Mubadalah.id – Dalam sebuah wawancara yang sempat menggemparkan dunia, Meghan Markle pernah mengaku bahwa di balik pernikahannya yang tampak seperti dongeng modern, ia justru bergulat dengan tekanan emosional. Ia harus menjaga citra, meredam perasaan, dan tetap tampak baik-baik saja di hadapan publik karena tuntutan peran yang melekat padanya. Sebagai istri, figur publik, sekaligus simbol institusi yang nyaris tak memberi ruang bagi kerentanan.
Meski konteksnya berbeda dengan kehidupan rumah tangga pada umumnya, pengalaman Meghan menunjukkan satu hal penting, di balik relasi yang tampak ideal, sering kali ada kerja emosional yang tidak terlihat.
Pernikahan memang kerap kita bayangkan sebagai ruang berbagi. Berbagi hidup, berbagi rezeki, berbagi tubuh, bahkan berbagi mimpi. Namun, ada satu jenis beban yang sering luput dari perhatian kita, yakni beban afektif. Kerja-kerja emosional yang menopang keberlangsungan relasi.
Beban ini biasanya hadir dalam bentuk yang tampak sederhana. seperti mengelola suasana hati pasangan, menjadi penenang ketika konflik muncul, menjaga komunikasi dalam keluarga tetap hangat, atau senantiasa memastikan bahwa rumah tetap terasa “hidup”. tugas ini sering kali luput tidak kita bicarakan. Namun dalam banyak pengalaman, perempuan—terutama istri dan ibu—sering kita anggap sebagai pihak yang paling siap menanggungnya.
Tulisan ini mencoba membahas bagaimana kerja emosional dalam rumah tangga sering kali kita lekatkan begitu saja pada satu pihak. Melalui perspektif mubādalah, beban afektif kita baca ulang bukan sebagai takdir peran, akan tetapi sebagai tanggung jawab yang semestinya kita pikul secara adil dan berkesalingan.
Emotional Labor dan Sosok Penjaga Harmoni
Saat menulis ini, ingatan saya kembali berlabuh pada momen-momen yang menghadirkan almarhumah ibu kami sebagai “jembatan suasana” di rumah. Beliau bukan hanya mengurus urusan publik maupun domestik, tetapi juga menjaga keberlangsungan komunikasi antaranggota keluarga.
Ketika ayah pulang dalam keadaan lelah, ibu yang lebih dulu mencairkan suasana. Saat ada salah paham antarsaudara, ibu pula yang menghubungi satu per satu agar tidak ada yang merasa terabaikan. Bahkan ketika beliau sendiri sedang lelah, sering kali perasaannya disimpan lebih dulu demi menjaga rumah tetap tenang.
Dulu, saya mengira itu hanyalah tugas seorang ibu. Namun belakangan saya memahami bahwa pekerjaan seperti itu dalam psikologi disebut emotional labor atau kerja emosional.
Istilah ini Arlie Russell Hochschild perkenalkan untuk menjelaskan bagaimana seseorang mengelola perasaan, ekspresi, dan suasana hati demi menjaga kenyamanan relasi sosial. Dalam konteks rumah tangga, kerja emosional dapat berupa mengingat hal-hal penting bagi keluarga, menjaga hubungan tetap hangat, meredakan konflik, memastikan setiap anggota keluarga merasa diperhatikan, hingga menjadi pihak pertama yang meminta maaf agar hubungan tidak renggang.
Karena dilakukan terus-menerus dan dianggap “wajar”, kerja semacam ini sering kali tidak terkenali sebagai beban. Ia hadir sebagai pekerjaan yang tidak terlihat, tetapi menguras energi emosional secara perlahan.
Namun persoalannya bukan karena perempuan secara alami lebih pandai mengelola emosi. Yang bekerja justru adalah kebiasaan sosial dan pembagian peran yang terwariskan sejak lama. Banyak laki-laki tumbuh dalam budaya yang mengajarkan bahwa mereka harus tampak kuat, rasional, dan tidak terlalu ekspresif secara emosional. Sementara perempuan terbiasa untuk memahami, merawat, mengalah, dan menjaga perasaan orang lain.
Akibatnya, perempuan sering menjadi “pengelola emosi” dalam rumah tangga, sementara laki-laki tanpa sadar lebih banyak menjadi penerima layanan emosional. Di titik inilah ketimpangan mulai terbentuk.
Padahal, pernikahan bukan ruang untuk merealisasikan stereotip gender semata. Pernikahan adalah ruang hidup bersama. Dan hidup bersama menuntut keterlibatan dari kedua belah pihak, termasuk dalam urusan emosional yang selama ini dianggap remeh.
Rasulullah dan Praktik Kesalingan yang Konkret
Menariknya, jika kita menoleh pada kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad saw, kita justru menemukan praktik kesalingan yang sangat konkret, bahkan dalam hal-hal yang sering kita anggap sederhana.
Dalam sebuah hadis riwayat Aisyah binti Abu Bakar, ketika beliau ditanya tentang apa yang Nabi lakukan di rumah, Aisyah menjawab:
“Beliau membantu pekerjaan keluarganya. Jika waktu salat tiba, beliau keluar untuk salat.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi tidak memosisikan diri sebagai figur yang hanya terlayani, tetapi sebagai bagian dari sistem rumah tangga itu sendiri. Ia terlibat. Ia hadir. Ia mengambil bagian dalam kehidupan sehari-hari keluarganya.
