Mubadalah.id – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menjaga kemaslahatan dan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari kejahatan seksual.
Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat (Jabar) Darwini mengatakan, RUU P-KS terus didesak untuk disahkan pemerintah. Menurutnya, di Jawa Barat korban kekerasan seksual selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“RUU P-KS ini penting banget untuk disahkan karena selama ini belum ada legalitas formalnya (UUD) untuk memberikan perlindungan buat mereka (korban kekerasan seksual). Ini sangat miris sekali,” kata Winy, sapaan akrabnya, kepada Mubadalahnews.com, saat ditemui setelah acara Deklarasi Santri dan Jaringan Perempuan Jabar Mendukung Disahkannya RUU P-KS, di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, pekan lalu.
Selain itu Winy juga menjelaskan, RUU P-KS juga memberikan kemaslahatan untuk semuanya warga Indonesia.
“RUU P-KS ini penting banget karena bagi kami RUU memberikan kemaslahatan untuk semuanya,” jelasnya.
Winy juga mengaku, selama ini KPI Jabar telah melakukan berbagai cara untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual. Salah satunya adalah meminimalisir tingginya perkawinan anak di Jabar.
“Kawan-kawan KPI Jabar telah membangun balai perempuan di 5 kabupaten di Jawa Barat melalui 15 area program di 15 desa. Balai perempuan adalah pusat informasi, penganduan dan advokasi terkait pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.
Melalui balai perempuan Winy berharap, bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya RUU P-KS. Karena mengingat akhir-akhir ini, lanjut Winy, jangan sampai terjadi mis-informasi sehingga terjadi penolakan terhadap RUU P-KS.
“Sebenarnya gerakan kita adalah mengedukasi masyarakat bahwa RUU P-KS penting untuk disuarakan. Terutama untuk melindungi anak-anak kita sebagai penerus bangsa,” tuturnya. (RUL/FIT)