Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sampah Pesantren: Menyoal Kebersihan dan Kesehatan Menstruasi Perempuan

Sampah pesantren dalam bentuk pembalut sekali pakai dapat menjadi masalah lingkungan yang sangat kompleks

fatmi isrotun nafisah by fatmi isrotun nafisah
27 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Sampah Pesantren

Sampah Pesantren

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sampah adalah salah satu masalah krisis yang masih masyarakat hadapi. Keberadaan sampah yang menganggu kebersihan, kenyamanan, kesehatan dan estetika lingkungan merupakan jenis pencemaran yang tergolong dalam degradasi lingkungan yang bersifat sosial. Jika sampah menumpuk, maka akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Dari sekian banyak jenis sampah, sampah rumah tangga merupakan limbah yang paling berbahaya. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat juga menjadi penyumbang masalah sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga akan menjadi problematika yang pelik, bila tidak tertangani dengan apik. Salah satu jenis sampah anorganik dari limbah di lingkungan pesantren yaitu pembalut sekali pakai.

Santri putri yang mengalami menstruasi harus tetap menjalankan aktifitas sehari-hari di pondok pesantren. Sehingga pilihan untuk menggunakan pembalut sekali pakai terasa tepat yaitu karena mudah, cepat, tidak repot dan dapat terjangkau.

Namun, pembalut yang sudah terpakai jika tidak terkelola dengan baik akan menimbulkan beberapa masalah. Seperti masalah lingkungan, masalah kesehatan, dan masalah estetika, yakni selain akan menumpuk sebagai sampah yang tidak dapat didaur ulang, sampah pembalut yang sudah terpakai juga dapat menimbulkan penyakit.

Upaya Merawat Kebersihan

Pondok Pesantren adalah basis pengembangan Islam di Indonesia yang kemunculannya sudah ada sejak zaman Walisongo. Selain menjadi lembaga pendidikan, pesantren juga memiliki peran dan posisi sebagai lembaga sosial. Yaitu menjadi kontrol masyarakat sekitar dalam menghadapi tantangan zaman. Oleh karenanya, pesantren selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Jika kita kaitkan dengan masalah sampah pesantren, Islam sebagai agama yang memiliki ajaran spiritual mampu untuk mengingatkan sekaligus mengatur tata hubungan antara manusia dan alam, termasuk lingkungan sekitar. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan hadits dapat kita jadikan sebagai landasan berpikir dan bertindak bagi umat Islam dalam menyikapi permasalahan kebersihan lingkungan.

Sebagaimana yang Yusuf al-Qardhawi uraikan bahwa, (1) Menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-din, (2) menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-nafs, (3) menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-nasl, (4) menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-nasl dan (5) menjaga lingkungan sama dengan hifdz al-maal. Oleh sebab itu, menjaga ekologi pesantren dengan segala esensinya adalah keniscayaan yang harus diwujudkan oleh setiap masyarakat pesantren.

Upaya dalam merawat dan mewujudkan kebersihan bisa kita mulai dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang melindungi hak-hak perempuan di lingkungan pondok pesantren. Kemudian menyediakan akses terhadap produk perawatan menstruasi yang ramah lingkungan. Menyediakan fasilitas sanitasi yang bersih dan aman, melarang diskriminasi berdasarkan menstruasi dan menghapus stigma buruk tentang menstruasi. Hal ini bertujuan agar perempuan dapat menjalani menstruasi secara sehat dan bermartabat.

Penting juga memberikan pemahaman melalui kajian terkait pengalaman menstruasi perempuan, dan merawat kebersihan saat menstruasi. Selain itu bagaimana mengolah sampah pembalut dengan bijak. Sehingga lembaga pendidikan yakni pesantren, selain memiliki ciri khas kultur keagamaan yang kuat, rasa solidaritas kepada masyarakat yang tinggi, juga harus memiliki kepedulian dan partisipasi besar terhadap upaya menjaga dan merawat kebersihan lingkungan.

Urgensi Kesehatan Perempuan

Selain kesadaran untuk merawat kebersihan lingkungan, produk perawatan menstruasi yang ramah lingkungan juga penting kita galakkan di pondok pesantren. Sebagai alasan, satu untuk mengurangi sampah pesantren pembalut sekali pakai, yang kedua sebagai upaya menjaga kesehatan reproduksi perempuan. Bahwa pembalut sekali pakai mengandung berbagai macam jenis bahan yang kurang ramah lingkungan, seperti plastik, dioksin, pestisida, herbisida, pemutih, dll.

Apabila pembalut sekali pakai kita bakar, asap yang keluar akan menghasilkan senyawa kimia berbahaya seperti dioksin. Di mana senyawa tersebut dapat kita gunakan sebagai racun tumbuhan (herbisida). Adapun solusi produk yang dapat menggantikan pembalut sekali pakai yang lebih ramah lingkungan yaitu pembalut kain.

Pembalut kain ini biasanya merupakan jenis pembalut yang terbuat dari bahan katun. Pembalut kain memiliki kelebihan antara lain sangat tahan lama bila kita rawat dan kita cuci dengan benar. Dan yang paling penting sangat ramah lingkungan karena pembalut kain dapat kita gunakan berkali-kali.

Dari uraian yang sudah saya jelaskan di atas, bahwasanya sampah pesantren dalam bentuk pembalut sekali pakai dapat menjadi masalah lingkungan yang sangat kompleks. Yakni selain menganggu kebersihan, juga dapat menimbulkan penyakit.

Untuk itu, sinergitas bersama baik pihak pesantren dan pegiat lingkungan juga perlu dilakukan sebaik mungkin. Agar tercipta lingkungan belajar yang bersih, aman, nyaman dan sehat bagi setiap santri. []

Tags: Fikih LingkunganHak Kesehatan ReproduksiMenstruasiPembalut KainSampah Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hal Mendasar Soal Nafkah adalah yang Mampu Bekerja

Next Post

Anjuran Bekerja bagi Laki-laki dan Perempuan

fatmi isrotun nafisah

fatmi isrotun nafisah

Fatmi Isrotun Nafisah adalah perempuan kelahiran Purbalingga, dan baru saja lulus dari Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo pada program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam tahun 2022

Related Posts

Usia Baligh
Personal

Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

14 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

2 Februari 2026
Fikih Darah
Disabilitas

Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

2 Februari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

2 Februari 2026
Menstruasi
Publik

Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan
Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

2 Februari 2026
Next Post
Anjuran Bekerja

Anjuran Bekerja bagi Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0