• Login
  • Register
Senin, 9 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Suami Istri Harus Saling Berbuat Baik Kepada Orang Tua

Suami yang baik tidak akan bersikap dominan dengan membatasi atau bahkan melarang istri berbakti kepada orang tuanya.

Redaksi Redaksi
27/09/2022
in Keluarga, Publik
0
saling berbuat baik

saling berbuat baik

362
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa suami istri memiliki kewajiban untuk saling berbuat baik kepada orang tua secara proposional.

Suami yang baik tidak akan bersikap dominan dengan membatasi atau bahkan melarang istri berbakti kepada orang tuanya.

Bukankah orang tua istri orang tua suami juga? Oleh sebeb itu, jangan dilupakan juga, bahwa bakti kepada orang tua adalah spritual parenting yang sangat efektif untuk menanamkan bakti anak kepada kita.

Nabi bersabda yang artinya, “ Berbaktilah kepada orang tuamu, maka anak-anakmu akan berbakti kepadamu”. (HR. At-Thabarani dari Ibnu Umar Ra).

Persoalan yang istri sampaikan, kata Nyai Badriyah, sesungguhnya hal sederhana. Karena yang penting istri dan suami bersepakat tentang bagaimana bentuk kepada orang tua yang tepat sesuai dengan kondisi yang istri alami.

Baca Juga:

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

Setelah istri bersepakat dengan suami, sampaikanlah hal itu kepada orang tua si istri. Misalnya, istri bersepakat dengan suami akan menengok orang tua seminggu sekali bersama suami.

Namun, saat suami memerlukan sang istri, orang tua juga diberi pengertian bahwa istri perlu mendampingi suami. Atau bisa saja si istri meluangkan waktu menemani orang tua pada hari-hari kerja suami ketika suami sedang bekerja.

Dengan demikian, pada saat hari libur, si istri bisa menemani suami. Intinya semuanya bisa memusyawarahkan dan bisa membicarakan secara terbuka antara istri, suami, dan orang tua.

Hal terpenting untuk dilakukan justru membangun kesepahaman dengan suami, yakni bahwa saling berbuat baik dan berbakti kepada orang tua, apalagi jika sudah sepuh adalah kebaikan yang bernilai tinggi. (Rul)

Tags: BaikistriNyai Badriyah Fayumiorang tuaSaling Berbuatsuamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kritik Siti Hajar

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

8 Juni 2025
Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Masyarakat Adat

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Iduladha

    Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Lupa, Tragedi Sejarah Kekerasan terhadap Perempuan
  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID