Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

Dalam film, kita sering melihat pengalaman difabel melewati saringan kebutuhan emosi penonton non difabel.

Siti Roisadul Nisok by Siti Roisadul Nisok
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik, Rekomendasi
A A
0
Tokenisme

Tokenisme

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membawa pengalaman difabel ke layar tidak pernah sesederhana menambahkan satu karakter lalu menganggap persoalan selesai. Banyak film lahir dari niat baik, bahkan dari keinginan untuk membuka empati. Namun niat baik pun tetap bisa tersandung pada kebiasaan teknis cerita yang sudah lama mapan.

Yang menentukan bukan seberapa keras film mengaku peduli, melainkan posisi karakter difabel di dalam alur cerita. Apakah ia punya kesempatan untuk bertindak, mengambil keputusan, dan memikul konsekuensi? Atau ia hanya hadir sebagai ornamen emosional yang membuat adegan terasa “bermakna” bagi penonton, tanpa benar benar menjalankan peran hidup yang utuh?

Di banyak film, karakter difabel memang sudah mulai muncul. Namun cerita tidak selalu memberi ruang yang cukup agar ia ikut menetap di dalamnya. Sering kali film memakainya untuk menguatkan suasana atau menandai tema tertentu, lalu mengecilkan porsinya begitu konflik dan relasi antar tokoh lain mulai terbangun.

Namun ada lapisan lain yang berbeda. Sebuah film bisa saja menulis pengalaman difabel dengan lebih utuh, tetapi tetap memilih aktor nondifabel untuk memerankannya. Kalau begitu, problemnya bukan lagi sekadar tokoh yang tipis, melainkan soal kesempatan dan otoritas representasi: siapa yang memegang ruang kerja, dan pengalaman siapa yang layar anggap sah. Dari cara penempatan ini, tidak ekstrem ketika saya bilang tokenisme mulai bisa terbaca.

Tokenisme: Ketika Difabel Hadir Sekadar Penanda

Tokenisme dalam film tidak hadir sebagai niat buruk yang sengaja terancang. Namun sebagai kebiasaan naratif yang terasa praktis dan mengikuti logika pasar. Di hasil akhirnya, tokoh semacam ini sering berfungsi sebatas penanda, cukup untuk memberi sinyal tertentu tanpa pernah menjadi fokus penceritaan. Akibatnya, tokoh difabel bisa ikut hadir, tetapi ruangnya sempit sehingga ia tidak sempat berkembang menjadi peran manusia yang utuh.

Polanya biasanya tampak dari fungsi tokoh di dalam cerita. Sebagian tokoh difabel sengaja muncul terutama sebagai tanda kepedulian agar film tampak inklusif. Di cerita lain, difabel menjadi pengungkit emosi cepat, entah untuk memeras haru atau memancing tawa, sementara kompleksitas hidupnya berlalu. Ada juga yang menempatkan sebagai pemicu perubahan tokoh lain, sehingga yang bertumbuh justru tokoh nondifabel, dan tokoh difabel hanya menjadi latar bagi pelajaran moral.

Muncul pertanyaan di benak saya: apakah pengalaman difabel ini benar dibutuhkan, atau hanya ditempel sebagai atribut? Jika disabilitasnya dihapus dan cerita tetap berjalan sama, tandanya ia hanya dijadikan ornamen pelengkap. Dalam konteks Indonesia, riset Rizka Febriyani dan Hapsari Dwiningtyas Sulistyani (Interaksi Online, 2024) membaca  film “Agak Laen” 2024 dengan pola serupa.

Alur cerita menempatkan tokoh difabel sebagai pendukung suasana, menempelkan stereotip negatif, dan membuatnya rentan jadi sasaran candaan serta kekerasan simbolik. Jadi, persoalannya terletak pada posisi dan fungsi yang cerita berikan.

Ketika Difabel Diposisikan sebagai Peran

Di sisi lain, banyak industri perfilman memperlakukan difabel sebagai “peran menantang” yang siapa pun aktornya bisa memerankan. Mereka lalu menilai kualitasnya dari seberapa meyakinkan aktor meniru gestur dan cara bicara. Di titik tertentu pula, difabel bergeser menjadi perangkat dramatik. Sesuatu yang dipakai untuk membuat karakter tampak lebih “berat”, lebih “mengharukan”, atau lebih “unik”.

Riset Ruderman Family Foundation bersama Geena Davis Institute “The State of Disability Representation on TelevisionAn Analysis of Scripted TV Series From 2016 to 2023” memberi konteks mengapa pola ini bertahan: karakter disabilitas masih sering dipilihkan pemeran yang tidak memiliki disabilitas yang sama, dan casting autentik tidak menunjukkan tren membaik. Secara sederhana, industri cenderung memperlakukan disabilitas sebagai sesuatu yang bisa “dikerjakan dari luar”, bukan sebagai pengalaman yang perlu dibawa dari dalam.

