Mubadalah.id – Jagat maya Indonesia baru saja dihentak oleh sebuah tragedi kemanusiaan yang teramat pilu dari wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Seorang perempuan muda berinisial YTR (29) ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan setelah terlaporkan hilang oleh keluarganya sejak tahun 2023.
Alih-alih pergi atas kemauan sendiri, YTR ternyata disekap, terisolasi, dan mengalami rangkaian penganiayaan fisik yang sangat keji oleh kekasihnya sendiri. Saat ini ia telah diringkus pihak kepolisian. Tragedi ini menyisakan trauma mendalam, kerugian materiil, hingga kerusakan fisik yang fatal berupa kebutaan permanen bagi korban.
Saat kasus ini menyeruak ke publik, narasi yang berkembang di masyarakat umumnya dominan berisi kutukan terhadap kebiadaban pelaku atau keheranan massal: “Mengapa korban bisa bertahan selama tiga tahun di dalam penyekapan tanpa melarikan diri?” Pertanyaan bernada menggugat ini, sadar atau tidak, sering kali memuat bias victim-blaming (menyalahkan korban).
Masyarakat luput melihat bahwa dalam sebuah relasi posesif, atau hubungan beracun (toxic relationship), ada sebuah mekanisme kekerasan tak kasat mata yang bekerja secara sistematis menghancurkan psikis korban. Mekanisme tersebut dalam kajian psikologi dan hukum terkenal sebagai coercive control (kontrol koersif).
Kekerasan ekstrem yang YTR alami tidak terjadi secara mendadak dalam satu malam. Kekerasan semacam ini hampir selalu memiliki pola arsitektur yang rapi dan bertahap. Laporan riset komprehensif rilis dari Stephanie Beckwith dan tim peneliti dari Australian Institute of Family Studies (2023) menjelaskan fenomena ini bukan sebagai peristiwa kekerasan tunggal biasa.
Kontrol koersif adalah sebuah bentuk kekerasan berbasis gender yang melibatkan serangkaian taktik sistematis yang sengaja pelaku rancang untuk mendominasi, mengisolasi, mengawasi, serta membatasi otonomi sehari-hari korbannya.
Menilik Kontrol Koersif
Pada fase awal hubungan, kontrol koersif sering kali datang dengan topeng yang sangat manis dan manipulatif. Seperti fenomena love-bombing atau curahan perhatian yang berlebihan. Pelaku menampilkan diri sebagai sosok pelindung yang sangat mencintai pasangannya. Namun, perlahan tapi pasti, perhatian tersebut bergeser menjadi sikap posesif ekstrem.
Anak muda zaman sekarang sering menormalisasi atau bahkan mengagungkan relasi posesif sebagai bukti keaslian cinta. Kewajiban melapor lokasi setiap menit, larangan berteman dengan lawan jenis, kritik terhadap cara berpakaian, hingga keharusan bertukar kata sandi media sosial. Tindakan itu kerap mereka anggap sebagai bentuk “saling menjaga”. Padahal, ini adalah langkah awal pelaku untuk melakukan pembatasan ruang gerak dan pemutusan otonomi diri korban.
Ketika pola posesif ini berhasil diterima, pelaku akan melangkah ke tahap berikutnya yang lebih berbahaya, yaitu isolasi sosial. Pelaku mulai menanamkan benih kecurigaan agar korban menjauh dari sahabat, membatasi komunikasi dengan lingkaran kerja. Bahkan menciptakan konflik buatan agar korban menarik diri dari keluarga intinya. Siasat ini diperkuat dengan teknik gaslighting, sebuah manipulasi psikologis yang membuat korban meragukan kewarasan, ingatan, dan penilaian diri sendiri.
Dampaknya sangat merusak. Studi klinis dari Melissa E. Dichter dan tim (2018) dalam pangkalan data ilmiah NCBI membuktikan bahwa perempuan yang terjebak dalam jebakan kontrol koersif mengalami tingkat ancaman psikologis, trauma emosional, dan bahaya fisik berulang. Tindakan ini jauh lebih destruktif daripada sekadar korban kekerasan fisik tunggal biasa.
Ketika korban telah terisolasi secara total dan kehilangan sistem pendukungnya (support system), ia akan mengalami ketergantungan psikologis dan eksistensial yang mutlak kepada pelaku. Di sinilah kontrol koersif mencapai puncaknya. Hubungan berubah menjadi relasi kuasa yang timpang, di mana kemanusiaan korban telah terkikis habis sebelum kekerasan fisik pertama kali mendarat di tubuhnya.
