Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tahun Baru Imlek dan Toleransi Antar Umat Beragama

Kemeriahan Imlek dan Cap Go Meh di Indonesia sejatinya tidak lepas dari jasa Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
29 Januari 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Tahun Baru Imlek

Tahun Baru Imlek

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun ini, perayaan Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal 29 Januari 2025. Kemeriahan perayaan ini akan berlangsung hingga hari ke-15, dengan upacara karnaval Cap Go Meh sebagai puncaknya. Keindahan nuansa Imlek tidak hanya terasa oleh masyarakat Tionghoa, umat etnis dan agama lain juga turut menikmatinya.

Gus Dur sebagai Representasi Ajaran Tasamuh dalam Islam

Kemeriahan Imlek dan Cap Go Meh di Indonesia sejatinya tidak lepas dari jasa Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Beliau terkenal sebagai seorang pemimpin yang tidak hanya berjuang untuk kepentingan umat Islam, tetapi juga untuk kaum minoritas. Seperti kaum Tionghoa yang bertahun-tahun mendapat perlakuan diskriminasi di Indonesia.

Beliau mengambil langkah berani dengan menganulir Inpres No. 14/1967 tentang larangan agama, kepercayaan, dan adat istiadat China, melalui terbitnya Inpres No. 6/2000. Sejak saat itulah, komunitas Tionghoa yang tadinya merayakan Imlek secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada kemeriahan, dan sangat menyedihkan, mereka bisa kembali bebas menjalankan kepercayaan sekaligus ragam budayanya yang sangat indah.

Intruksi Presiden Abdurrahman Wahid yang keluar pada tanggal 17 Januari 2000 itu membawa suka cita bagi umat Tionghoa dengan perayaan megah di Museum Fatahillah, Jakarta. Setahun setelahnya, Gus Dur juga meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif dengan Inpres No. 9/2001.

Sebagai rasa terimakasih dan penghormatan atas semua ide dan gerakan Inklusif Gus Dur, masyarakat Tionghoa di Semarang memberi gelar kehormatan kepadanya sebagai  ‘Bapak Tionghoa Indonesia’ dalam upacara Cap Go Meh pada tahun 2004 lalu di Klenteng Tay Kek Sie.

Warisan dan Teladan Rasulullah

Semangat toleransi dan inklusivitas Gus Dur ini sejatinya merupakan warisan dari Rasulullah saw. Di mana Rasul mengajarkan pentingnya menghormati sesama umat manusia, tanpa membedakan ras, etnis, atau agama. Rasulullah semasa hidupnya dikenal sebagai seorang yang sangat menghormati dan mencintai keberagaman.

Meskipun beliau adalah seorang pemimpin umat Islam, beliau senantiasa berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan kelompok-kelompok yang berbeda, baik itu Yahudi, Kristen, maupun umat beragama lainnya.

Sebagaimana Prof. Quraish Shihab dalam buku Toleransi, menerangkan ketika umat Islam telah hijrah dan menetap di negeri Madinah, Rasulullah mendapati kenyataan bahwa Madinah merupakan kota yang majemuk. Baik agama maupun suku-suku yang tinggal di dalamnya. Kemajemukan itu dapat menjadi sumber persoalan dan rentan konflik.

Oleh karena itu, beliau saw. menginisiasi suatu perjanjian (Piagam Madinah) sebagai upaya untuk mendamaikan dan menyatukan keberagaman tersebut. Dalam naskah perjanjian itu, terdapat poin-poin yang mengharuskan mereka untuk saling terbuka, menghormati, dan toleransi satu sama lain. Hal itu antara lain tergambar dalam soal kebebasan beragama bagi pemeluk agama, pembelaan bagi kaum yang lemah, serta kewajiban bela negara.

Rasulullah adalah teladan dalam menjalankan ajaran Islam, sembari tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang berbeda keyakinan. Bahkan riwayat menyebutkan, beliau saw. memberikan jaminan perlindungan kepada umat pemeluk agama lain untuk melaksanakan ibadah sesuai agama mereka. Tindakan ini menggambarkan rasa hormat Rasulullah terhadap keyakinan mereka, meskipun berbeda dengan ajaran Islam.

Karenanya, menghormati perayaan agama lain bukan berarti menyetujui keyakinan mereka, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak-hak mereka sebagai manusia. Rasulullah tidak merayakan tradisi di luar ajaran Islam. Tetapi beliau menghormati keberadaan komunitas yang berbeda dan tidak bersikap keras terhadap mereka.

Perayaan Imlek dan Umat Lintas Agama

Dalam tradisi masyarakat Indonesia sendiri, ketika Tahun Baru Imlek sebagian muslim Tionghoa juga ikut terlibat merayakannya dengan mengunjungi kerabat dekat (yang beragama Konghucu). Tradisi ini untuk mengeratkan hubungan (silaturahim) dengan keluarga besar mereka.

Perayaan Tahun Baru Imlek memang menjadi momen yang sangat berarti. Terutama dalam mempererat hubungan saudara sesama yang memiliki latar belakang berbeda.

Dalam skala yang lebih besar, Cap Go Meh Bogor Street Festival yang merupakan event tahunan menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman bisa menyatu dalam semangat kerukunan antar-umat beragama dan antar-etinis.

Kehadiran para pemuka agama Konghucu, Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Buddha serta partisipasi mereka dalam doa bersama juga menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan keyakinan, semua bersatu untuk kebaikan bersama. Yakni keselamatan dan kedamaian bangsa.  Wallah a’lam.[]

Tags: gus durkeberagamanKomunitas TionghoaTahun Baru CinaTahun Baru Imlektoleransi
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Soka Gakkai
Aktual

Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

2 Oktober 2025
Gus Dur dan Ikeda
Aktual

Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

1 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID