Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

“Perempuan sering dilemahkan sejak kecil. Mulai dari pembatasan ruang bermain, hingga anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi," jelasnya. 

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2026
in Aktual
A A
0
Kekerasan Perempuan

Kekerasan Perempuan

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Panitia Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan, Nurlaeli, menyampaikan bahwa saat ini masih banyak sekali perempuan menjadi korban kekerasan, baik yang terjadi di ruang publik maupun domestik. Situasi ini, menurutnya, semakin menunjukkan betapa jauhnya masyarakat kita dari nilai-nilai keadilan yang diajarkan agama.

Karena itu, Nurlaeli mengajak peserta untuk kembali menengok pandangan al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad Saw sebagai fondasi yang menempatkan perempuan sebagai manusia bermartabat dan harus dilindungi.

“Dalam banyak kesempatan, Nabi menunjukkan keberpihakannya terhadap perempuan,” ujar Nurlaeli membuka pemaparannya.

Ia mengingatkan kembali pesan Nabi dalam khutbah terakhir bahwa perempuan harus dimuliakan, dihormati, dan diperlakukan dengan adil.

Bahkan, ketika Nabi ditanya siapa yang paling pantas dihormati, beliau menjawab, “Ibumu, ibumu, ibumu,” sebuah bukti bahwa perempuan memiliki kedudukan mulia di kehidupan Nabi.

Nurlaeli juga menyebutkan ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan kemuliaan perempuan dengan sangat eksplisit.

Dalam QS. An-Nisa ayat 34, perempuan digambarkan sebagai pihak yang harus dijaga dan dihormati. QS. An-Nahl ayat 72 menyebut perempuan sebagai karunia. Sementara QS. At-Taubah ayat 17 menegaskan bahwa yang membedakan manusia hanyalah takwa, bukan jenis kelamin.

“Kalau Al-Qur’an sudah memuliakan perempuan sedemikian rupa. Lalu pertanyaannya, mengapa hingga hari ini korban kekerasan masih didominasi perempuan?,” tanyanya.

Perempuan Lebih Rentan

Pertanyaan itu menjadi pintu masuk untuk membedah akar kekerasan yang hingga saat ini perempuan masih hadapi.

Menurut Nurlaeli, kerentanan perempuan bukan bawaan lahir. Perempuan menjadi rentan karena ditempatkan dalam sistem sosial yang tidak adil, yang membatasi gerak dan mengendalikan tubuh mereka.

“Perempuan sering dilemahkan sejak kecil. Mulai dari pembatasan ruang bermain, hingga anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi,” jelasnya.

Ia mengutip contoh nyata yaitu dua remaja perempuan di Cirebon yang diperkosa ketika ibu mereka bekerja di luar negeri.

“Mereka tidak mampu melawan, bukan karena tidak kuat, tetapi karena ketakutan dan relasi kuasa yang membuat mereka terancam,” tuturnya.

Kasus lain sering kali terdengar yaitu perempuan mengalami kekerasan karena menolak cinta, karena hal sepele, atau bahkan karena persoalan uang yang jumlahnya tidak masuk akal.

“Apa artinya sepuluh ribu rupiah di zaman sekarang? Tapi nyawa perempuan melayang karena alasan sesederhana itu,” ungkap Nurlaeli.

Ruang Domestik: Tempat di Mana Kekerasan Berakar

Dalam banyak kasus, kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi di jalanan, tetapi justru di rumah sendiri. Ruang domestik yang sering digambarkan sebagai ruang aman menjadi lokasi di mana perempuan kehilangan kendali atas tubuh dan keputusannya.

“Pertanyaannya adalah perempuan ini milik siapa? Ketika belum menikah, ia harus minta izin ayah. Setelah menikah, harus minta izin suami. Bahkan untuk sekadar keluar rumah, yang orang-orang tanya adalah: anak sama siapa?,” kata Nurlaeli.

Ia menambahkan bahwa pertanyaan yang sama hampir tidak pernah ia tanyakan kepada laki-laki. Laki-laki bekerja, pulang malam, atau mengikuti kegiatan publik tanpa harus mempertanggungjawabkan urusan domestik.

Sementara perempuan tetap dibebani dengan seluruh kerja reproduktif: memasak, mengurus anak, pekerjaan rumah, dan segala tugas yang dianggap “kodrat”.

“Padahal pengasuhan adalah kerja dua orang tua, bukan satu,” tegasnya.

Ia menggambarkan yaitu ibu menyiapkan sarapan, ayah memandikan anak atau mengajak bermain.

“Bonding itu penting. Ketika anak besar, ia akan mengingat peran kedua orang tuanya—bukan hanya ibunya,” ucapnya.

Nurlaeli tidak hanya berbicara sebagai aktivis atau pendamping korban. Ia juga berbicara sebagai perempuan yang mengalami bias itu secara langsung.

“Ketika saya pergi, orang tidak pernah bertanya soal pekerjaan yang saya lakukan. Mereka hanya bertanya, anak sama siapa?,” katanya.

Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk dari kontrol sosial yang membuat perempuan kehilangan otonomi, bahkan atas tubuh dan hidupnya sendiri.

Menggugah Kembali Kesadaran Kolektif

Menutup pemaparannya, Nurlaeli menekankan bahwa perubahan tidak akan terjadi jika masyarakat hanya fokus pada korban tanpa membongkar akar strukturalnya.

Karena kekerasan terhadap perempuan adalah konsekuensi dari budaya yang menormalisasi kuasa laki-laki, membatasi perempuan, dan menempatkan beban ganda pada mereka.

“Kita harus kembali ke nilai dasar yang diajarkan Islam. Jika Nabi memuliakan perempuan, bagaimana mungkin kita membiarkan kekerasan terus terjadi? Dan bagaimana mungkin kita membiarkan perempuan terus kehilangan dirinya dalam sistem yang tidak adil?,” ujarnya

Ia mengingatkan bahwa memuliakan perempuan bukan sekadar ajaran agama tetapi tugas sosial, dan moral yang harus kita tegakkan bersama. []

Tags: 16 HAKTPAkarkekerasanMajalengkamembacaperempuanpublikRuang Domestikulang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

Next Post

Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Cinta Bukan Kepemilikan
Publik

Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Suara Perempuan sebagai
Pernak-pernik

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

2 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Next Post
Seyyed Hossein Nasr

Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0