Minggu, 21 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Keadilan Emosional dalam Pernikahan: Memahami Beban Afektif dengan Pendekatan Mubādalah

Pengalaman Meghan menunjukkan satu hal penting, di balik relasi yang tampak ideal, sering kali ada kerja emosional yang tidak terlihat.

Layyinah Ch by Layyinah Ch
4 Mei 2026
in Keluarga
A A
0
Keadilan Emosional

Keadilan Emosional

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah wawancara yang sempat menggemparkan dunia, Meghan Markle pernah mengaku bahwa di balik pernikahannya yang tampak seperti dongeng modern, ia justru bergulat dengan tekanan emosional. Ia harus menjaga citra, meredam perasaan, dan tetap tampak baik-baik saja di hadapan publik karena tuntutan peran yang melekat padanya. Sebagai istri, figur publik, sekaligus simbol institusi yang nyaris tak memberi ruang bagi kerentanan.

Meski konteksnya berbeda dengan kehidupan rumah tangga pada umumnya, pengalaman Meghan menunjukkan satu hal penting, di balik relasi yang tampak ideal, sering kali ada kerja emosional yang tidak terlihat.

Pernikahan memang kerap kita bayangkan sebagai ruang berbagi. Berbagi hidup, berbagi rezeki, berbagi tubuh, bahkan berbagi mimpi. Namun, ada satu jenis beban yang sering luput dari perhatian kita, yakni beban afektif. Kerja-kerja emosional yang menopang keberlangsungan relasi.

Beban ini biasanya hadir dalam bentuk yang tampak sederhana. seperti mengelola suasana hati pasangan, menjadi penenang ketika konflik muncul, menjaga komunikasi dalam keluarga tetap hangat, atau senantiasa memastikan bahwa rumah tetap terasa “hidup”. tugas ini sering kali luput tidak kita bicarakan. Namun dalam banyak pengalaman, perempuan—terutama istri dan ibu—sering kita anggap sebagai pihak yang paling siap menanggungnya.

Tulisan ini mencoba membahas bagaimana kerja emosional dalam rumah tangga sering kali kita lekatkan begitu saja pada satu pihak. Melalui perspektif mubādalah, beban afektif kita baca ulang bukan sebagai takdir peran, akan tetapi sebagai tanggung jawab yang semestinya kita pikul secara adil dan berkesalingan.

Emotional Labor dan Sosok Penjaga Harmoni

Saat menulis ini, ingatan saya kembali berlabuh pada momen-momen yang menghadirkan almarhumah ibu kami sebagai “jembatan suasana” di rumah. Beliau bukan hanya mengurus urusan publik maupun domestik, tetapi juga menjaga keberlangsungan komunikasi antaranggota keluarga.

Ketika ayah pulang dalam keadaan lelah, ibu yang lebih dulu mencairkan suasana. Saat ada salah paham antarsaudara, ibu pula yang menghubungi satu per satu agar tidak ada yang merasa terabaikan. Bahkan ketika beliau sendiri sedang lelah, sering kali perasaannya disimpan lebih dulu demi menjaga rumah tetap tenang.

Dulu, saya mengira itu hanyalah tugas seorang ibu. Namun belakangan saya memahami bahwa pekerjaan seperti itu dalam psikologi disebut emotional labor atau kerja emosional.

Istilah ini Arlie Russell Hochschild perkenalkan untuk menjelaskan bagaimana seseorang mengelola perasaan, ekspresi, dan suasana hati demi menjaga kenyamanan relasi sosial. Dalam konteks rumah tangga, kerja emosional dapat berupa mengingat hal-hal penting bagi keluarga, menjaga hubungan tetap hangat, meredakan konflik, memastikan setiap anggota keluarga merasa diperhatikan, hingga menjadi pihak pertama yang meminta maaf agar hubungan tidak renggang.

Karena dilakukan terus-menerus dan dianggap “wajar”, kerja semacam ini sering kali tidak terkenali sebagai beban. Ia hadir sebagai pekerjaan yang tidak terlihat, tetapi menguras energi emosional secara perlahan.

Namun persoalannya bukan karena perempuan secara alami lebih pandai mengelola emosi. Yang bekerja justru adalah kebiasaan sosial dan pembagian peran yang terwariskan sejak lama. Banyak laki-laki tumbuh dalam budaya yang mengajarkan bahwa mereka harus tampak kuat, rasional, dan tidak terlalu ekspresif secara emosional. Sementara perempuan terbiasa untuk memahami, merawat, mengalah, dan menjaga perasaan orang lain.

Akibatnya, perempuan sering menjadi “pengelola emosi” dalam rumah tangga, sementara laki-laki tanpa sadar lebih banyak menjadi penerima layanan emosional. Di titik inilah ketimpangan mulai terbentuk.

Padahal, pernikahan bukan ruang untuk merealisasikan stereotip gender semata. Pernikahan adalah ruang hidup bersama. Dan hidup bersama menuntut keterlibatan dari kedua belah pihak, termasuk dalam urusan emosional yang selama ini dianggap remeh.

Rasulullah dan Praktik Kesalingan yang Konkret

Menariknya, jika kita menoleh pada kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad saw, kita justru menemukan praktik kesalingan yang sangat konkret, bahkan dalam hal-hal yang sering kita anggap sederhana.

Dalam sebuah hadis riwayat Aisyah binti Abu Bakar, ketika beliau ditanya tentang apa yang Nabi lakukan di rumah, Aisyah menjawab:

“Beliau membantu pekerjaan keluarganya. Jika waktu salat tiba, beliau keluar untuk salat.”
(HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi tidak memosisikan diri sebagai figur yang hanya terlayani, tetapi sebagai bagian dari sistem rumah tangga itu sendiri. Ia terlibat. Ia hadir. Ia mengambil bagian dalam kehidupan sehari-hari keluarganya.

Dan jika kita baca lebih dalam, keterlibatan tersebut bukan hanya soal pekerjaan fisik. Ia juga mengandung dimensi afektif: hadir secara emosional, memahami kebutuhan pasangan, dan ikut menjaga keseimbangan suasana rumah.

Dalam Al-Qur’an sendiri, relasi suami-istri digambarkan dengan prinsip mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf (QS. an-Nisa: 19), yakni memperlakukan pasangan secara patut, manusiawi, dan penuh penghormatan. Karena itu, keterlibatan emosional dalam rumah tangga bukan sekadar bantuan personal, tetapi bagian dari etika relasi dalam Islam.

Apa yang sering kita baca sebagai ekspresi cinta Nabi sesungguhnya juga merupakan bentuk kerja afektif: usaha untuk membuat pasangan merasa dihargai, diperhatikan, dan dicintai. Dan teladan itu Nabi tunjukkan langsung sebagai seorang pemimpin dan laki-laki.

Beban Afektif adalah Tanggung Jawab Bersama

Pendekatan mubādalah mengajak kita membaca hadis-hadis tersebut sebagai teladan relasional yang dapat kita tiru bersama. Jika Nabi terlibat dalam kerja domestik dan afektif, maka itu bukan pengecualian, melainkan standar etis dalam membangun relasi.

Artinya, beban afektif dalam pernikahan tidak semestinya jatuh pada satu pihak saja.

Dalam banyak rumah tangga hari ini, kita masih menemukan pola yang timpang. Istri menjadi “manajer emosi keluarga”. Istri mengingat makanan favorit setiap anggota keluarga, menjaga hubungan dengan keluarga besar, mengelola konflik kecil sebelum membesar, bahkan mengatur suasana hati anak. Sementara suami sering kali hanya hadir pada momen-momen yang dianggap penting.

Secara psikologis, ketimpangan ini dapat berdampak serius. Beban emosional yang terus-menerus terpikul oleh satu pihak bisa memicu kelelahan emosional (emotional burnout), perasaan tidak dihargai, hingga perlahan mengikis kedekatan dalam relasi.

Dalam teori equity theory, kepuasan hubungan sangat terpengaruhi oleh persepsi keadilan. Hubungan tidak harus berjalan dengan pembagian yang selalu sama persis, tetapi masing-masing pihak perlu merasa bahwa kontribusinya dihargai dan dipikul bersama.

Ketika satu pihak terus memberi, terutama dalam kerja-kerja yang tidak terlihat, sementara pihak lain tidak menyadari atau tidak ikut terlibat, maka ketegangan perlahan akan muncul. Kadang ia hadir dalam bentuk konflik terbuka, kadang justru menjadi kelelahan batin yang diam-diam dipendam sendiri.

Mubādalah sebagai Jalan Naik Kelas Relasional

Di sinilah mubādalah menjadi penting. Ia tidak hadir untuk menyalahkan salah satu pihak, melainkan mengajak pasangan untuk membangun relasi yang lebih setara dan saling hadir.

Mubādalah menggeser pertanyaan dari “siapa yang salah?” menjadi “bagaimana kita bisa sama-sama terlibat menjaga hubungan ini?”

Dalam praktiknya, hal ini sebenarnya bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana. Suami belajar lebih peka terhadap perubahan emosi pasangan, istri berani mengungkapkan kebutuhan emosionalnya tanpa rasa bersalah, dan keduanya sama-sama belajar bahwa menjaga hubungan bukan tugas satu orang semata.

Kesalingan kadang tumbuh dari hal-hal kecil. Mendengarkan dengan sungguh-sungguh, mengingat hal penting bagi pasangan, atau hadir tanpa distraksi ketika pasangan sedang berbicara.

Pada akhirnya, keadilan emosional tidak mengenal siapa yang melakukan lebih banyak. Ia tentang bagaimana dua orang saling menjaga agar tidak ada yang merasa sendirian dalam menjalankan pernikahan.

Di situlah makna terdalam dari pernikahan akan kita temukan. Bukan sekadar hidup bersama, tetapi saling menjadi tempat pulang yang utuh,  nyaman, tenang, dan aman secara lahir maupun batin. Wallāhu A‘lam. []

Sumber rujukan:

Allison Daminger, “The Cognitive Dimension of Household Labor,” American Sociological Review, Vol. 84 No. 4 (2019).

Arlie Russell Hochschild. The Managed Heart: Commercialization of Human Feeling. University of California Press, 1983.

Arlie Russell Hochschild & Anne Machung. The Second Shift. Penguin Books, 1989.

Faqihuddin Abdul Kodir. 60 Hadis Shahih: Hak-Hak Perempuan dalam Islam. IRCiSoD.

Faqihuddin Abdul Kodir. Qira’ah Mubādalah. IRCiSoD, 2019.

Walster, E., Walster, G. W., & Berscheid, E. (1978). Equity: Theory and Research.

 

Tags: istriKeadilan EmosionalkeluargaRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Tanda Ibu Akan Melahirkan

Next Post

Memahami Tiga Tahap dan Proses Persalinan demi Kelahiran yang Aman

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Dawuh Nyai Noor Chodijah
Personal

Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

19 Juni 2026
Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Sebelum Harimu Bersamanya
Buku

Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah

17 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Ber-KB
Pernak-pernik

Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

13 Juni 2026
Next Post
Persalinan

Memahami Tiga Tahap dan Proses Persalinan demi Kelahiran yang Aman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman
  • Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar
  • Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini
  • Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan
  • Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0