Budaya Patriarki
Mengapa kontrol koersif tumbuh subur dalam relasi interpersonal masyarakat kita? Akar masalahnya berada pada budaya patriarki yang masih kuat melanggengkan ilusi tentang hak kepemilikan (ownership) dalam sebuah hubungan. Ada cara pandang yang keliru bahwa ketika seseorang berkomitmen menjadi sepasang kekasih atau suami-istri, maka satu pihak (biasanya laki-laki) merasa memiliki hak kontrol mutlak atas tubuh, pikiran, waktu, dan pilihan hidup pasangannya.
Pandangan yang menempatkan manusia lain sebagai barang milik pribadi ini sangat bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Islam menempatkan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai makhluk yang merdeka dan bermartabat sejak lahir (al-hurriyah dan al-insaniyyah).
Dalam kacamata mubadalah (kesalingan), sebuah hubungan interpersonal tidak boleh terbangun di atas pilar penundukan sepihak. Akan tetapi harus bersandar pada asas kesalingan (mutuality), saling menghormati (takarum), dan kerelaan penuh dari kedua belah pihak (taradhin).
Konsep kesalingan ini tergambarkan dengan sangat indah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187, yang menegaskan bahwa suami dan isteri adalah pakaian bagi satu sama lain (hunna libaasun lakum wa antum libaasun lahum). Pakaian berfungsi untuk saling melindungi, saling menghangatkan, dan saling mempercantik estetika kehidupan. Bukan untuk saling mencekik atau memenjarakan hak-hak kemanusiaan.
Islam datang sebagai rahmat untuk membebaskan manusia dari segala bentuk kezaliman dan perbudakan. Jika Nabi Muhammad SAW menegaskan dalam sebuah hadis sahih riwayat Abu Dawud bahwa “Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya,” maka hubungan asmara atau rumah tangga seharusnya menjadi ruang refleksi yang setara. Hubungan tersebut harus menjadi tempat bagi kedua insan untuk saling menumbuhkan potensi terbaik mereka. Bukan menjadi laboratorium manipulasi yang mengikis harga diri manusia.
Definisi Ulang Makna Cinta Sejati
Tragedi memilukan yang menimpa YTR di Cileunyi harus menjadi titik balik bagi generasi muda untuk berani mendefinisikan ulang apa itu cinta yang sejati. Kita harus secara tegas memisahkan antara komitmen suci dengan ambisi penguasaan ego yang destruktif.
Komitmen dalam Islam adalah kesepakatan kokoh (mithaqan ghalizhan) untuk berjalan beriringan dalam menciptakan ketenteraman jiwa (sakinah), yang terajut dengan benang kasih sayang (mawaddah) dan rahmat (rahmah). Karakteristik utama dari sakinah adalah kelapangan dada dan kedamaian, bukan ketakutan yang mencekam di bawah bayang-bayang ancaman pasangan.
Jika komitmen hubungan yang saat ini sedang Anda jalani justru membuat ruang gerak Anda menyempit secara paksa. Menjauhkan Anda dari orang-orang yang tulus menyayangi Anda. Selain itu, membuat Anda terus-menerus merasa bersalah atas hal yang tidak Anda lakukan, maka ketahuilah bahwa itu bukan cinta. Itu adalah jebakan kontrol koersif yang sedang menyandera kemerdekaan Anda sebagai manusia.
Kemanusiaan dan kehormatan diri seseorang terlalu mahal untuk terkorbankan demi memuaskan ego beracun dari seorang pasangan. Sudah saatnya institusi pendidikan, tokoh agama, komunitas, dan lingkungan sosial kita berhenti bersikap apatis terhadap tanda-tanda kekerasan dalam pacaran dengan dalih “urusan privat.”
Kita perlu terus menggemakan narasi relasi yang sehat, adil, dan saling memanusiakan. Hanya dengan memutus mata rantai kontrol koersif sejak dini, kita dapat memastikan tidak ada lagi perempuan atau manusia mana pun yang harus kehilangan masa depan dan cahayanya di balik jeruji ilusi cinta yang semu. []











