Di Indonesia, kecenderungan ini juga mudah kita temukan. Tokoh dengan disabilitas intelektual di “Miracle in Cell No. 7” versi Indonesia diperankan Vino G. Bastian; tokoh Banyu yang berada dalam spektrum autisme di “Dancing in the Rain” diperankan Dimas Anggara; dan tokoh Jati dengan sindrom Asperger di “Aku Jati, Aku Asperger” diperankan Jefri Nichol.

Tentu ada upaya riset dan pendampingan. Namun batasnya tetap ada, karena representasi di layar tidak hanya soal ketepatan gestur, tetapi juga soal ruang yang menyediakan cerita untuk memperlihatkan pengalaman mereka; hidup yang utuh, relasi, pilihan, akses, hambatan, dan cara lingkungan memperlakukan seseorang.

Bukan Sekadar Soal Siapa yang Memerankan

“Kalau aktor sudah riset, mengapa masih perlu membuka peluang bagi aktor difabel?”

Nah, sekali lagi, taruhannya bukan hanya kualitas adegan, tetapi struktur kesempatan. Selama industri hampir selalu menyerahkan peran difabel kepada aktor nondifabel, industri juga mengirim pesan diam diam. Pesan itu sederhana: difabel boleh hadir sebagai cerita, tetapi industri belum menganggap kehadirannya wajar sebagai pekerja kreatif.

Apabila berbicara terkait data kuantitatif, WHO memperkirakan sekitar 1,3 miliar orang (sekitar 16% populasi dunia) mengalami disabilitas signifikan. Artinya, disabilitas bukan pengecualian, melainkan bagian besar dari kehidupan sosial.

Namun layar belum memantulkannya. Dalam lanskap film arus utama (khususnya box office AS), laporan USC “Annenberg Inclusion Initiative” atas 100 film terlaris 2024, mereka menemukan hanya 2,4% dari seluruh karakter yang berbicara atau bernama yang sebagai karakter penyandang disabilitas. Pada level film, 44 dari 100 film bahkan tidak menampilkan satu pun karakter berbicara atau bernama dengan disabilitas.

Jadi, Siapa yang Mengendalikan Cerita?

“Can the Subaltren Speak?”

Begitulah kata Spivak dalam karyanya yang coba menggugah ingatan saya dalam konteks ini. Kelompok yang termarjinalkan sering “hadir” di ruang publik. Namun hadir sebagai objek wacana, bukan subjek yang suaranya benar-benar menentukan makna.

Dalam film, kita sering melihat pengalaman difabel melewati saringan kebutuhan emosi penonton non difabel. Film boleh menampilkan tokoh difabel, tetapi sejak awal cerita sudah menyiapkan kerangka penilaiannya. Penonton pun merasa iba, merasa kagum, tertawa, lalu merasa semuanya sudah selesai.

lagi-lagi taruhannya bukan sekadar dialog, melainkan kuasa naratif. Siapa memegang hak untuk menjelaskan, menamai, dan menutup cerita. Saat film menggunakan tokoh difabel hanya sebagai jalan agar tokoh lain tampak lebih dewasa, atau sebagai stempel moral supaya cerita terlihat “baik”, yang berbicara sebenarnya bukan tokoh difabel, melainkan struktur cerita yang meminjam dirinya untuk menguatkan pesan.

Judith Butler memberi lensa lain lewat gagasan bahwa norma tubuh lahir dari pengulangan yang terus menerus. Layar adalah mesin pengulang yang kuat. Ketika film berulang kali menempatkan disabilitas sebagai sesuatu yang harus dijelaskan, disembuhkan, atau “dibayar” dengan prestasi luar biasa, penonton belajar pelan-pelan bahwa tubuh tertentu adalah ukuran kewajaran, sementara tubuh lain dianggap masuk akal hanya jika mendekati ukuran itu.

Karena itu, kritik tokenisme bukan sekadar perkara sensitif atau tidak sensitif. Ia menyentuh ranah etika. Siapa yang memegang otoritas untuk mendefinisikan pengalaman, dan norma apa yang cerita itu pertahankan.

Membuatnya Mungkin: Saat Difabel Menjadi Pemeran

Kalau film mengklaim ingin menghadirkan pengalaman difabel, pertanyaan yang paling jernih bukan hanya apa yang tampil di layar, melainkan siapa yang benar benar memegang peran.

Representasi yang berulang kali melewati tubuh difabel beresiko berubah menjadi pengetahuan dari luar. Mungkin terlihat rapi dan meyakinkan, tetapi tetap berjarak. Kata “mungkin” di sini bukan perkara bakat individu, melainkan desai dan kesempatan.

Aktor difabel jarang terlihat bukan semata karena tidak ada, tetapi karena aksesibilitasnya belum terbangun. Karena itu, membuat difabel menjadi pemeran merupakan koreksi struktur.

Ketika industri menata akses sebagai standar kerja, cerita bergerak dari simbol menuju pengalaman. Dari situ, bayang-bayang tokenisme sendiri perlahan pudar, sebab difabel tidak lagi hadir sebatas penanda, melainkan hadir sebagai subjek yang memang punya hak atas panggung. []

Tags: AksesibilitasFilmInklusi SosialRepresentasi DifabelTokenisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

Next Post

7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Related Posts

Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Next Post
Nikah Sirri

7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0