Mubadalah.id – Pada tanggal 22 April yang lalu, masyarakat dunia memperingati hari bumi internasional. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap planet yang kita tinggali ini. Hari bumi dipelopori oleh Senator Amerika Serikat Gaylord Nelson, pengajar lingkungan hidup pada tahun 1970. Harapannya, semakin banyak orang yang peduli terhadap kelestarian alam, sehingga planet ini semakin nyaman untuk ditinggali.
Hampir tiga bulan setelah peringatan hari bumi, kerusakan alam yang terjadi di dunia, khususnya Indonesia, tidak juga berkurang apalagi berhenti. Beberapa kasus konflik lingkungan semakin meningkat di negara yang kaya akan kekayaan alam ini.
Jika mengadopsi pendapat Françoise d’ Eaubonne (1974), Kerusakan alam dan lingkungan yang disebabkan oleh manusia justru lebih besar dibandingkan kerusakan yang diakibatkan bencana alam. Apabila sudah begini, kerusakan yang dilakukan berpotensi secara terus menerus dan cenderung meningkat jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum dalam menjalankan aturan tentang kelestarian alam yang ada di Indonesia.
Selain itu, kurangnya kesadaran manusia akan kepedulian terhadap alam dan lingkungan juga menjadi salah satu penyebab tidak lekas pulihnya kasus kerusakan alam di Ibu Bumi Peritiwi ini. Dewi Candraningrum (2013) menjelaskan kerusakan ini umumnya diakibatkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pencemaran udara, pertambangan, air, tanah dan lain sebagainya
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, setiap tahunnya Indonesia kehilangan sekitar 648.000 hektar hutan yang disebabkan oleh pembalakan liar, perambahan hutan, kebakaran hutan dan alih fungsi hutan. Luasan tersebut setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga menyebabkan impact yang sangat luas dan juga beragam.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 99 % kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh aktivitas manusia. Sementara yang diakibatkan oleh faktor alam hanya 1% saja. Banyak diantara kita yang tidak menyadari akan akibat dari kerusakan alam. Contohnya ialah semakin panasnya suhu di lingkungan sekitar kita. Namun sedikit yang menyadari serta melakukan perubahan terhadap perilaku buruk oleh segelintir manusia.
Menumbuhkan Spirit Ekofeminisme
Ekofeminisme sebagai salah satu bagian dari paham feminisme, melihat bahwasanya terdapat hubungan langsung antara penindasan terhadap perempuan dengan perusakan lingkungan hidup. Putnam Tong dalam Feminist Thought menjelaskan bahwa pembebasan salah satu di antara keduanya tidak bisa dipasahkan satu dengan yang lain. Melalui paradigma ekofeminisme, dominasi patriarkis laki-laki terhadap perempuan merupakan bentuk-bentuk dominasi serta eksploitasi yang bersifat hirarkis yang perlu dilawan.
Sejarah penindasan terhadap kaum perempuan sejalan dengan sejarah penindasan terhadap alam dan lingkungan. Memulihkan prinsip feminis merupakan tantangan intelektual dan politik dalam menghadapi pembangunan yang timpang sebagai kuasa patriarki yang juga melibatkan dominasi, kekerasan, perusakan, penundukan, dan pengabaian terhadap kaum perempuan dan alam.
Menurut Francoise d’Eabounne, terdapat kaitan antara penindasan terhadap kaum perempuan dan penindasan terhadap alam dan lingkungan yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Ia memiliki pandangan bahwa perempuan memiliki potensi untuk mengawali perubahan serta revolusi lingkungan hidup, dalam upaya untuk melawan dominasi dan ketidakadilan terhadap gender dan juga lingkungan hidup.
Spirit ekofeminisme menawarkan salah satu solusi dari masalah di dalam kehidupan manusia dengan kerusakan alam yang berangkat dari pengalaman perempuan. Menjadikan pengalaman itu sebagai salah satu sumber pembelajaran dan evaluasi dalam hal pengelolaan dan pelestarian alam lingkungan.
Menurut penulis, berdasarkan penelaahan terhadap beberapa sumber dan realita yang terjadi akhir-akhir ini, ekofeminisme mempunyai potensi untuk menjawab permasalahan lingkungan yang terjadi, khususnya di Indonesia. Perlu kita ketahui bahwasanya konsekuensi dari kerusakan lingkungan yang selama ini terjadi, akan menjadi bencana bagi makhluk hidup itu sendiri, khususnya manusia. Maka dibutuhkan cara berpikir dan sistem kehidupan yang tidak buta akan kesadaran lingkungan. Bisa terjadi dengan mengedepankan keadilan, dan melestarikan alam dalam rangka menjauhkan Ibu Bumi Pertiwi ini dari kehancuran.
Kita sadari bahwa untuk memahami dan mengimplementasikan ekofeminisme dalam setiap kehidupan bukanlah perkara mudah. Permasalahan mengenai ketidakadilan gender yang menjadikan perempuan sebagai korban belum selesai. Perlu juga ditambahi dengan upaya untuk mengembalikan kondisi lingkungan hidup.
Akan tetapi, bukan berarti hal itu tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Bukan hanya oleh perempuan namun juga laki-laki. Pada dasarnya keberadaan perempuan dan laki-laki di duna ini bukan untuk saling menindas, akan tetapi untuk saling bekerjasama. Saling bantu membantu dalam merawat serta mengelola alam semesta beserta isinya. []