Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

9 Alasan Poligami Tidak Islami, Yang Terakhir Bikin Baper

Para ulama menyatakan bahwa praktik poligami tidak islami. Ada sejumlah argumentasi untuk menjelaskan hal itu. Berikut alasan-alasannya.

Zain Al Abid Zain Al Abid
8 November 2022
in Kolom
0
poligami tidak Islami

9 Alasan kalau poligami tidak Islami.

41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Poligami itu gentelman daripada nikah siri. Poligami itu lebih baik daripada selingkuh. Poligami itu sunah nabi loh.” Itulah beberapa pembenaran para pelaku dan pendukung poligami. Pernyataan yang terakhir menjadi legitimasi utama dengan menyandarkan pada perilaku nabi (sunah). Pertanyannya adalah apakah benar poligami adalah sunah? Benarkah Nabi menyuruh umatnya untuk poligami? Atau justru dapat dibuktikan kalau secara sunnah justru poligami tidak Islami?

Apa itu sunah? Secara literal, sunah berarti jalan yang dilalui. Ia juga bisa bermakna perilaku yang terpuji, baik yang diwajibkan agama maupun hal lain. Dalam ilmu fikih diartikan sebagai perbuatan yang bila dikerjakan mendapat pahala jika ditinggalkan tidak mendapat apa-apa.

baca: Alasan di Balik Larangan Poligami Ali bin Abi Thalib

Sunah juga disandarkan atas perilaku nabi, baik perkataan, perbuatan, ketetapan atau keinginan nabi. Tapi perlu dicamkan juga sejumlah perbuatan nabi itu lahir di suatu masa, tempat dan kondisi tertentu untuk merespon keadaan tertentu (konteks).

Sebaliknya para ulama menyatakan bahwa praktik poligami tidak islami. Ada sejumlah argumentasi untuk menjelaskan hal itu. Berikut alasan-alasannya;

  1. Menurut KH Husein Muhammad, Islam tidak menginisiasi praktik poligami. Bahkan Prof Dr. Yanuar Ilyas menyatakan bahwa ayat-ayat al-Quran lebih berpihak monogami daripada poligami.
  2. Nabi Muhammad SAW lebih lama menyelami bahtera rumah tangganya dengan seorang istri tercintanya yaitu Siti Khadijah binti Khuwailid RA. Nabi setia menjalani hidup monogami sampai Siti Khodijah  tutup usia. Saat itu sang nabi hidup di lingkungan yang rerata mempraktikkan poligami.
  3. Nabi Muhammad SAW hidup bahagia dengan satu orang isterinya selama 20 tahun, sementara poligami yang dialakukan nabi hanya sekira 8 tahun saja dari perjalanan hidupnya.
  4. Praktik poligami yang dilakukan nabi merupakan bentuk dari perlawanan sistem sosial pada saat itu yang merendahkan harkat perempuan layaknya budak. Sehingga nabi mencontohkan untuk menikahi perempuan satu atau lebih dengan syarat yang berat: adil. Karena dengan ikatan perkawian itu sang perempuan dapat memiliki haknya sebagai istri. Selebihnya nabi menegaskan kepada umatnya untuk menikahi satu perempuan saja.
  5. Baginda rasul Muhammad SAW menolak memberikan izin saat menantunya Ali bin Abi Thalib RA akan memadu putri rasul, Siti Fatimah dengan perempuan Bani Hisyam. Lalu nabi memberikan pilihan kepada Ali untuk menceraikan puterinya jika tetap ingin berpoligami.
  6. Poligami tak semanis madu. Menurut data rekapitulasi yang dicatat oleh Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, pada 2015 jumlah perceraian meningkat. Di antara sekian banyak alasan cerai gugat dan cerai talak yang terungkap. Ada 7.476 kasus perceraian akibat poligami yang tidak sehat atau tak berjalan semanis madu. Sungguh poligami sepahit empedu.
  7. Bahwa Penggalan ayat surat An-Nissa ayat 3 yang biasa menjadi dalil utama poligami. Beberapa ulama tafsir mengatakan ayat ini tidak sedang menyuruh poligami. Tetapi perintah untuk berbuat adil dan melindungi anak yatim dan perempuan yang kadung dipoligami karena masa itu sangat diskriminatif.
  8. Muhammad Abduh berpendapat bahwa pemerintah dapat memutuskan untuk melarang poligami. Secara umum poligami menimbulkan relasi suami-isteri yang buruk. Para isteri biasanya tidak memeroleh hak-haknya baik nafkah maupun kesenangan. Oleh karena itu, boleh bagi hakim (pemerintah) dan penegak hukum untuk melarang poligami guna melindungi akibat negatif yang meluas.
  9. Ingatlah kawan, akhi, ukhti. Ingatlah bahwa pernikahan menjadi perwujudan cita-cita bersama antara dua orang manusia untuk membangun bahtera rumah tangga. Jangan terburu-buru hanya karena menemukan kebosanan dan berpikir di luar sana ada yang lebih baik. Semua indah jika kita setia sehidup semati bersama. Jangan poligami.

Untuk menutup ulasan kali ini penulis ingin menyertakan penggalan syair KH Husein Muhammad yang begitu indah dan patut kita renungkan untuk setiap pasangan agar tetap setia dan bahagia bersama (monogami) karena poligami sama sekali tidak islami.

Tidak ada satu hati untuk dua cinta
Keinginanmu membaginya
untuk dua atau lebih secara sama
tidaklah mungkin
Jika karena alasan hasrat yang tak tercukupi,
maka ia tak akan pernah terpuaskan dengan berapapun
Ia akan terus direproduksi oleh rasa kurang

Maka cintailah hanya satu orang
untuk selamanya
Orang-orang yang mengelilingimu
Yang merinduimu
akan menyambutmu dengan riang
hidupmu akan damai

Tags: 9 Alasan Poligami Tidak IslamipoligamiPoligami tidak Islami
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Poligami
Keluarga

QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

4 Oktober 2025
Poligami
Keluarga

Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2025
Poligami
Hikmah

Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

15 Agustus 2025
Poligami atas
Publik

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Poligami dalam
Hikmah

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Film Bida'ah
Film

Film Bida’ah: Ketika Perempuan Terjebak Dalam Dogmatisme Agama

14 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik
  • Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?
  • Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas
  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID