Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

Kekerasan verbal yang menghina perempuan saat mereka bersikap kritis adalah taktik manipulatif untuk membungkam, mendominasi, dan merendahkan harga diri.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
24 Juni 2026
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Slut Shaming

Slut Shaming

14
SHARES
691
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika ada sosok perempuan muncul di publik, apalagi di sebuah forum intelektualitas tinggi, bersamaan pula kekerasan verbal akan mengintai pada sosok perempuan tersebut. Kekerasan verbal yang menghina perempuan saat mereka bersikap kritis adalah taktik manipulatif untuk membungkam, mendominasi, dan merendahkan harga diri.

Kalimat di atas terbukti dengan adanya komentar ramai usai wakil ketua BEM Universitas Indonesia muncul ke publik saat wawancara di televisi. Pelaku sering menyerang karakter atau fisik korban alih-alih merespons argumen dengan sehat. Komentar yang sangat tidak beradab ini dapat memicu trauma psikologis jangka panjang.

Melalui fenomena ini, bisa kita deskripsikan beberapa bentuk kekerasan verbal berupa hinaan, pelabelan negatif, atau komentar fisik seperti slut-shaming atau body shaming. Kalimat intimidasi pada tubuh perempuan usai kritik sosial terjadi, bertujuan untuk mengintimidasi. Pelaku ingin mempertahankan kontrol dan kekuasaan, serta mengalihkan perhatian dari substansi kritik. Kalimat hinaan dan cacian tersebut berdampak psikologis seperti penurunan kepercayaan diri, kecemasan, depresi, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Perempuan di Tengah Sikap Patriarki

Kasus kekerasan verbal terbaru yang menimpa Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Az-Zahra, merupakan contoh nyata bagaimana sosok perempuan kritis dengan intelektualitas tinggi kemudian mendapat serangan personal berbasis gender.  Para komentator yang melakukan kekerasan verbal ingin membungkam sikap kritis Fatimah di ruang publik. Fathimah adalah mahasiswi dari Fakultas Kedokteran UI. Tentu kecerdasannya terjamin, terlihat dari program studinya juga penyampaiannya dalam berargumen.

Sayangnya, apa yang Fatimah suarakan justru  mendapatkan pelecehan verbal di media sosial setelah dirinya menyampaikan kritik dan argumentasi cerdas terkait kebijakan program pemerintah. Salah satu poin penting kritik Fatimah adalah terkait program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Kritik Fathimah Az-Zahra selaku Wakil Ketua BEM UI menyampaikan pendapat, aspirasi, dan argumen yang sangat sopan mengenai kebijakan pemerintah. Alih-alih membalas dengan argumen akademis, kolom komentar media sosialnya terutama Tik Tok, muncul komentar tidak senonoh dari netizen yang patriarkis. Pelaku melontarkan ejekan yang merendahkan martabat perempuan dengan menawar harga tubuh korban, seperti kalimat “200k bisa itu, 150 aja udah seharian” dan beragam kalimat yang tidak bermoral lainnya pada Fatimah.

Komentar yang sangat tidak bermoral tersebut mendapa kecaman keras oleh berbagai pihak karena kalimat tersebut murni pelecehan. Kalimat yang sangat merendahkan martabat perempuan dan merusak iklim kebebasan berpendapat di dunia digital. Seolah perempuan tidak boleh bersuara.

Akibat kemarahan massal dari publik, identitas terduga pelaku seorang pria bernama Jalaludin terlacak oleh netizen. Pelaku akhirnya mengunggah video klarifikasi, mengaku ketakutan, dan meminta maaf secara terbuka kepada Fathimah. Fenomena ini memicu diskusi luas mengenai bahaya budaya cyberbullying dan kekerasan gender berbasis online.

Publik menyoroti maraknya penggunaan akun atau jaringan buzzer yang menyerang ranah pribadi seseorang secara seksual hanya karena korban memiliki pandangan politik atau kritik yang berbeda dari pemerintah. Fenomena ini memperlihatkan tantangan berat bagi mahasiswi atau tokoh perempuan ketika bersikap kritis di Indonesia.

Hambatan yang mereka temui bukan lagi perdebatan substansi gagasan, melainkan risiko menjadi target pelecehan digital berbasis gender. Kalimat tidak bermoral yang ternyata banyak sekali pelakunya di ranah digital. Serangan pada Fatimah tidak hanya satu atau dua akun saja, bahkan banyak sekali.

Kekerasan Verbal di Ruang Digital

Dalam pandangan Islam, kekerasan verbal dan pelecehan seksual digital yang menimpa mahasiswi atau perempuan kritis seperti dalam kasus Wakil Ketua BEM UI adalah tindakan haram. Sikap tersebut adalah bagian dari perbuatan tercela, tergolong sebagai kefasikan dan sangat bertentangan dengan akhlak islami.

Islam menolak keras segala bentuk intimidasi berbasis gender untuk membungkam kebenaran. Kalimat berisi hinaan tidak senonoh di media sosial telah perilaku dosa besar. Rasulullah SAW bersabda :”Mencaci seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari & Muslim)

Ketika hinaan tersebut bergeser menjadi pelecehan seksual digital seperti komentar menawar harga tubuh perempuan, tindakan ini masuk dalam kategori kezaliman berat yang merusak kehormatan pada diri perempuan adalah ‘irdh. Padahal Islam sangat melindungi harkat dan martabat perempuan.

Islam sangat memuliakan perempuan, dan membolehkan perempuan menyampaikan pendapatnya secara kritis. Islam menunjukkan bahwa perempuan memiliki hak penuh untuk bersuara, mengkritik, dan berdiskusi di ruang publik apalagi jika terkait isu perbuatan dzalim.

Oleh karena itu, tindakan mahasiswi yang mengkritik kebijakan pemerintah dengan cara yang sopan dan berbasis data adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Kritik tersebut mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran yang sah dalam Islam. Apalagi program MBG ini terbukti rentan menjadi ladang korupsi dalam praktiknya. Membungkam argumentasi mahasiswi dalam hal ini sebagai akademisi, dengan menggunakan kata-kata kotor mencerminkan kelemahan moral dan ketidakmampuan berfikir yang sehat.

Islam Memandang Cyber-Bullying

Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, ada seorang perempuan pernah mengkritik kebijakan mengenai pembatasan mahar di hadapan publik. Bukannya marah atau melecehkan, Khalifah Umar justru menerima kritik tersebut dengan lapang dada dan mengakui kesalahannya.

Islam mengajarkan bahwa setiap ketikan di media sosial akan ada pertanggungjawaban di akhirat. Jika tidak bisa membalas argumen dengan kebaikan atau kritik yang membangun, maka kewajiban seorang Muslim adalah menahan diri alias diam.

Islam mengharamkan pada umatnya terkait menjatuhkan kehormatan, atau melontarkan tuduhan keji, qadzaf atau fitnah. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)…” (QS. Al-Hujurat: 11)

Islam memuliakan perempuan kritis dan menghargai kebebasan berpendapat yang sehat. Sebaliknya, Islam mengutuk keras pelaku kekerasan verbal, perundungan, dan pelecehan digital karena perbuatan tersebut merusak tatanan sosial. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari). []

 

Tags: Body ShamingCyber BullyingKekerasan VerbalKetua BEM UISlut Shaming
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

Next Post

Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

kekerasan verbal
Disabilitas

Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

4 November 2025
Korban Femisida
Publik

Stop Bullying Korban Femisida!

13 September 2025
Body Shaming terhadap Perempuan
Personal

Body Shaming terhadap Perempuan dalam Pandangan Islam

12 November 2024
Kekerasan Verbal
Publik

8 Dampak Buruk Kekerasan Verbal

19 September 2024
Korban Perselingkuhan
Publik

Ketika Suara Korban Perselingkuhan Dipersekusi, Budaya Saling Mengingatkan Seharusnya Andil di Sini

19 Januari 2024
Beauty Shaming
Personal

Stop Beauty Shaming, Kita Semua Cantik Versi Masing-masing

5 Juli 2023
Next Post
Masa Subur

Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Metode KB Tradisional: Mana yang Efektif dan Mana yang Berbahaya?
  • Berguru pada Tubuh Ibu
  • Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir
  • Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis
  • Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0