Dan jika kita baca lebih dalam, keterlibatan tersebut bukan hanya soal pekerjaan fisik. Ia juga mengandung dimensi afektif: hadir secara emosional, memahami kebutuhan pasangan, dan ikut menjaga keseimbangan suasana rumah.
Dalam Al-Qur’an sendiri, relasi suami-istri digambarkan dengan prinsip mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf (QS. an-Nisa: 19), yakni memperlakukan pasangan secara patut, manusiawi, dan penuh penghormatan. Karena itu, keterlibatan emosional dalam rumah tangga bukan sekadar bantuan personal, tetapi bagian dari etika relasi dalam Islam.
Apa yang sering kita baca sebagai ekspresi cinta Nabi sesungguhnya juga merupakan bentuk kerja afektif: usaha untuk membuat pasangan merasa dihargai, diperhatikan, dan dicintai. Dan teladan itu Nabi tunjukkan langsung sebagai seorang pemimpin dan laki-laki.
Beban Afektif adalah Tanggung Jawab Bersama
Pendekatan mubādalah mengajak kita membaca hadis-hadis tersebut sebagai teladan relasional yang dapat kita tiru bersama. Jika Nabi terlibat dalam kerja domestik dan afektif, maka itu bukan pengecualian, melainkan standar etis dalam membangun relasi.
Artinya, beban afektif dalam pernikahan tidak semestinya jatuh pada satu pihak saja.
Dalam banyak rumah tangga hari ini, kita masih menemukan pola yang timpang. Istri menjadi “manajer emosi keluarga”. Istri mengingat makanan favorit setiap anggota keluarga, menjaga hubungan dengan keluarga besar, mengelola konflik kecil sebelum membesar, bahkan mengatur suasana hati anak. Sementara suami sering kali hanya hadir pada momen-momen yang dianggap penting.
Secara psikologis, ketimpangan ini dapat berdampak serius. Beban emosional yang terus-menerus terpikul oleh satu pihak bisa memicu kelelahan emosional (emotional burnout), perasaan tidak dihargai, hingga perlahan mengikis kedekatan dalam relasi.
Dalam teori equity theory, kepuasan hubungan sangat terpengaruhi oleh persepsi keadilan. Hubungan tidak harus berjalan dengan pembagian yang selalu sama persis, tetapi masing-masing pihak perlu merasa bahwa kontribusinya dihargai dan dipikul bersama.
Ketika satu pihak terus memberi, terutama dalam kerja-kerja yang tidak terlihat, sementara pihak lain tidak menyadari atau tidak ikut terlibat, maka ketegangan perlahan akan muncul. Kadang ia hadir dalam bentuk konflik terbuka, kadang justru menjadi kelelahan batin yang diam-diam dipendam sendiri.
Mubādalah sebagai Jalan Naik Kelas Relasional
Di sinilah mubādalah menjadi penting. Ia tidak hadir untuk menyalahkan salah satu pihak, melainkan mengajak pasangan untuk membangun relasi yang lebih setara dan saling hadir.
Mubādalah menggeser pertanyaan dari “siapa yang salah?” menjadi “bagaimana kita bisa sama-sama terlibat menjaga hubungan ini?”
Dalam praktiknya, hal ini sebenarnya bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana. Suami belajar lebih peka terhadap perubahan emosi pasangan, istri berani mengungkapkan kebutuhan emosionalnya tanpa rasa bersalah, dan keduanya sama-sama belajar bahwa menjaga hubungan bukan tugas satu orang semata.
Kesalingan kadang tumbuh dari hal-hal kecil. Mendengarkan dengan sungguh-sungguh, mengingat hal penting bagi pasangan, atau hadir tanpa distraksi ketika pasangan sedang berbicara.
Pada akhirnya, keadilan emosional tidak mengenal siapa yang melakukan lebih banyak. Ia tentang bagaimana dua orang saling menjaga agar tidak ada yang merasa sendirian dalam menjalankan pernikahan.
Di situlah makna terdalam dari pernikahan akan kita temukan. Bukan sekadar hidup bersama, tetapi saling menjadi tempat pulang yang utuh, nyaman, tenang, dan aman secara lahir maupun batin. Wallāhu A‘lam. []
Sumber rujukan:
Allison Daminger, “The Cognitive Dimension of Household Labor,” American Sociological Review, Vol. 84 No. 4 (2019).
Arlie Russell Hochschild. The Managed Heart: Commercialization of Human Feeling. University of California Press, 1983.
Arlie Russell Hochschild & Anne Machung. The Second Shift. Penguin Books, 1989.
Faqihuddin Abdul Kodir. 60 Hadis Shahih: Hak-Hak Perempuan dalam Islam. IRCiSoD.
Faqihuddin Abdul Kodir. Qira’ah Mubādalah. IRCiSoD, 2019.
Walster, E., Walster, G. W., & Berscheid, E. (1978). Equity: Theory and Research.










































