Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pasangan Ideal Menurut Nyai Nur Rofiah

Ada control and balance dalam rumah tangga. Tidak ada yang superior dan tidak ada yang merasa inferior. Karena keduanya menyadari bahwa rumah tangga adalah sebuah proses untuk menuju “baik” dengan Allah, dan dengan manusia lainnya

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
17 Mei 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Pasangan Ideal Menurut Nyai Nur Rofiah

Pasangan Ideal Menurut Nyai Nur Rofiah

14
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meskipun semua waktu adalah baik dalam agama Islam, namun bulan Syawal diyakini sebagai bulan yang paling baik untuk memulai biduk rumah tangga. Syawal adalah bulan pernikahan. Nah berikut penjelasan terkait pasangan Ideal menurut Nyai Nur Rofiah.

Syawal sebagai bulan menikahberdasaekan oleh Aisyah Ra dalam sebuah hadits  bahwa Aisyah dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Syawal. Aisyah juga senang jika melihat ada perempuan yang menikah di bulan Syawal. Pernyataan ini tercatat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi berikut ini:

عن عَائِشَة رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّال، وَبَنَى بِي فِي شَوَّال، فَأَيّ نِسَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْده مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال.

Artinya: Dari Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawal, maka istri beliau manakah yang kiranya lebih mendapat perhatian besar di sisinya daripada aku?’ Salah seorang perawi berkata, ‘Dan Aisyah merasa senang jika para wanita menikah di bulan Syawal. (HR Muslim dan Tirmidzi).

Bagi pasangan yang akan menuju jenjang pernikahan di bulan Syawal ini, pasti selalu dibayangi dengan standar suami istri ideal yang acapkali berseliweran di sosial media. Seperti memiliki anak laki-laki dan perempuan, memiliki mobil, rumah, pekerjaan yang terpandang, istri yang cantik, suami yang good looking, berasal dari keluarga terpandang, agamis dan beberapa standar pasangan suami istri ideal lainnya yang tak jarang justru membuat insecure.

Jika salah satu standar ala social media tersebut tidak terpenuhi, kemudian merasa keluarganya bukan pasangan suami istri yang ideal. Atau bisa jadi justru takut untuk membangun rumah tangga. Lantas bagaimana sebenarnya standar pasangan suami istri ideal dalam Islam?

Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah menjelaskan dalam bukunya mengenai bagaimana standar pasangan suami istri yang ideal dalam Islam. Beliau memulai kajiannya dengan menyatakan bahwa sesuatu yang ideal seyogyanya memiliki aturan, rumusan, dan proses yang jelas. Sehingga standar ideal tersebut mampu diraih dan dirasakan oleh seluruh pihak.

Alih-alih menstandarkan idealitas pasangan dalam hal material duniawi, Dr. Nur Rofiah membuat sebuah standar ideal yang membuat calon pengantin ataupun yang sudah membina rumah tangga menjadi optimis untuk menjadi suami dan istri ideal.

Bulan Syawal dan Pasangan suami istri ideal 

Terlihat sangat sederhana, namun memiliki makna yang dalam. Karena standar pasangan suami istri ideal menurut Nyai Nur Rofiah hanyalah satu, yaitu “baik”. Baik dalam menjalin hubungan dengan Allah sehingga melahirkan sikap yang baik pula dalam berinteraksi dengan manusia lainnya.

Memilih calon pasangan yang kaya boleh, tapi yang utama baik dulu. Karena orang kaya yang tidak baik memiliki modal ekonomi untuk menyakiti. Begitu Pula dengan memilih calon yang memiliki paras rupawan juga boleh, namun harus dipastikan baik dulu. Karena calon pasangan yang rupawan memiliki potensi untuk tebar pesona dan bisa menyakitimu.

Memilih calon pasangan yang berasal dari keluarga terpandang juga boleh. Namun harus dipastikan baik dulu. Karena keluarga terpandang memiliki potensi untuk merendahkanmu. Memilih calon pasangan yang ilmu agamanya bagus juga boleh, namun juga harus dipastikan baik dulu. Karena pasangan yang ilmu agamanya tinggi berpotensi untuk menghancurkanmu dengan berlindung di bawah payung agama.

Sikap “baik” adalah sebuah proses perjalanan. Hanya mencari yang “baik” saja bisa jadi akan menghambat seseorang untuk memilih calon pasangan karena memiliki nilai subjektifitas yang tinggi. Maka yang harus dilakukan sebelum menentukan calon pasangan adalah memastikan bahwa calon pasangan yang telah dipilih memiliki komitmen untuk berproses bersama menjadi orang “baik”. Jika komitmen ini sudah dibentuk, maka perjalanan rumah tangga akan berjalan seimbang.

Ada control and balance dalam rumah tangga. Tidak ada yang superior dan tidak ada yang merasa inferior. Karena keduanya menyadari bahwa rumah tangga adalah sebuah proses untuk menuju “baik” dengan Allah dan dengan manusia lainnya. Oleh karena itu, kriteria dan standar suami istri ideal adalah ketika keduanya memiliki komitmen untuk sama-sama menggali potensi fisik, intelektual, dan spiritual masing-masing, dan mensinergikan potensi tersebut untuk mencapai kemaslahatan rumah tangga.

Indikator terpenuhinya standar suami istri ideal dalam rumah tangga

Lebih lanjut, Nyai Nur Rofiah juga merumuskan beberapa indikator yang bisa digunakan untuk mengukur apakah kriteria suami istri ideal telah ada dalam sebuah rumah tangga ataukah belum. Adapun indikator tersebut antara lain:

Pertama, tidak saling menuntut. Muncul kesadaran dari suami istri bahwa rumah tangga adalah tanggungjawab bersama. Maka tanggung jawab pemenuhan kebutuhan domestik dan publik adalah kewajiban berdua. Suami dan istri tidak hanya menuntut haknya terpenuhi, namun juga harus menyadari kewajiban yang harus dilakukan.

Kedua, Memberikan akses untuk mengembangkan potensi diri. Setiap manusia memiliki potensi yang dikembangkan. Berkarir di wilayah publik dan domestik adalah hak setiap manusia. Maka suami dan istri harus senantiasa berkomunikasi untuk menentukan bagaimana potensi keduanya akan dikembangkan. Tidak menghalangi yang satu dengan yang lainnya dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik dengan potensi yang dimiliki.

Ketiga, menjadi mitra yang baik. Suami menjadi mitra istri, begitu pula dengan sebaiknya. Ketika potensi sudah dikembangkan, maka keduanya harus berkomitmen dan bekerjasama untuk menciptakan kemaslahatan dalam rumah tangga. Bermitra dalam mendidik anak, bermitra dalam mengurus rumah tangga, bermitra dalam memenuhi kebutuhan finansial.

Keempat, tidak hanya memenuhi kebutuhan seks. Meskipun seks adalah kebutuhan pokok dalam rumah tangga namun harus disadari bahwa pernikahan tidak hanya kesiapan untuk menerima tubuhnya saja namun juga hati dan pikiran. Keduanya berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan intelektual, fisik, dan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Yang tak kalah penting adalah, ketika sudah sama-sama berkomitmen untuk berproses menjadi orang “baik” tidak lagi membandingkan rumah tangganya dengan  orang lain. Apa yang terlihat ideal di keluarga lain belum tentu relevan untuk diterapkan di rumah tangga kita. Karena yang paling tahu dengan kebutuhan rumah tangga kita adalah kita sendiri. Selama komitmen untuk berproses tersebut terus disemaikan, maka kriteria dan standar suami istri ideal sudah ada di depan mata kita semua. []

Demikian penjelasan pasangan ideal menurut Nyai Nur Rofiah. Semoga keterangan pasangan ideal menurut Nyai Nur Rofiah bermanfaat.

Tags: istrikeluargaKesalinganpernikahanrumah tanggasuamisyawalulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Memohon Kesembuhan dari Segala Penyakit

Next Post

Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Ber-KB
Pernak-pernik

Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

13 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Gizi
Pernak-pernik

Tips Memenuhi Gizi Keluarga

5 Juni 2026
Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Next Post
Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal

Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0