Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upah yang Layak, Hak Buruh yang Tidak Bisa Ditawar

Hari Buruh menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat keadilan sosial yang menjadi inti dari ajaran Islam.

Muhaimin Yasin by Muhaimin Yasin
30 April 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Hak Buruh

Hak Buruh

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei adalah momen penting untuk merenungkan kembali posisi pekerja dalam kehidupan kita. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus digadang-gadang, kondisi para buruh di lapangan masih jauh dari kata sejahtera. Mereka menghadapi realitas jam kerja yang panjang, upah minim, hingga ketiadaan perlindungan sosial yang memadai.

Sayangnya, dalam situasi ini, ajaran agama terkadang kita gunakan secara tidak utuh. Kata-kata seperti sabar, ikhlas, dan qanaah kerap kita kutip untuk meredam tuntutan pekerja atas hak-hak dasarnya. Padahal, Islam tidak hanya menyerukan kesabaran, tetapi juga menekankan keadilan, penghargaan atas kerja, dan perlakuan manusiawi bagi setiap individu.

Islam Meletakkan Kerja Sebagai Kontribusi yang Bermartabat

Satu pesan Nabi Muhammad Saw. yang sangat kuat terkait etika kerja adalah: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah). Hadis ini mengandung pengakuan yang jelas atas kerja hak buruh sebagai bentuk kontribusi yang berharga dan harus kita hargai dengan layak, bukan tertunda apalagi kita abaikan.

Dalam Islam, bekerja adalah jalan untuk menjemput rezeki yang halal dan menjaga harga diri. Maka, memberikan upah secara adil bukanlah soal kemurahan hati atau belas kasihan dari pemberi kerja, melainkan kewajiban moral yang melekat. Sebaliknya, menahan atau memotong upah tanpa alasan yang sah termasuk dalam bentuk kezaliman yang bertentangan dengan semangat keadilan dalam ajaran Islam.

Relasi Kerja yang Manusiawi adalah Keharusan

Salah satu akar dari ketimpangan di dunia kerja adalah relasi yang timpang antara pemberi kerja dan pekerja. Buruh sering kali kita tempatkan sebagai pihak yang pasif, hanya menjalankan perintah, dan kurang kita beri ruang untuk menyampaikan suara atau memperjuangkan haknya.

Padahal, dalam nilai-nilai Islam, hubungan antarmanusia seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan saling membutuhkan. Dunia kerja bukanlah medan dominasi satu pihak atas pihak lain, tetapi ruang kolaborasi yang seharusnya menghadirkan keberkahan bagi semua yang terlibat.

Maka, relasi kerja ideal adalah relasi yang adil dan seimbang. Pekerja kita beri hak dan penghargaan yang layak, sementara pemberi kerja menjalankan tanggung jawabnya dengan transparan dan manusiawi. Ini bukan sekedar utopia, melainkan prinsip dasar kemanusiaan yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman.

Ketimpangan Struktural Berdampak pada Kelompok Rentan

Ketimpangan dalam dunia kerja tidak terjadi secara acak. Ia cenderung menimpa kelompok-kelompok yang berada dalam posisi paling rentan. Pekerja informal di sektor transportasi, jasa kebersihan, atau logistik misalnya, banyak yang tidak memiliki kontrak kerja yang jelas atau jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Ketika kita menilik dari aspek gender, beban menjadi semakin berat. Buruh laki-laki sering kali tertekan dengan tuntutan menjadi pencari nafkah utama, hingga rela bekerja dalam kondisi berisiko tinggi demi mencukupi kebutuhan keluarga. Sementara buruh perempuan, selain menghadapi pekerjaan yang tidak menentu, juga harus menanggung beban domestik yang tidak ringan, dan tidak sedikit yang mengalami perlakuan diskriminatif atau kekerasan di tempat kerja.

Realitas ini menegaskan pentingnya keadilan yang merata, bukan hanya dalam hal materi, tetapi juga dalam hal akses terhadap hak buruh, perlindungan, dan penghargaan. Islam, melalui ayat-ayat seperti Surah an-Nahl ayat 90, menyerukan keadilan sebagai prinsip utama dalam kehidupan sosial. Maka, dunia kerja harus menjadi bagian dari arena tempat nilai-nilai itu diwujudkan.

Membela Hak Pekerja adalah Bagian dari Tanggung Jawab Moral

Memperjuangkan hak-hak buruh seharusnya tidak kita lihat sebagai sikap yang politis atau penuh kepentingan tertentu. Dalam perspektif keislaman, ini justru bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Ibadah tidak berhenti di masjid atau sajadah, tapi juga harus tampak dalam keberpihakan pada keadilan dan penghormatan atas sesama manusia.

Kita perlu mengubah cara pandang: pekerja bukan beban, melainkan mitra dalam membangun kehidupan bersama. Mereka bukan sekadar pencari kerja, tetapi manusia yang memiliki hak untuk hidup layak. Upah yang adil bukanlah bentuk kemurahan hati dari pemberi kerja, melainkan pengakuan terhadap jerih payah dan kontribusi mereka.

Harapan di Hari Buruh Untuk Masa Mendatang

Hari Buruh seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan peringatan tahunan. Namun mesti menjadi pengingat untuk terus memperbaiki sistem kerja yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Ke depan, ada beberapa hal yang layak menjadi perhatian bersama.

Pertama, penting untuk memperluas edukasi tentang etika kerja dalam perspektif Islam yang menekankan keadilan dan tanggung jawab. Pemilik usaha, lembaga keagamaan, dan tokoh masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam menyuarakan hal ini.

Kedua, perlindungan hukum bagi pekerja, terutama di sektor informal, harus diperkuat. Negara dan masyarakat sipil perlu mendorong regulasi yang menjamin hak dasar setiap pekerja tanpa diskriminasi.

Ketiga, dunia kerja kita harus dibangun di atas prinsip saling menghargai. Tidak boleh ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah hanya karena posisi atau status kerja. Semua pihak, baik pemberi kerja maupun pekerja memiliki peran dan tanggung jawab yang saling berkaitan.

Dengan merenungi nilai-nilai ini, semoga Hari Buruh menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat keadilan sosial yang menjadi inti dari ajaran Islam—bukan hanya untuk buruh, tapi untuk kita semua sebagai satu umat manusia. Selamat hari buruh. []

 

Tags: Hak BuruhHari Buruh InternasionalMay DayPerlindungan BuruhUpah Buruh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Alasan-alasan Aborsi Diperbolehkan

Next Post

Aborsi di Luar Nikah

Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Related Posts

Hari Buruh
Pernak-pernik

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

5 Mei 2025
Marsinah
Publik

Marsinah, RUU PPRT, dan Janji Prabowo

3 Mei 2025
Ki Hajar Dewantara
Publik

Ki Hajar Dewantara: Antara Pendidikan dan Perjuangan Kelas Pekerja

2 Mei 2025
Buruh
Publik

Refleksi May Day: Sudahkah Pemerintah Indonesia Berpihak Pada Buruh?

2 Mei 2025
Kaum Buruh
Kolom

Jalan Hidup Kaum Buruh: Dicengkeram Kapitalisme dan Ketidakpastian di Era Disrupsi

29 April 2025
Feminisasi Kemiskinan
Publik

Menjadi Perempuan Berdaya, Mencegah Feminisasi Kemiskinan

19 Oktober 2024
Next Post
Aborsi di Luar Nikah

Aborsi di Luar Nikah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0