• Login
  • Register
Sabtu, 19 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pernikahan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kekerasan Seksual

Apalagi yang memaksa perempuan untuk menikah, dengan asumsi untuk menghindari kekerasan seksual, adalah yang masih di usia anak dan perempuan. Maka ia akan mengalami kekerasan dan penistaan yang bertubi-tubi

Redaksi Redaksi
29/11/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
pernikahan bukan solusi

pernikahan bukan solusi

602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir di dalam buku Fikih Hak Anak tentang kekerasan seksual, maka seringkali beberapa pihak memandang pernikahan sebagai solusi dari maraknya kekerasan seksual.

Padahal, menurut Kang Faqih, keduanya berbeda. Dan pernikahan sama sekali tidak menutup seseorang dari menjadi korban atau pelaku tindak kekerasan seksual.

Asumsi dari pencegahan melalui pernikahan ini, bahwa kekerasan seksual terjadi akibat dorongan nafsu seks besar yang tidak terlampiaskan karena tidak ada pasangan nikah yang halal.

Sehingga, ketika dinikahkan dan ia memiliki pasangan halal, bisa melempiaskan dan dampaknya tidak terjadi lagi kekerasan seksual. (Baca juga: Kamu Punya Kebiasaan Julid? Ternyata Itu Bagian dari Penyakit Jiwa Lho!)

Padahal, tidak sedikit perempuan yang justru mengalami kekerasan seksual, pelukaan seksual, tersakiti, dan terintimidasi. Terlebih banyak perempuan juga yang mengalami pemaksaan untuk berhubungan intim yang membuatnya trauma berkepanjangan dan akibatnya tidak menikmati kehidupan pernikahan.

Baca Juga:

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Apalagi yang memaksa perempuan untuk menikah, dengan asumsi untuk menghindari kekerasan seksual, adalah yang masih di usia anak dan perempuan. Maka ia akan mengalami kekerasan dan penistaan yang bertubi-tubi.

Fatwa KUPI telah mengantisipasi asumsi ini, dan menegaskan bahwa kekerasan seksual sangat mungkin terjadi dalam pernikahan, dan karena itu, juga hukumnya haram.

Memang fatwa ini, tidak secara spesifik untuk anak sebagai korban. Namun, korban anak dalam hal ini lebih buruk dan tentu saja hukumnya menjadi haram.

Tags: bukanFaqihuddin Abdul KodirkekerasanKekerasan seksualmeminimalisirmenikahperkawinan anakSolusiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Lingkungan Sosial

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

19 Juli 2025
Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik

Meneladani Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak Perempuan

19 Juli 2025
Fondasi Mental Anak

Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

19 Juli 2025
Karakter Anak yang

Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

19 Juli 2025
Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Cita-cita Tinggi

    Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamal, Mari Sadar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial
  • Yamal, Mari Sadar!
  • Meneladani Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak Perempuan
  • Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?
  • Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID