• Login
  • Register
Selasa, 29 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

Redaksi Redaksi
17/05/2022
in Hikmah, Keluarga
0
saling terbuka

saling terbuka

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan kepada kita seluruh umat Islam, termasuk laki-laki dan perempuan. Salah satu teladan yang Nabi Muhammad Saw praktikkan adalah, bahwa Nabi Saw suami dan istri harus saling terbuka terhadap pendapat masing-masing.

Dalil Saling Terbuka dalam Hubungan

Teladan mengenai saling terbuka yang beliau praktikkan itu merujuk pada salah satu hadis dari Shahih Bukhari.

Isi hadis mengenai saling terbuka tersebut sebagai berikut, Ibnu Abi Mulaikah berkata, “Aisyah Ra, istri Nabi Muhammad Saw, ketika mendengar apa pun yang tidak dimengerti maksudnya, ia akan selalu bertanya memastikan, sampai ia memahaminya dengan benar.”

Suatu saat, Nabi Muhammad Saw bersabda, “Barangsiapa yang dihisab, sekecil apa pun, ia pasti akan diazab.”

Aisyah Ra bertanya menegaskan, “Bukankah Allah Swt berfirman bahwa orang mukmin juga akan dihisab dengan perhitungan yang ringan.”

Baca Juga:

Pola Relasi Suami dan Istri

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

Mengapa Istri Paling Rentan secara Ekonomi dalam Keluarga?

Nabi Muhammad Saw menimpali, “Itu hanya dihadapkan (di hadapan pengadilan Allah). Tetapi, barangsiapa yang dihisab dengan teliti, pasti akan binasa.” (Shahih al-Bukhari).

Hadis Ibnu Abi Mulaikah ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam buku 60 Hadis Shahih, merekam tradisi belajar yang baik, di mana seorang murid (dalam kisah ini adalah Aisyah Ra, sang istri) bisa mengajukan pertanyaan kritis terhadap sang guru (yaitu Nabi Muhammad Saw, suami sendiri).

Pernyataan-pernyataan guru, kata Kang Faqih, masih mungkin dipertanyakan bahkan dikritisi, dengan basis nilai-nilai yang sudah menjadi ajaran utama.

“Dalam kisah ini, Aisyah Ra mengajukan pertanyaan dengan mendasarkan pada ayat al-Qur’an. Lalu, Nabi Muhammad Saw. meluruskan pernyataannya agar tidak dipahami oleh murid sebagai pertentangan dengan al-Qur’an,” tulisnya.

Selain itu, Kang Faqih menyampaikan, hadis ini menjadi bisa dijadikan inspirasi mengenai relasi suami-istri yang selalu saling terbuka untuk bertanya, ditanya, diluruskan atau dikritik dengan basis ajaran-ajaran prinsip atau basis komitmen bersama untuk kebaikan keluarga.

“Istri berhak bersuara untuk mengajukan keberatan atas sesuatu yang dipandang melenceng dari kebenaran atau komitmen kebaikan bersama,” ucapnya.

“Suami tidak perlu tersinggu atau marah. Anggap saja itu sebagai media komunikasi, saling belajar dan saling mengingatkan. Hal yang sama juga jika istri diingatkan, diberi masukan atau dikritik suami,” tambahnya.

Kang Faqih mengingatkan, prinsip komunikasi adalah saling memahami satu sama lain, teknisnya bisa dengan berbagai cara. “Salah satunya dengan bersedia mendengar terlebih dahulu dan memahami, baru kemudian berbicara dan meminta dipahami,” pungkasnya. (Rul)

Tags: istriNabi Muhammad SAWNabi Sawpendapatsalingsuamiterbuka
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

28 Juli 2025
Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami dan Istri

28 Juli 2025
Fitnah yang

Benarkah Godaan Laki-laki Adalah Fitnah Perempuan?

28 Juli 2025
Perempuan Fitnah

Wacana Keagamaan Masih Menempatkan Perempuan sebagai Sumber Fitnah

27 Juli 2025
Fitnah Perempuan

Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah

27 Juli 2025
Upah

Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan

26 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Selir

    Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 
  • ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi
  • Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah
  • Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok
  • Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID