Mubadalah.id – Saat malam tirakatan, biasanya di kampung-kampung banyak mengadakan perkumpulan warga. Mereka bersukacita menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berdoa dan bersenang-senang. Biasanya ada tumpengan, perlombaan dan juga pentas seni. tapi saya memilih menonton film tentang kekerasan seksual.
Ya sebagai anak rantau, saya menghadiri acara Forum Tujuh Belasan dengan nonton bareng dan berdiskusi bersama teman-teman Santri Gus Dur Yogyakarta. Acara ini mengangkat satu film pendek yang di produksi oleh Rifka Annisa, sebuah organisasi non-pemerintah yang berkomitmen terhadap penghapusan kekerasan seksual.
Kami menonton film pendek berjudul Asa. Kalian juga bisa menonton film ini di YouTube Rifka Annisa. Film pendek ‘Asa’ mengisahkan tentang seorang perempuan bernama Shinta yang masih duduk di bangku sekolah. Dia mengalami kekerasan seksual hingga terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Melalui film ini, saya teringat bahwa kejadian semacam ini masih banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Banyak korban yang mengalami paksaan dan berujung pada keterpurukan bagi salah satu pihak.
Situasi yang korban kekerasan seksual alami tentu bukan situasi yang mudah. Selain dampak pada fisik, mereka juga mengalami dampak psikologis yang luar biasa. Didalam film Asa, kita akan melihat Shinta mendengarkan sebuah lagu dangdut dan dia berjoget di tengah situasinya yang tidak baik-baik saja.
Korban Kekerasan Seksual Perlu Dukungan
Penjelasan dari mbak Suharti Mukhlas, salah satu pengurus Rifka Annisa, mengatakan bahwa itu gambaran seseorang yang depresi. Selain mengalami depresi, korban kekerasan seksual juga kerap mengalami kilas balik dari trauma masa lalu yang seolah-olah terjadi pada saat sekarang.
Dalam situasi seperti ini, mereka sangat perlu dukungan, terutama dari keluarga. Sayangnya, kebanyakan keluarga atau lingkungan sering mengacuhkan dan mengucilkan serta menyudutkan bahwa korbanlah yang paling bersalah. Tentu situasi ini menjadikan korban terus-terusan dipenuhi rasa tidak nyaman, kecewa, bersalah atas kondisi yang bahkan dia sendiri tidak mau merasakannya.
Di film Asa, lagi-lagi kita menemukan fenomena ini, tetapi ada sosok Ayah yang memperjuangkan harga diri anaknya. Dia ingin Shinta mendapat keadilan dan bisa melanjutkan kehidupan di tengah situasi yang merenggut masa depan dan nama baiknya.
Sudah saatnya, kita bergerak secara kolektif untuk semakin aware dengan kasus-kasus semacam ini. Kita perlu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan tentang pendidikan seks dan keberpihakan terhadap korban kasus kekerasan seksual. Kita perlu merangkul mereka dengan memberikan dukungan serta rasa aman. Bukan malah menjauhi, mengintimidasi, dan menyudutkan hingga rasa traumanya semakin menjadi-jadi.
Tentu saja, dalam melakukan pendampingan korban kekerasan seksual perlu melakukan persiapan dan pembekalan. Ada beberapa hal yang mungkin saja bisa kita lakukan ketika membersamai korban kekerasan seksual.
Kita bisa menjadi tempat mereka untuk bercerita dengan tetap menjaga kerahasiaannya, berbagi informasi yang dibutuhkan korban, membantu melaporkan pada pihak yang berwenang atas persetujuan korban, memberikan rumah aman supaya korban tidak merasa ketakutan dan was-was, serta jika kondisi psikis korban tidak kunjung membaik maka kita bisa membantu mengarahkan dan mencarikan bantuan psikolog yang berperspektif korban.
Beberapa hal diatas hanya sebagian langkah yang bisa kita lakukan. Selain itu, kita juga bisa berkontribusi untuk ikut mengkampanyekan dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait dengan situasi ini. Ketajaman hukum juga perlu di lakukan.
Payung Hukum bagi Korban
Sekarang kita punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kita juga punya Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi serta kebijakan hukum lainnya. Mari kita kawal bersama. Sehingga hukum ini bukan hanya sebatas formalitas saja. Tetapi juga berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ketajaman hukum ini bukan hanya untuk menenangkan korban, tetapi juga untuk memenangkan keadilan! Indonesia sudah berusia 77 tahun. Kasus-kasus semacam ini masih banyak merebak dan terjadi diberbagai wilayah. Maka, sudah sepantasnya negara memberikan perhatian pada kondisi dan situasi ini.
Indonesia perlu berupaya menciptakan ruang aman bagi masyarakatnya. Dari film Asa, kita akan melihat bagaimana Shinta dan keluarganya yang merupakan masyarakat Indonesia berusaha untuk tetap bertahan hidup dan melanjutkan kehidupan.
Indonesia sudah merdeka. Sekarang, saatnya kita berjuang untuk merdeka dari kekerasan seksual. Menciptakan harapan-harapan baru demi Indonesia yang lebih baik. Selamat hari kemerdekaan! Semoga senantiasa dalam kebaikan! []