibu yang menderita.

Pertanyaannya sama, saya harus bagaimana? Harus menaati orang tua, pulang kampung dan merawat mereka atau menuruti suami saya? Dalam hukum Islam siapa yang harus saya prioritaskan? Petanyaan yang dilematik, tapi sebelum menjawab itu saya auto mbatin dalam hati “Tuhan, tumbuhkan jiwa kemanusiaan lelaki itu.”

Di dalam al-Quran ada 4 kali peringatan berbuat baik pada kedua orang tua dan semuanya bersandingan dengan larangan menyekutukan Allah, lihat al-Baqarah (2): 83, an-Nisā’ (4): 36, al-An’ām (6): 151 dan al-Isrā’ (17): 23. Hal ini menurut al-Qurṭubī karena Allah adalah sumber kehidupan yang pertama dan orang tua melanjutkan kehidupan selanjutnya dengan melahirkan, mendidik dan membesarkannya (Al-Qurṭubī 2/13)

Baca Juga:

Bekerja itu Ibadah

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

Jangan Malu Bekerja

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Dalam hadispun banyak sekali kita menemukan perintah Nabi untuk menaati orang tua. Salah satunya الْكَبَائِرُ: الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ “Dosa-dosa besar antara lain; menyekutukan Allah dan durhaka pada orang tua”. Perintah-perintah ini (menaati orang tua) ditujukan kepada laki-laki dan perempuan, yang sudah berpasangan atau belum.

Maka tidak benar ‘bakti suami pada orang tuanya dan bakti istri pada suaminya’. Semua anak harus berbakti pada orang tuanya dan semua pasangan harus menghormati pasangannya.

Sementara menaati pasangan, istri ke suami dan suami ke istri, وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “dan saling bergaullah kalian dengan mereka dengan cara yang baik” dalam teori gramatikal arab kata عاشر adalah bentuk kata yang memiliki arti musyārakah/kesalingan. Maka sekalipun perintah ini tertuju pada ‘suami berbuat baik pada istrinya’, sejatinya tertuju pada kedua pihak untuk saling berbuat baik pada pasangannya karena kesalingan tak akan terjadi tanpa adanya pasangan.

Sedangkan hadis-hadis yang seringkali dijadikan dalih untuk menekan perempuan tunduk patuh pada seluruh perintah dan kemauan suami, hatta dalam hal yang yang tidak baik (keluar dari koridor syariat atau mengabaikan perintah lain seperti menaati orang tua) maka sesungguhnya hadis itu telah dibaca dalam keadaan ‘telanjang’ dari semangat kasih sayang yang menjadi misi Nabi Muhammad. Dalam hal ini sudah banyak cendekiawan muslim yang meluruskan kesalahpahaman itu, tinggal pandangan masyarakat yang perlu dibuka dan dicerahkan.

Namun demikian, terasa naif sekali jika pernikahan melulu bergantung pada hukum boleh dan tidak boleh. Pernikahan yang masih bergelut dengan boleh-tidak boleh versi syariat seakan belum menemukan tujuan dari pernikahan itu. Tujuan pernikahan hanya satu, sakīnah (tenang) dengan berbekal mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang).

Dalam Irsyādus Sārī Ibn Battal mengatakan bahwa perempuan bersuami boleh menyambung silaturrahmi dengan orang tuanya tanpa izin suami. Pendapat ini disimpulkan dari hadis tentang Asma putri Abu Bakar yang meminta fatwa pada Nabi perihal ibunya yang ketika itu musyrik (dalam keadaan sehat) ingin menyambung ikatan sosial dengan anaknya, nabi menyuruhnya tetap menyambung silaturrahmi “ṣilī ummaki”.

Hadis ini menggambarkan bahwa ketenangan dalam pernikahan bisa dicapai jika semua pihak berusaha memberikan yang terbaik. Suami memberikan yang terbaik pada istrinya dengan memenuhi hak-haknya sebagai istri dengan cara yang baik. Begitupun istri memberikan yang terbaik pada suaminya dengan ketaatan dalam kebaikan.

Karena dengan ini, keduanya akan bisa mempertimbangkan kebaikan mana yang harus didahulukan. Kebaikan merawat orang tua yang sedang membutuhkan atau kebaikan menemani suami yang enak-enakan? Keduanya memang suatu kebaikan tapi akal sehat akan bisa menakar frekuensinya dengan benar.

Akhir kata saya ingin mengutip prinsip mubadalah yang digagas oleh Kiai Faqih Abdul Qadir, hidup itu adalah bahagia dan membahagiakan. Maka jika anda ingin merasa hidup, berbahagialah. Dan jika ingin hidup berarti, membahagiakanlah. []

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID