Mubadalah.id – Nahdlatul Ulama resmi meluncurkan buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial: dari Pemahaman Keagamaan Menuju Kesamaan Hak dan Keadilan Sosial pada Munas dan Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso. Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memimpin langsung peluncuran buku fikih disabilitas ini pada Minggu, 21 Juni 2026.
Lebih dari Sekadar Buku Ilmiah
Gus Ipul menegaskan bahwa buku fikih disabilitas ini bukan sekadar karya ilmiah keagamaan biasa. Buku ini hadir sebagai panduan moral dan sosial untuk membangun cara pandang yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas mental psikososial.
Gus Ipul juga menyoroti persoalan mendasar yang selama ini sering terabaikan, yaitu paradigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, banyak orang masih memandang penyandang disabilitas melalui kacamata normalitas yang sempit sehingga melahirkan stigma, diskriminasi, dan berbagai bentuk perlakuan yang tidak setara. Cara pandang tersebut kemudian membatasi ruang partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial, pendidikan, maupun dunia kerja.
Karena itu, Gus Ipul mendorong seluruh elemen masyarakat untuk membangun paradigma yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman. Ia menilai pendekatan keagamaan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kepedulian sosial. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya memahami isu disabilitas secara teoritis, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Gus Ipul berharap buku ini dapat menjadi salah satu instrumen yang memperkuat upaya perubahan sosial. Melalui buku ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih tepat mengenai disabilitas mental psikososial, mengurangi stigma yang masih berkembang, serta menumbuhkan sikap yang lebih inklusif dalam kehidupan sehari-hari.
Buku ini juga mendorong masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah, terbuka, dan mendukung partisipasi penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan. Dengan pemahaman dan kesadaran yang semakin baik, masyarakat dapat membangun relasi yang lebih setara serta menghormati hak, martabat, dan keberadaan penyandang disabilitas sebagai sesama manusia.
Landasan Pemikiran Fikih Inklusif ala Buya Husein
Buku fikih disabilitas ini berpijak pada pemikiran K.H. Husein Muhammad yang tertuang dalam karyanya Memahami Cita-cita Teks Agama: dari Konservatisme ke Progresivisme, dari Tekstualisme ke Kontekstualisme (2024).
Dalam buku tersebut, Buya Husein menekankan pentingnya “menemani minoritas” sebuah frasa yang merepresentasikan kelompok-kelompok yang mengalami subordinasi, marginalisasi, dan diskriminasi sosial, termasuk penyandang disabilitas yang sering tereduksi secara hukum (fikih).
Selama ini, perspektif beribadah banyak orang hanya berkutat pada kepentingan individu dengan Tuhan sebagai pusat utama (teosentrisme). Padahal, sebagian umat Muslim justru melupakan dimensi sosial ibadah, yakni keutamaan saling membantu dan menghargai sesama manusia (antroposentrisme).
Dua paradigma ini kerap melahirkan dikotomi dalam produk-produk fikih yang berkembang di masyarakat. Namun, pemikiran Buya Husein mengarahkan pada fikih inklusif-antroposentrisme sebagai pendekatan kontekstual yang lebih tepat dalam menjawab berbagai isu disabilitas. Pendekatan ini mencakup tiga ranah utama: muamalah (tata pergaulan), siyasah (kebijakan publik), dan ahwalusy syahsiyah (perdata Islam, termasuk pernikahan dan keluarga).
Sambutan dari Pengasuh Pesantren
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, K.H. Abdurrahman Kautsar (Gus Kautsar), menyambut baik peluncuran buku fikih disabilitas ini. Menurutnya, buku tersebut memberikan gambaran nyata tentang kondisi sosial penyandang disabilitas mental psikososial sekaligus panduan praktis dalam membangun interaksi yang lebih manusiawi.
Gus Kautsar mengingatkan bahwa sikap sulit menerima perbedaan baik fisik maupun mental masih sering ditemukan di tengah masyarakat dan berpotensi melahirkan diskriminasi. Kesalahan yang sering terjadi adalah ketika kita sulit menerima perbedaan. Padahal setiap manusia memiliki keistimewaan masing-masing dan harus dihormati,
Gus Ipul juga berharap langkah-langkah yang ditempuh Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama Kementerian Sosial dapat semakin memperkuat pemenuhan hak dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Momentum Penting bagi Gerakan Inklusivitas
Peluncuran buku fikih disabilitas dalam forum Munas Konbes NU 2026 menjadi momentum penting bagi upaya penguatan nilai-nilai inklusivitas di Indonesia. Melalui peluncuran ini, Nahdlatul Ulama (NU) menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan ajaran Islam yang responsif terhadap berbagai persoalan sosial kontemporer, termasuk isu disabilitas. Langkah tersebut sekaligus mempertegas peran NU dalam mendorong masyarakat agar lebih memahami, menerima, dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
NU tidak hanya membahas nilai-nilai keislaman klasik, tetapi juga mendorong transformasi sosial yang nyata. Organisasi ini menghadirkan berbagai gagasan dan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan. Kehadiran buku fikih disabilitas membuktikan bahwa fikih dapat menjadi instrumen untuk memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Melalui buku tersebut, NU mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas. NU juga mendorong masyarakat agar membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi mereka. Selain itu, buku ini mengingatkan pentingnya memberikan hak dan kesempatan yang setara kepada setiap individu dalam kehidupan sosial. []











































